SuaraJabar.id - Ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tanah, seorang kepala desa atau kades di Kabupaten Bandung Barat diberhentikan sementara dari jabatannya.
Kades yang diberhentikan sementara itu adalah Kades Cikole, Kecamatan Lembang yang bernama Jajang Ruhiyat.
Pria yang akrab disapa Jajang Monas tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jabar melalui surat Nomor B/909/VI/2021/Dit Reskrimsus tanggal 7 Juni 2021.
Keputusan pemberhentian Jajang Ruhiyat sebagai Kades Cikole, Lembang, tertuang dalam surat keputusan Bupati Bandung Barat Nomor 141.1/Kep.428-DPMD/2021 tentang Pemberhentian Sementara Kepala Desa Cikole, Lembang, KBB, yang ditandatangani Hengky Kurniawan tanggal 6 September 2021.
Dikonfirmasi tentang hal ini, Plt Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan membenarkan jika telah mengeluarkan surat pemberhentian tersebut.
"Untuk sementara memang kita berhentikan dulu, biarlah menjalani proses hukum dulu dan kita tunggu proses hukumnya seperti apa," ucapnya, Jumat (8/10/2021).
Hengky menegaskan, secara aturan, ketika ada kepala desa yang tersangkut hukum dan ditetapkan sebagai tersangka maka harus diberhentikan sementara.
Dirinya pun telah membaca surat penetapan yang bersangkutan sebagai tersangka dari pihak kepolisian.
Disinggung soal Kades Cikole yang bersikukuh tidak melakukan hal yang disangkakan, Hengky menyebut bahwa benar atau tidaknya ada diproses hukum.
Baca Juga: Riza Patria Bantah Formula E Batal Digelar di Monas Karena Alasan Politis
Namun yang bersangkutan dianggap bersalah, karena sempat mengalihkan aset tanah ke pihak lain. Walaupun, setelah ada temuan, dia mencabut pengalihan aset tersebut.
"Kan dalam kacamata hukum tidak bisa seperti itu. Kami juga sudah menugaskan inspektorat untuk melakukan sesuai prosedur, karena tidak bisa mengubah hasil temuan," pungkasnya.
Kasus yang menjerat Kades Cikole sehingga statusnya naik dari saksi menjadi tersangka ini terkait dengan penghapusan aset tanah carik desa sehingga mengakibatkan adanya kerugian negara.
Tanah tersebut berada di Persil 57 blok Kampung Lapang, Desa Cikole, Kecamatan Lembang, KBB.
Berita Terkait
-
Indeks CFX10 Naik Hari Ini, Dogecoin Melesat 3,65 Persen
-
Laba BCA Syariah Meningkat, Aset Tembus Rp20,7 Triliun
-
Bambang Harymurti Usul RUU Perampasan Aset Beri Perlindungan bagi Harta Bersama Suami-Istri
-
Bambang Harymurti Usul RUU Perampasan Aset Berganti Nama Jadi RUU Melindungi Aset
-
Bambang Harymurti Wanti-wanti RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Senjata Politik
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali
-
Demi Jam Terbang, Persib Bandung Resmi Pinjamkan Henhen Herdiana ke PSM Makassar
-
Sengketa 6,1 Hektare Kencana Bogor Memanas, AJB Dipersoalkan hingga Dugaan Rekayasa Hukum
-
Mencekam di Dasar Sumur Tasikmalaya: Mayat Perempuan Ditemukan Bersama Ular Kobra
-
Kebangetan! Usai 'Aktivitas Bersama', Pria di Probolinggo Bawa Kabur Motor Saat Korban Mandi