SuaraJabar.id - Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi berinisial AK ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi pengadaan lahan pemakaman Covid-19 di TPU Lebaksaat, Kelurahan Cipageran, Kecamatan Cimahi Utara.
Selain AK, Kejari Cimahi juga menetapkan pensiunan PNS berinisial AJ dan YT dari pihak swasta sebagai tersangka. AK dan AJ disebut terlibat dalam pengadaan tanah, yang ternyata milik Pemkot Cimahi.
Kasus tindak pidana korupsi itu bermula ketika Pemkot Cimahi melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Kota Cimahi melakukan pengadaan tanah tahun 2020 untuk pemakaman Covid-19 dengan anggaran Rp
Rp 569.520.000.
"Pengadaan tanahnya seluas 791 meter persegi yang diklaim tersangka YT dengan dasar akta jual beli," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Cimahi, Feby Gumilang kepada wartawan pada Jumat (15/10/2021).
Namun setelah dilakukan penyelidikan sejak awal tahun 2021, penyidik Kejari Cimahi menemukan adanya kejanggalan dari proses pengadaan tanah yang diperuntukan untuk makam Covid-19 itu.
Tersangka AJ yang semasa aktif menjadi Sekretaris pada DPKP Kota Cimahi dan AK yang ketika itu menjabat Kassubag Umum dan Kepegawaian pada DPKP Kota Cimahi tidak melakukan inventarisasi dan identifikasi secara yuridis.
Setelah pengadaan tanah dilakukan dan uang yang bersumber dari APBD Kota Cimahi dibayarkan kepada YT, ditemukan fakta bahwa tanah yang dibeli ternyata milik Pemkot Cimahi yang berasal dari penyerahan kewajiban pengembang perumahan yakni seluas 800 meter persegi yang belum disertifikatkan oleh Pemkot Cimahi.
"Berdasarkan hasil penyelidikan, dan ditemukan alat bukti yang cukup kuat, pemeriksaan saksi, ahli, sudah cukup memenuhi yang bersangkutan untuk menjadi tersangka per hari ini," tegas Feby.
Akibat kasus tersebut, kerugian yang dialami mencapai Rp Rp 569.520.000. Semua uang hasil jual beli tanah sementara ini dinikmati tersangka YT. Sementara keuntungan tersangka AJ dan AK hingga saat ini masih dilakukan penyidikan.
Baca Juga: Tinggal Buka Aplikasi, Warga Cimahi Mau Urus Mutasi hingga Pajak Kendaraan Kini Gak Ribet
"Kerugian negara sudah dihitung. Kami sudah melakukan penyidikan, uang semuanya digunakan untuk YT. Kita sedang menelusuri aset-aset YT dimana dan dibelanjakan apa saja keuntunhannya," beber Feby.
Dalam rangka penyidikan lebih lanjut, pihaknya akan melakukan penahanan terhadap ketiga tersangka selama 20 hari ke depan di Rutan Kebon Waru, Bandung. Ketiganya disangkakan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
"Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara," ucapnya.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
-
Mencegah Kriminalisasi Kebijakan Tanpa Meloloskan Korupsi
-
Ribuan Massa Kepung Bundaran HI, Lima Tuntutan Dibawa dalam Aksi #IndonesiaSadar
-
Respon Djarum Setelah Kantor Digeledah KPK Soal Dugaan Korupsi Bea Cukai
-
Soroti Pernyataan Luhut Soal Kerugian Negara, Pakar: Penjelasan Kurang Lengkap Picu Reaksi Negatif
-
Tanggapi Usul Luhut, Eks Wakil Ketua KPK: Batas Korupsi dan Risiko Bisnis Perlu Diperjelas
Terpopuler
- Kajian UGM: Durasi Pidato Prabowo Naik Tiga Kali Lipat, Ucapan Tidak Pantas Tercatat 311 Kali
- 3 Sepatu Puma Tanpa Tali yang Nyaman Buat Jalan, Bergaya hingga Lari
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- 5 HP OPPO Terbaru di Indonesia, dari Midrange Tangguh hingga Flagship Superior
- Buntut Panjang RI Pangkas Ekspor Gas, Bahlil Kini Ketakutan Impor Pertalite Distop Singapura
Pilihan
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
Terkini
-
Buka Suara Soal Pemeriksaan KPK, Wabup Bogor Jaro Ade: Kita Harus Taat Hukum
-
Dihadiri Para Menteri dan Ketua MPR, EIGER Nature Resmi Diluncurkan di Kabupaten Bogor
-
Persib Kalahkan Melbourne Victory 2-0, Igor Tolic: Grup Belum Usai
-
Umuh Muchtar Buka Suara Usai Pelaku Pembacokan Bobotoh Ditangkap: Mohon Bobotoh Jangan Dendam
-
Bobotoh Catat! Ini Link Live Streaming Persib Bandung vs Melbourne Victory