SuaraJabar.id - Ustadz Encep Jenal Muttaqin mendadak viral usai ada pihak yang menyebut dirinya merupakan Wali Allah yang dilantik oleh Nabi Khidir dan Nyi Roro Kidul.
Kekinian, Ustadz Encep membantah tuduhan tersebut. Ia pun membawa kasus ini ke ranah hukum.
Ustadz Encep didampingi kuasa hukumnya mendatangi Markas Polres Sukabumi, Senin (4/10/2021).
Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah mengatakan, penyidik sudah mengantongi nama diduga pembuat pesan suara, dan mengirimkan surat panggilan terhadap yang bersangkutan.
"Jenal Mutaqin atau Ustaz Encep pada hari Kamis tanggal 31 September 2021 disebut dalam Rekaman Suara sebagai Wali Allah. Setelah kita kumpulkan informasi ternyata yang bersangkutan tidak pernah mengatakan hal tersebut," tegas Kapolres Sukabumi kepada awak media.
"Hari jumat 1 Oktober 2021 dibuatlah pengaduan, kita lakukan penyelidikan dan sudah muncul laporan polisi tanggal 4 Oktober 2021 dan sudah sidik. Terlapor sudah kita kantongi namanya inisial AR, yang dalam voice notenya tersebut kami duga adalah suara dari AR," sambungnya.
Dijelaskan Dedy, undang-undang yang diterapkan dalam kasus ini adalah undang-undang ITE dengan ancaman 6 tahun penjara.
Terlapor lanjut Kapolres Sukabumi pada rekaman suara ada pembicaraan soal kemunculan wali namanya wali Encep yang salatnya tidak pake baju.
"Ada lagi ucapan ustadz Encep mengaku sekarang jadi wali dan mengaku sekarang sudah dilantik nabi Khidir dan Nyi Roro Kidul, penyelidikan sudah masuk tahap sidik," terangnya.
Baca Juga: Petugas Rutan Garut Gagalkan Penyelundupan Sabu di Tulang Ayam
Seperti diberitakan sebelumnya, Rekaman Suara berdurasi 2 menit dan 21 detik tersebut dibuat Arif Rahman Hakim, Ketua DPC LSM Komunitas Pemberantas Korupsi atau KPK Pasundan Surade.
Arif mengaku membuat pesan suara tersebut bukan bermaksud fitnah, hoaks atau melecehkan tapi melakukan klarifikasi soal isu yang sudah beredar di masyarakat sebelumnya.
Kepada sukabumiupdate.com-jejaring Suara.com, Sabtu (2/10/2021), warga Kampung Munjul RT 01/02 Desa Sirnasari, Kecamatan Surade tersebut mengaku Pesan Suara yang menyebar di aplikasi WhatsApp itu dimaksudkan sebagai bahan kajian.
"Memang benar itu suara saya, yang di-share di grup KPK Pasundan untuk dibahas dan dikaji," kata dia.
Namun, Arif tidak menyangka Rekaman Suara yang dikhususkan untuk grup internal organisasinya itu menyebar ke sejumlah grup WhatsApp lain.
"Tidak menyangka pesan suara tersebut di-share ke mana-mana," ujarnya.
Tag
Berita Terkait
-
Gempa M 4,3 Guncang Cianjur, Getaran Terasa hingga Jakarta
-
Dua Bulan Lagi Bebas! Acil Napi Lapas Warungkiara Malah Kabur Gara-gara Ditegur Main HP
-
Viral Fasilitas Sampah KKN UMMI Sukabumi Hancur Dibongkar 2 Hari Usai Diresmikan
-
Di Balik Misteri Nabi Khidir: Mengapa Kisahnya Tidak Pernah Usai untuk Dibahas?
-
Di Balik Konten Marah-Marah, TikToker 'Petantang Petenteng' Manda Curhat Kena Sihir Orang Terdekat
Terpopuler
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 3 September 2026, Kesulitan Karier dan Keuangan Segera Berakhir
- Emil Audero Cabut, Cesc Fabregas Blak-blakan Dibuat Kecewa Kiper Como
- Maarten Paes Mulai Kehilangan Tempat di Ajax, Petinggi PSSI Pasang Badan
- Powder Foundation Wardah untuk Kulit Sawo Matang Shade Apa? Ini 5 Pilihannya
- 5 Shio Beruntung Hari Ini 4 September 2026, Urusan Mulai Lancar
Pilihan
-
Muncul Kubah Lava Baru di Gunung Anak Krakatau, PVMBG Jawab Kekhawatiran Potensi Tsunami
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Tengah Malam: Fenomena Lava Air Mancur Muncul
-
Gunung Anak Krakatau Meletus Abu Membubung 15 Km, BMKG Jepang Pantau Ancaman Tsunami
-
Gempa M 5,3 Guncang Cilacap Siang Ini, Getaran Terasa hingga DIY dan Jabar
-
Api Masih Merah! 105 Personel Cari Korban Kebakaran Apartemen Pavilion Tanah Abang yang Terjebak
Terkini
-
Erupsi Anak Krakatau Diduga Picu Dentuman hingga Bandung Raya
-
Kejari Karawang Sita Rp42,54 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi KPR
-
Duar! Ledakan Tabung Gas Elpiji di Dapur SPPG Tasikmalaya, Tiga Relawan Terluka
-
Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang
-
Jalan Kolmas Ditutup Total 67 Hari, Polres Cimahi Siapkan Dua Jalur Alternatif