SuaraJabar.id - Psikolog Universitas Jenderal Achmad Yani (Unjani) Cimahi, Miryam Ariadne Sigarlaki membeberkan dampak menakutkan bagi warga yang terjebak pinjaman online alias pinjol.
Dikatakannya, dampak pinjaman online secara psikologi akan membuat kecemasan, panik, kebingungan hingga mengalami gangguan emosional serta depresi.
"Dampak psikologisnya itu ecemasan, panik, kebingungan, ketakutan, gangguan emosional sampai dengan depresi," ungkap Miryam saat dihubungi Suara.com pada Sabtu (16/10/2021).
Dikatakannya, penerima pinjaman online bukan hanya berpikir untuk membayar saja, namun teror pesan singkat hingga sambungan telepon akan semakin mengganggu dan berdampak terhadap psikologi.
Penyedia layanan pinjol sendiri leluasa menjerat individu dengan bunga yang sangat tinggi. Apabila tidak mampu melunasi, maka akan mengerahkan debt collector online untuk mengancam dan mengintimidasi penunggak hutang.
Teror-teror semacam inilah yang dapat menyebabkan dampak psikologis pada orang yang terjerat hutang dari layanan pinjaman online ilegal. Jika dampak psikologinya tak bisa diatasi, maka akan sangat berbahaya.
"Ya, parahnya demikian (gangguang kejiwaan) kalau tidak bisa teratasi masalahnya. Kalau cemas terus kan kita juga jadi terganggu," ujar Miryam.
Selain gangguan secara psikologi, korban pinjaman online juga bisa saja berdampak terhadap kesehatan jasmaninya.
"Karena sering diteror akhirnya asam lambung meningkat dan menjadikan maag kronis dan lain-lain," ucapnya.
Baca Juga: Blak-blakan Teman Karyawan Kantor Pinjol Ilegal di Sleman
Menurut Miryam, rata-rata orang yang terjerat pinjol tidak siap menanggung risikonya karena tergoda dengan instanya serta mudahnya persyaratan yang diajukan pelaku pinjol tanpa memikirkan konsekuensinya.
"Penyebabnya kebanyakan karena terdesak dan masyarakat yang ekonominya lemah, ada juga karena gaya hidup," pungkasnya.
Seperti diketahui, baru-baru ini Polda Jabar membongkar pelaku pinjol ilegal yang berbasis di Yogyakarta.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
-
Cara Atasi KTP yang Disalahgunakan untuk Pinjol, Lengkap dengan Langkah Hukumnya!
-
4 Cara Cek KTP Disalahgunakan untuk Pinjol atau Tidak
-
Utang Pinjol Masyarakat Indonesia Tembus Rp106,48 Triliun, Rasio Gagal Bayar Makin Tinggi
-
Cara Melaporkan NIK yang Dipakai Orang Lain untuk Pinjol
-
Cara Cek Apakah NIK KTP Disalahgunakan untuk Pinjol, Bisa Lewat HP
Terpopuler
- Cara Aktifkan Fitur End-to-End Encryption WhatsApp, Pastikan Obrolan Rahasiamu Bebas Sadap
- 4 Shio yang Tinggalkan Masa Sulit Mulai 5 November 2026, Siap Sambut Kebahagiaan
- Jokowi: Saya Disadap, Tapi Saya Diam Saja
- 5 Sepatu Jalan Lokal Tanpa Tali yang Nyaman dan Anti Jebol Menurut Review
- 9 Sunscreen untuk Wanita Usia 50 Tahun ke Atas agar Kulit Awet Muda
Pilihan
-
Seskab Teddy Dikabarkan Diperiksa POM TNI, Soal Penyadapan Prabowo?
-
Jokowi Tak Banyak Komentar Soal Penyadapan Prabowo: Kita Hormati Proses Hukum
-
Dicecar soal Listyo Sigit Prabowo, Jokowi: Semua Orang juga Sudah Tahu
-
Jokowi Ngaku Lupa Nama 3 Temannya yang Wisuda Bareng di UGM
-
Hakim Potong Omongan Jokowi yang Melebar: Jawab Saja Pertanyaannya!
Terkini
-
Camat Diminta Kerja Super Keras dan kolaboratif, Ini Pesan Kemendagri
-
Lolos Semifinal Porprov XV Jabar, Tim Basket Putri Kabupaten Bogor Siap Tantang Juara Bertahan
-
Melebarnya Garis Penyidikan KPK di ATR/BPN, Dari Summarecon ke Kota Baru Parahyangan
-
BRI Private dan Prioritas Perluas Privilege Nasabah Lewat Fasilitas Pendidikan di Sequoia School
-
Pengangguran di Jabar Turun Jadi 6,67 Persen, Kabupaten Bekasi Tertinggi