SuaraJabar.id - Dua mobil jenis Suzuki APV yang diduga sebagai travel gelap diamankan polisi di Jalan Raya Cibeber-Campaka, Cianjur.
Saat diamankan, dua mobil itu hendak mengantarkan penumpang. Kedua mobil beserta pengemudinya diamankan ke Mapolres Cianjur.
Dari keterangan polisi, keberadaan travel gelap tersebut meresahkan sopir angkutan dan dinilai menyalahi aturan.
Kasatlantas Polres Cianjur, AKP Mangku Anom mengatakan kedua mobil berjenis Suzuki APV, diamankan saat polisi melakukan patroli di wilayah yang kerap dilalui mobil travel gelap yang menjadi penyebab aksi mogok sopir angkutan jurusan selatan Cianjur.
"Setelah mendapat laporan dan pengaduan dari sopir angkutan jenis elf jurusan selatan itu, kami langsung bergerak dan berhasil mengamankan dua mobil travel gelap yang sedang melintas di Jalan Raya Cibeber," katanya, Kamis (7/10/2021) dikutip dari Antara.
Saat diamankan kedua mobil tersebut membawa penumpang sebanyak 8 orang penumpang dari Selatan dengan tujuan berbagai wilayah di Jakarta, sehingga petugas memberikan sanksi tilang dan langsung mengamankan mobil tersebut ke Mapolres Cianjur.
"Kita kenakan sanksi tilang dengan pasal 304 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. Kami akan terus melakukan patroli secara random mulai dari pusat kota hingga Cibeber untuk mencegah adanya travel gelap yang masih beroperasi," katanya.
Bahkan tambah dia, Kapolres Cianjur, telah memerintahkan jajaran polsek di wilayah selatan untuk melakukan patroli dan mengambil tindakan jika mendapati travel gelap yang melintas di wilayahnya masing-masing."Untuk patroli di pelosok selatan, akan melibatkan jajaran polsek, kami berharap tidak ada travel gelap yang masih beroperasi," katanya.
Sebelumnya seratusan sopir angkutan umum jurusan selatan Cianjur, mendesak dinas terkait di Pemkab Cianjur dan pihak kepolisian untuk menindak tegas travel gelap yang mengambil penumpang secara ilegal, sehingga sopir merasa dirugikan.
Baca Juga: Satu Rumah Rusak Berat Akibat Ledakan di Cianjur, Ternyata Ini Penyebabnya
Koordinator aksi mogok masal sopir, Dedi Suherlan, mengatakan akibat maraknya travel gelap sejak satu tahun terakhir, terutama saat libur hari raya hingga hari biasa, banyak yang masih beroperasi membawa penumpang di luar terminal, sehingga penghasilan sopir angkutan resmi terus berkurang.
Dia menambahkan, travel gelap dengan harga yang lebih mahal dapat dengan mudah mencari penumpang karena tidak perlu mengurus izin trayek dan masuk ke dalam terminal karena rata-rata menggunakan mobil pribadi. Sehingga sopir angkutan meminta ketegasan dari pemkab dan kepolisian.
Berita Terkait
-
195 Warga Binaan di Jakarta Langsung Bebas Berkat Remisi HUT ke-81 RI
-
174.791 Warga Binaan Dapat Remisi HUT ke-81 RI, 3.563 Langsung Bebas
-
Plafon Berjatuhan, Gedung Berguncang! Turis Belanda Ungkap Momen Mengerikan Saat Gempa NTT
-
WN Korea Ditangkap di Soekarno-Hatta, Coba Selundupkan 8 Biawak Langka ke Seoul
-
HUT Ke-81 RI, 7.555 Warga Binaan di Jakarta Dapat Hadiah Remisi
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu
-
Bukan Sekadar Lomba, Pesta Rakyat Trindo Residence Jadi Modal Sosial Kekompakan Warga
-
Replika Gajah Raksasa Semarakkan Karnaval HUT ke-81 RI di Kota Banjar
-
Kecelakaan Tunggal Mobil Suzuki Carry Terjun ke Jurang di Ciamis, Ini Kronologi Lengkapnya
-
Dedi Mulyadi Soroti Sampah Mengendap 32 Tahun di Saluran Air Kota Bandung