Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Jum'at, 15 Oktober 2021 | 15:33 WIB
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sy Zainal Abidin menginterogasi kurir sabu. [Sukabumiupdate.com/Riza]

SuaraJabar.id - Seorang pegawai Kantor Pos Sukabumi berinisial AVH (31) diciduk polisi lantaran diduga menjadi kurir narkoba jenis sabu.

Tempat AVH bekerja, Kantor Pos Sukabumi tak menyangka jika da oknum pegawainya yang terjerat kasus narkoba. Terlebih, bukan sebagai pemakai namun anggota jaringan peredaran sabu.

Menanggapi kasus yang menjerat oknum pegawainya, Kepala Kantor Pos Sukabumi Yosia Sapto mengakui AVH adalah oknum karyawannya.

"Memang dia pegawai tetap di Kantor Pos yang ditugaskan di Jampang Tengah," kata Yosia, Jumat (15/10/2021).

Baca Juga: Mahasiswa USU Ditangkap Saat Pesta Ganja Bakal Dijadikan Duta Anti Narkoba

AVH diketahui sudah cukup lama ditugaskan di Jampang Tengah.

Meski begitu, Yosia menegaskan perbuatan AVH tidak mewakili perusahaan, tetapi hanya bertindak atas dirinya sendiri dan dipertanggungjawabkan secara pribadi.

Saat ini, Kantor Pos Sukabumi pun masih menunggu hasil putusan hukum.

"Bisa saja oknum tersebut dikeluarkan dari PT Pos Indonesia, namun saat ini kami masih menunggu hasil dari pengadilan untuk memutuskan bersalah atau tidaknya oknum karyawan kami itu. Yang jelas kami juga berkomitmen mendukung usaha pemerintah dalam memerangi narkoba," ujar Yosia.

Yosia mengungkapkan kekecewaannya terhadap AVH yang tak disangka akan melakukan perbuatan melawan hukum. Pasalnya, oknum karyawan itu dikenal berperilaku baik dan tidak ditemukan indikasi ke arah kriminal.

Baca Juga: Geger Pria Bersimbah Darah Naik Motor, Polisi Buru Pelaku

"Orangnya baik, tidak pernah aneh-aneh selama bekerja di perusahaan kami yang masa kerjanya sudah hampir lima tahun," kata Yosia.

Sebelumnya diberitakan, dari 16 tersangka pengedar narkoba yang diringkus Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Sukabumi Kota dalam dua pekan terakhir, dua di antaranya adalah kurir sabu.

Keduanya adalah oknum pegawai Kantor Pos Sukabumi dan oknum pegawai JNE.

Itu diungkap Kepala Kepolisian Resor Sukabumi Kota Ajun Komisaris Besar Polisi Sy Zainal Abidin saat konferensi pers peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Markas Kepolisian Resor Sukabumi, Kamis, 14 Oktober 2021.

"Dua orang tersangka yang diamankan adalah oknum dari pegawai BUMN dan jasa pengiriman swasta," kata dia.

Load More