ILUSTRASI-Warga binaan penderita gangguan jiwa mengikuti lomba perayaan HUT ke-72 Kemerdekaan RI di Pusat Rehabilitasi Orang dengan Gangguan Jiwa di Yayasan Galuh, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (17/8).
"Oleh karenanya kami pun terus meningkatkan pelayanan, mulai dari peningkatan sistem online, kemudian telemedicine dan layanan lainnya," katanya.
Berita Terkait
-
Link Live Streaming PSM Makassar vs Persib: Bisa Juara Malam Ini Maung Bandung?
-
Link Live Streaming Persijap vs Borneo FC: Misi Pesut Etam Jaga Asa Juara
-
Viral Manusia Silver Todong Pisau di Kuta, Polisi Tangkap Pria Asal Bandung
-
Drama Musikal MAR Kembali Menggema, Kisah Bandung Lautan Api Bikin Penonton Haru
-
Borneo FC Pantang Menyerah! Pesut Etam Kejar Gelar Juara Hingga Pekan Terakhir
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Daftar Lengkap 5 Kapolda Baru yang Resmi Dilantik Kapolri Hari Ini
-
Isu Nama Jawa Barat Diganti Jadi 'Tatar Sunda' Viral, Pemprov Beri Penjelasan
-
Kebakaran Hebat di Tegalbuleud: Madrasah Ludes, Puluhan Kitab Suci dan Al-Quran Ikut Terbakar
-
Gubernur Jabar Hati-hati Garap Proyek Jalur Khusus Tambang di Kabupaten Bogor
-
Telan Rp3,5 Miliar tapi Mangkrak, Proyek Masjid Al Afghani Sukabumi Didesak Stop