SuaraJabar.id - Seorang pegawai Kantor Pos Sukabumi berinisial AVH (31) diciduk polisi lantaran diduga menjadi kurir narkoba jenis sabu.
Tempat AVH bekerja, Kantor Pos Sukabumi tak menyangka jika da oknum pegawainya yang terjerat kasus narkoba. Terlebih, bukan sebagai pemakai namun anggota jaringan peredaran sabu.
Menanggapi kasus yang menjerat oknum pegawainya, Kepala Kantor Pos Sukabumi Yosia Sapto mengakui AVH adalah oknum karyawannya.
"Memang dia pegawai tetap di Kantor Pos yang ditugaskan di Jampang Tengah," kata Yosia, Jumat (15/10/2021).
AVH diketahui sudah cukup lama ditugaskan di Jampang Tengah.
Meski begitu, Yosia menegaskan perbuatan AVH tidak mewakili perusahaan, tetapi hanya bertindak atas dirinya sendiri dan dipertanggungjawabkan secara pribadi.
Saat ini, Kantor Pos Sukabumi pun masih menunggu hasil putusan hukum.
"Bisa saja oknum tersebut dikeluarkan dari PT Pos Indonesia, namun saat ini kami masih menunggu hasil dari pengadilan untuk memutuskan bersalah atau tidaknya oknum karyawan kami itu. Yang jelas kami juga berkomitmen mendukung usaha pemerintah dalam memerangi narkoba," ujar Yosia.
Yosia mengungkapkan kekecewaannya terhadap AVH yang tak disangka akan melakukan perbuatan melawan hukum. Pasalnya, oknum karyawan itu dikenal berperilaku baik dan tidak ditemukan indikasi ke arah kriminal.
Baca Juga: Mahasiswa USU Ditangkap Saat Pesta Ganja Bakal Dijadikan Duta Anti Narkoba
"Orangnya baik, tidak pernah aneh-aneh selama bekerja di perusahaan kami yang masa kerjanya sudah hampir lima tahun," kata Yosia.
Sebelumnya diberitakan, dari 16 tersangka pengedar narkoba yang diringkus Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Sukabumi Kota dalam dua pekan terakhir, dua di antaranya adalah kurir sabu.
Keduanya adalah oknum pegawai Kantor Pos Sukabumi dan oknum pegawai JNE.
Itu diungkap Kepala Kepolisian Resor Sukabumi Kota Ajun Komisaris Besar Polisi Sy Zainal Abidin saat konferensi pers peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Markas Kepolisian Resor Sukabumi, Kamis, 14 Oktober 2021.
"Dua orang tersangka yang diamankan adalah oknum dari pegawai BUMN dan jasa pengiriman swasta," kata dia.
Berita Terkait
-
Berniat Edarkan Narkoba Jenis Kokain di DWP 2025, Selebgram Donna Fabiola Ditangkap Polisi
-
Polda Metro Gulung Jaringan Narkoba Jelang Tutup Tahun: 2054 Tersangka Diciduk, 387 Kg Barbuk Disita
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur
-
Penggeledahan Mengejutkan: Apa Kata Petugas Rutan soal Barang Mencurigakan di Sel Ammar Zoni?
-
Ammar Zoni Ngaku Dipaksa Akui Narkoba di Sel Hingga Singgung Pemukulan, Minta CCTV Rutan Dibuka
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
-
Gagal di Sea Games 2025, Legenda Timnas Agung Setyabudi Sebut Era Indra Sjafri Telah Berakhir
Terkini
-
Viral 'Kampung Terpal Biru' di Gunung Guruh Bogor, Publik Colek Dedi Mulyadi hingga Rudy Susmanto
-
Anak Muda Bandung Diajak Kejar Mimpi di 2026 Lewat Extrajoss Ultimate Takeover
-
BP Taskin dan IPB Kebut Integrasi Data Desa Presisi Demi Hapus Kemiskinan Ekstrem
-
Belajar dari Tragedi Sumatera, Jamil Azzaini Bangun Masjid Eco Wakaf untuk 'Tangkis' Krisis Ekologis
-
Satukan Langkah untuk Sumatra, Komitmen BRI Group Dukung Pemulihan Infrastruktur