SuaraJabar.id - Pemerintah membolehkan mall dan pusat perbelanjaan kembali beroperasi di masa PPKM. Salah satu syaratnya, mereka harus menerapkan aplikasi PeduliLindungi bagi siapapun yang akan masuk ke mall.
Pengunjung wajib men-scan barcode yang ada di pintu masuk mall untuk membuktikan mereka telah mengikuti vaksinasi COVID-19.
Namun kebijakan ini ternyata dikeluhkan warga Tasikmalaya. Pasalnya, tak semua warga yang akan berkunjung ke mall dan pusat perbelanjaan memiliki ponsel pintar yang dapat diinstal aplikasi PeduliLindungi.
Tak sedikit pengunjung yang ingin masuk ke mall mengurungkan niatnya lantaran harus menunjukan barcode PeduliLindungi.
Salah satu pengunjung salah satu mall di Kota Tasikmalaya, Doni mengatakan, sebagian keluarganya tidak bisa masuk ke dalam mall lantaran tidak memiliki aplikasi peduli lindungi.
“Saya sudah punya aplikasi itu, sementara keluarga saya yang lain tidak, jadi mereka malah menunggu di luar,” ujar Doni Rabu (6/10/2021).
Sementara itu Roni Manajer Operasional Asia Plaza Tasikmalaya menjelaskan, penerapan aturan aplikasi peduli lindungi ini sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19.
Pihaknya mengaku terjadi penurunan jumlah pengunjung mall lantaran aturan tersebut.
Sebagai solusinya lanjut Roni, bagi yang tidak bisa menggunakan aplikasi peduli lindungi, bisa menunjukan kartu vaksin jika mau masuk ke dalam mall.
Tag
Berita Terkait
-
I Love Emas Resmi Hadir di Solo, Tawarkan Layanan Jual Emas Transparan dan Harga Kompetitif
-
Waspada Malware Rokarolla: Trojan Android yang Kuras Rekening hingga Kendalikan Perangkat
-
Ratusan Warga Antusias Ikuti Donor Darah dan Cek Kesehatan Gratis di Sunrise Mall Mojokerto
-
Libur Sekolah, Ratusan Anak Ikuti Sunat Massal di Mal
-
FolaPlay Punya Siapa? Aplikasi Streaming Piala Dunia 2026 Banjir Keluhan di Play Store
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Farhan Tegaskan Penghuni Kos Bandung Tak Boleh Tertutup: Bukan KTP Sini Pun Wajib Terdata RW
-
Tertibkan 63 Bangunan Liar di Dipatiukur, Walikota Bandung: Sesuai Perda, Tak Ada Ganti Rugi
-
Buntut Kasus Penganiayaan di Bandung, Dedi Mulyadi: Seluruh Kontrakan Wajib Terdaftar Online
-
Bukan Hanya Disiksa, Korban YTR Diduga Dipaksa Bertato 'Yuvita Love Taufik' dan Wajah Pelaku
-
Penganiaya Wanita di Bandung Diciduk Polisi, Kapolda Jabar: Pelaku Negatif Narkoba