SuaraJabar.id - Dua mobil jenis Suzuki APV yang diduga sebagai travel gelap diamankan polisi di Jalan Raya Cibeber-Campaka, Cianjur.
Saat diamankan, dua mobil itu hendak mengantarkan penumpang. Kedua mobil beserta pengemudinya diamankan ke Mapolres Cianjur.
Dari keterangan polisi, keberadaan travel gelap tersebut meresahkan sopir angkutan dan dinilai menyalahi aturan.
Kasatlantas Polres Cianjur, AKP Mangku Anom mengatakan kedua mobil berjenis Suzuki APV, diamankan saat polisi melakukan patroli di wilayah yang kerap dilalui mobil travel gelap yang menjadi penyebab aksi mogok sopir angkutan jurusan selatan Cianjur.
"Setelah mendapat laporan dan pengaduan dari sopir angkutan jenis elf jurusan selatan itu, kami langsung bergerak dan berhasil mengamankan dua mobil travel gelap yang sedang melintas di Jalan Raya Cibeber," katanya, Kamis (7/10/2021) dikutip dari Antara.
Saat diamankan kedua mobil tersebut membawa penumpang sebanyak 8 orang penumpang dari Selatan dengan tujuan berbagai wilayah di Jakarta, sehingga petugas memberikan sanksi tilang dan langsung mengamankan mobil tersebut ke Mapolres Cianjur.
"Kita kenakan sanksi tilang dengan pasal 304 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. Kami akan terus melakukan patroli secara random mulai dari pusat kota hingga Cibeber untuk mencegah adanya travel gelap yang masih beroperasi," katanya.
Bahkan tambah dia, Kapolres Cianjur, telah memerintahkan jajaran polsek di wilayah selatan untuk melakukan patroli dan mengambil tindakan jika mendapati travel gelap yang melintas di wilayahnya masing-masing."Untuk patroli di pelosok selatan, akan melibatkan jajaran polsek, kami berharap tidak ada travel gelap yang masih beroperasi," katanya.
Sebelumnya seratusan sopir angkutan umum jurusan selatan Cianjur, mendesak dinas terkait di Pemkab Cianjur dan pihak kepolisian untuk menindak tegas travel gelap yang mengambil penumpang secara ilegal, sehingga sopir merasa dirugikan.
Baca Juga: Satu Rumah Rusak Berat Akibat Ledakan di Cianjur, Ternyata Ini Penyebabnya
Koordinator aksi mogok masal sopir, Dedi Suherlan, mengatakan akibat maraknya travel gelap sejak satu tahun terakhir, terutama saat libur hari raya hingga hari biasa, banyak yang masih beroperasi membawa penumpang di luar terminal, sehingga penghasilan sopir angkutan resmi terus berkurang.
Dia menambahkan, travel gelap dengan harga yang lebih mahal dapat dengan mudah mencari penumpang karena tidak perlu mengurus izin trayek dan masuk ke dalam terminal karena rata-rata menggunakan mobil pribadi. Sehingga sopir angkutan meminta ketegasan dari pemkab dan kepolisian.
Berita Terkait
-
Viral Aksi Heroik Polisi Baru Sembuh Stroke Selamatkan Pria Lansia dari Gigitan Pitbull
-
Benarkah Beras dan Rokok Penentu Garis Kemiskinan Warga Jakarta?
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Lantai Dapur Ambrol ke Sungai, Warga Kutawaringin Ditemukan Tak Bernyawa Usai 4 Hari Pencarian
-
Adu Mobil Seharga NMax tapi Muat 8 Penumpang: Pilih Mitsubishi Maven atau Suzuki APV?
Terpopuler
Pilihan
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
Terkini
-
Waspada Jebakan Swasembada Beras: HKTI Jabar Desak Pemerintah Prabowo Lakukan Lima Langkah Strategis
-
Dirjen Bangda Kemendagri Ingatkan Pengelolaan Anggaran By Design
-
Komitmen Dukung ASRI, BRI Bersih-bersih di Pantai Kedonganan Bali
-
Kebakaran Pabrik Plastik di Cibolerang Bandung, Asap Hitam Membumbung
-
Persib Bandung Gaet Sergio Castel: 5 Poin Penting Rekrutan Anyar Pangeran Biru