SuaraJabar.id - Ustadz Encep Jenal Muttaqin mendadak viral usai ada pihak yang menyebut dirinya merupakan Wali Allah yang dilantik oleh Nabi Khidir dan Nyi Roro Kidul.
Kekinian, Ustadz Encep membantah tuduhan tersebut. Ia pun membawa kasus ini ke ranah hukum.
Ustadz Encep didampingi kuasa hukumnya mendatangi Markas Polres Sukabumi, Senin (4/10/2021).
Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah mengatakan, penyidik sudah mengantongi nama diduga pembuat pesan suara, dan mengirimkan surat panggilan terhadap yang bersangkutan.
"Jenal Mutaqin atau Ustaz Encep pada hari Kamis tanggal 31 September 2021 disebut dalam Rekaman Suara sebagai Wali Allah. Setelah kita kumpulkan informasi ternyata yang bersangkutan tidak pernah mengatakan hal tersebut," tegas Kapolres Sukabumi kepada awak media.
"Hari jumat 1 Oktober 2021 dibuatlah pengaduan, kita lakukan penyelidikan dan sudah muncul laporan polisi tanggal 4 Oktober 2021 dan sudah sidik. Terlapor sudah kita kantongi namanya inisial AR, yang dalam voice notenya tersebut kami duga adalah suara dari AR," sambungnya.
Dijelaskan Dedy, undang-undang yang diterapkan dalam kasus ini adalah undang-undang ITE dengan ancaman 6 tahun penjara.
Terlapor lanjut Kapolres Sukabumi pada rekaman suara ada pembicaraan soal kemunculan wali namanya wali Encep yang salatnya tidak pake baju.
"Ada lagi ucapan ustadz Encep mengaku sekarang jadi wali dan mengaku sekarang sudah dilantik nabi Khidir dan Nyi Roro Kidul, penyelidikan sudah masuk tahap sidik," terangnya.
Baca Juga: Petugas Rutan Garut Gagalkan Penyelundupan Sabu di Tulang Ayam
Seperti diberitakan sebelumnya, Rekaman Suara berdurasi 2 menit dan 21 detik tersebut dibuat Arif Rahman Hakim, Ketua DPC LSM Komunitas Pemberantas Korupsi atau KPK Pasundan Surade.
Arif mengaku membuat pesan suara tersebut bukan bermaksud fitnah, hoaks atau melecehkan tapi melakukan klarifikasi soal isu yang sudah beredar di masyarakat sebelumnya.
Kepada sukabumiupdate.com-jejaring Suara.com, Sabtu (2/10/2021), warga Kampung Munjul RT 01/02 Desa Sirnasari, Kecamatan Surade tersebut mengaku Pesan Suara yang menyebar di aplikasi WhatsApp itu dimaksudkan sebagai bahan kajian.
"Memang benar itu suara saya, yang di-share di grup KPK Pasundan untuk dibahas dan dikaji," kata dia.
Namun, Arif tidak menyangka Rekaman Suara yang dikhususkan untuk grup internal organisasinya itu menyebar ke sejumlah grup WhatsApp lain.
"Tidak menyangka pesan suara tersebut di-share ke mana-mana," ujarnya.
Tag
Berita Terkait
-
Alasan Foto Gibran di Turunkan di Ruangan Wakil Ketua DPRD Sukabumi
-
Kronologis Aksi Turunkan Foto Gibran di DPRD Sukabumi
-
Wakil Ketua DPRD Sukabumi Turunkan Foto Wapres Gibran Usai Putusan MK soal Ijazah SMA
-
TPA Cikundul Sukabumi Terbakar, Api Merambat Hingga Dasar Gunungan Sampah
-
Gempa M 4,3 Guncang Cianjur, Getaran Terasa hingga Jakarta
Terpopuler
- Cara Menghilangkan Iklan yang Tiba-Tiba Muncul di Layar HP Android Tanpa Aplikasi Tambahan
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Sepasang Sepatu Nike dari Manhattan dan Cerita di Balik Sosok Jenderal Maruli Simanjuntak
- 4 Moisturizer Skintific untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun, Wajah Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Stok Beras Bulog Jabar Capai 623,9 Ribu Ton, Aman hingga Panen Raya 2027
-
Titik Api Tak Terdeteksi, Petugas Fokus Dinginkan Tiga Blok Gunung Ciremai
-
Dedi Mulyadi Kunci Gerbang SMA-SMK Negeri di Jabar saat KBM, Ini Alasannya
-
Kader PSI Kabupaten Bogor Desak Jokowi Masuk Jajaran Pengurus DPP
-
Viral Video Pria Diduga Pamer Alat Kelamin di Warung Nasi Gunung Putri Bogor