SuaraJabar.id - Seorang pegawai Kantor Pos Sukabumi berinisial AVH (31) diciduk polisi lantaran diduga menjadi kurir narkoba jenis sabu.
Tempat AVH bekerja, Kantor Pos Sukabumi tak menyangka jika da oknum pegawainya yang terjerat kasus narkoba. Terlebih, bukan sebagai pemakai namun anggota jaringan peredaran sabu.
Menanggapi kasus yang menjerat oknum pegawainya, Kepala Kantor Pos Sukabumi Yosia Sapto mengakui AVH adalah oknum karyawannya.
"Memang dia pegawai tetap di Kantor Pos yang ditugaskan di Jampang Tengah," kata Yosia, Jumat (15/10/2021).
AVH diketahui sudah cukup lama ditugaskan di Jampang Tengah.
Meski begitu, Yosia menegaskan perbuatan AVH tidak mewakili perusahaan, tetapi hanya bertindak atas dirinya sendiri dan dipertanggungjawabkan secara pribadi.
Saat ini, Kantor Pos Sukabumi pun masih menunggu hasil putusan hukum.
"Bisa saja oknum tersebut dikeluarkan dari PT Pos Indonesia, namun saat ini kami masih menunggu hasil dari pengadilan untuk memutuskan bersalah atau tidaknya oknum karyawan kami itu. Yang jelas kami juga berkomitmen mendukung usaha pemerintah dalam memerangi narkoba," ujar Yosia.
Yosia mengungkapkan kekecewaannya terhadap AVH yang tak disangka akan melakukan perbuatan melawan hukum. Pasalnya, oknum karyawan itu dikenal berperilaku baik dan tidak ditemukan indikasi ke arah kriminal.
Baca Juga: Mahasiswa USU Ditangkap Saat Pesta Ganja Bakal Dijadikan Duta Anti Narkoba
"Orangnya baik, tidak pernah aneh-aneh selama bekerja di perusahaan kami yang masa kerjanya sudah hampir lima tahun," kata Yosia.
Sebelumnya diberitakan, dari 16 tersangka pengedar narkoba yang diringkus Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Sukabumi Kota dalam dua pekan terakhir, dua di antaranya adalah kurir sabu.
Keduanya adalah oknum pegawai Kantor Pos Sukabumi dan oknum pegawai JNE.
Itu diungkap Kepala Kepolisian Resor Sukabumi Kota Ajun Komisaris Besar Polisi Sy Zainal Abidin saat konferensi pers peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Markas Kepolisian Resor Sukabumi, Kamis, 14 Oktober 2021.
"Dua orang tersangka yang diamankan adalah oknum dari pegawai BUMN dan jasa pengiriman swasta," kata dia.
Berita Terkait
-
'Acak-acak' Sarang Narkoba di Kampung Bahari Jakut, Kos-kosan Oranye jadi Target BNN, Mengapa?
-
Penampakan Ammar Zoni Usai 3 Minggu Ditahan di Nusakambangan, Kepala Plontos dan Wajah Lebih Segar
-
Fakta Dandi Si Polisi Gadungan: Doyan Narkoba, 4 Kali Beraksi di Penjaringan, Korban Terakhir Ojol
-
Kasus Narkoba Ubah Sikap Virgoun, Inara Rusli Akui Komunikasi Membaik?
-
Dikirim ke Bali, ASN Terlibat Modus Baru Peredaran Ganja Lewat Kerangka Vespa
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
Tertinggal 0-2, Adam Alis Cetak Brace Penentu di Menit Krusial Hajar Selangor 3-2
-
Jantung Pahlawan Hutan Berhenti Berdetak: Anggota Gakkum Kemenhut Wafat Saat Jalankan Tugas
-
Bak Menanti Hujan di Musim Kemarau! 4 Link DANA Kaget Rp 260 Ribu Siap Guyur Saldo Anda
-
Ada Apa di Balik Hutan Gunung Salak? TNI AD Ungkap Rahasia Ratusan Tenda Emas Ilegal
-
Program Makan Bergizi Gratis Sumbang Inflasi Jabar 0,45 Persen, BPS Ungkap Dampak Tak Terduga