Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Kamis, 07 Oktober 2021 | 06:30 WIB
ILUSTRASI-Petugas berdiri di samping papan kode batang dari aplikasi PeduliLindungi yang berada di pintu masuk Stasiun Manggarai, Jakarta, Senin (6/9/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraJabar.id - Pemerintah membolehkan mall dan pusat perbelanjaan kembali beroperasi di masa PPKM. Salah satu syaratnya, mereka harus menerapkan aplikasi PeduliLindungi bagi siapapun yang akan masuk ke mall.

Pengunjung wajib men-scan barcode yang ada di pintu masuk mall untuk membuktikan mereka telah mengikuti vaksinasi COVID-19.

Namun kebijakan ini ternyata dikeluhkan warga Tasikmalaya. Pasalnya, tak semua warga yang akan berkunjung ke mall dan pusat perbelanjaan memiliki ponsel pintar yang dapat diinstal aplikasi PeduliLindungi.

Tak sedikit pengunjung yang ingin masuk ke mall mengurungkan niatnya lantaran harus menunjukan barcode PeduliLindungi.

Baca Juga: Tiket.com Sudah Terhubung dengan PeduliLindungi

Salah satu pengunjung salah satu mall di Kota Tasikmalaya, Doni mengatakan, sebagian keluarganya tidak bisa masuk ke dalam mall lantaran tidak memiliki aplikasi peduli lindungi.

“Saya sudah punya aplikasi itu, sementara keluarga saya yang lain tidak, jadi mereka malah menunggu di luar,” ujar Doni Rabu (6/10/2021).

Sementara itu Roni Manajer Operasional Asia Plaza Tasikmalaya menjelaskan, penerapan aturan aplikasi peduli lindungi ini sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19.

Pihaknya mengaku terjadi penurunan jumlah pengunjung mall lantaran aturan tersebut.

Sebagai solusinya lanjut Roni, bagi yang tidak bisa menggunakan aplikasi peduli lindungi, bisa menunjukan kartu vaksin jika mau masuk ke dalam mall.

Baca Juga: PPKM Level 3, Pendakian Gunung Arjuno Welirang Ditutup

Load More