SuaraJabar.id - Seorang pria bernama Usep (40) tewas usai dikeroyok dan ditusuk oleh dua orang yang merupakan kakak dan adik, Ujang dan Dede. insiden ini terjadi setelah korban dan salah satu pelaku menggelar pesta minuman keras atau miras di Cicendo, Kota Bandung.
Pelaku kabur usai mengeroyok dan menusuk korban. Usep sempat terkapar tak berdaya di pinggir darah dengan kondisi bersimbah darah.
Ia sempat ditolong oleh petugas PMI Kota Bandung. Namun nyawanya tak tertolong dalam perjalanan ke rumah sakit.
Kekinian, polisi berhasil menangkap terduga pelaku pembunuh Usep, yakni Ujang dan Dede. Keduanya ditangkap oleh petugas dari Satreskrim Polrestabes Bandung.
Baca Juga: Narkoba Ganggu Mimpi Ekonomi Kuat 2030, Hengky Kurniawan Tabuh Genderang War on Drugs
Kepala Satreskrim Polrestabes Bandung AKBP Rudi Trihandono mengatakan aksi pengeroyokan yang dilakukan kakak dan adik itu di bawah pengaruh minuman beralkohol. Aksi itu terjadi di Jalan Cicendo, Kota Bandung.
"Akibat pengaruh minuman itu, mereka yang sedang nongkrong ada ketersinggungan antara pelaku Dede dan korban yang bernama Usep itu," kata Rudi di Polrestabes Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (8/10/2021) dikutip dari Antara.
Dia menjelaskan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 15.00 WIB pada Selasa (5/10/2021). Rudi mengatakan Usep diduga melakukan pemukulan terlebih dahulu kepada Dede saat berkumpul tersebut.
Kemudian perselisihan terjadi dan Usep lari meninggalkan tempat berkumpul itu. Saat lari, Usep kemudian dikejar oleh Dede dan bertemu Ujang saat berlari.
Kemudian Dede meminta kepada Ujang agar menangkap Usep hingga Usep terjatuh. Ujang kemudian disebut membawa pisau dari warung terdekat kemudian menusukkan pisau itu ke tubuh Usep beberapa kali.
Baca Juga: Tempat Nongkrong Instagramable di Bandung, Haram Tak Bawa Kamera!
"Korban ditusuk di bagian dada kiri satu kali, dada kanan satu kali, di pinggang, dan di kaki secara berulang," kata Rudi.
Atas aksi tersebut, para pelaku dijerat dengan Pasal 170 jo Pasal 338 KUHPidana tentang Pengeroyokan atau Pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Tanpa Tyronne Del Pino saat Jamu Bali United, Persib Bakal Sulit Cetak Gol?
-
Pemerkosaan di RSHS: Mengurai Benang Kusut Kekerasan Seksual di Indonesia
-
Hasil BRI Liga 1: Diwarnai Parade Gol Indah, Borneo FC Tahan Persib Bandung
-
Dedi Mulyadi Tegur Langsung Jeje Govinda Perkara Bawa Anak ke Kantor Dinas di Jam Kerja
-
Murka Puan Maharani Soal Aksi Mesum Dokter Priguna: Pengkhianatan Serius Terhadap Etika Kemanusiaan!
Terpopuler
- Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
- Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
- Innalillahi Selamat Tinggal Selamanya Djadjang Nurdjaman Sampaikan Kabar Duka dari Persib
- Jabat Tangan Erick Thohir dengan Bos Baru Shin Tae-yong, Ada Apa?
- 8 HP Samsung Siap Kantongi One UI 7 Berbasis Android 15, Langsung Update Bulan Ini!
Pilihan
-
Orang RI Mulai Cemas, Kudu Mikir 1.000 Kali Untuk Belanja! Sri Mulyani Justru Diam Seribu Bahasa
-
Semua Maskapai China Stop Beli Pesawat Boeing Imbas Perang Dagang dengan AS
-
Dear Pak Prabowo! Orang RI Kini Cemas, Mau Belanja Kudu Mikir 1.000 Kali
-
Weton Rabu Pon Menurut Primbon Jawa: Karakter, Pantangan, dan Tips Menghindari Kesialan
-
Kiper Berdarah Belanda Klarifikasi Soal Patrick Kluivert: Fokus Pekerjaan Sendiri
Terkini
-
Berdayakan UMKM Go Global, BRI Hadirkan Binaannya di FHA-Food & Beverage 2025 Singapura
-
Bersinergi dengan BPKH dan Kemenag, BRI Sediakan Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji 2025
-
Direktur Utama BRI Hery Gunardi Jadi Ketum PERBANAS 20242028, Punya Berbagai Karir Cemerlang
-
Keberlanjutan Kinerja Jangka Panjang, BRI Siapkan Dana Rp3 triliun untuk Buyback Saham
-
Berkat BRI, Pengusaha Kue Tien Cakes and Cookies Capai Omzet Puluhan Juta