SuaraJabar.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar menetapkan tujuh orang dari 86 orang yang diamankan di kantor pinjaman online (Pinjol) ilegal, di Yogyakarta, beberapa hari kemarin sebagai tersangka.
Dari tujuh orang tersebut, tiga di antaranya perempuan dan empat laki-laki. Para tersangka adalah GT yang menjabat sebagai asisten manajer di kantor pinjol ilegal itu.
Kemudian AZ dan RS yang bekerja di bagian HRD dan MZ yang bekerja di bagian IT Support.
Di bagian debt collector, polisi menetapkan AE, AB dan EM. Tersangka AE merupakan tim leader debt collector yang bertugas menagih utang ke debitur yang bermasalah.
Baca Juga: Pengguna Twitter Diteror karena Kritik Kepolisian, Ini Reaksi Polri Jika Korban Melapor
"Adapun peranan dari masing-masing ada yang selaku pengawas, kemudian juga ada yang melakukan perekrutan, dan sebagai it support atau pelaksanaan ataupun mekanisme mereka dalam bekerja," kata Wadirkrimsus Polda Jabar AKBP Roland Ronaldy, saat ditemui di Gedung Ditreskrimsus Polda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Senin (18/10/2021).
Adapun mereka yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, polisi sangkakan ketujuhnya dengan Pasal 29 Undang-undang ITE Jo 45 b, Pasal 32 dan Pasal 34. Ancamannya pidana paling singkat sembilan tahun penjara.
"Modus kerjanya, desk collection ini, mendapatkan arahan itu sudah ada nama-nama nasabah yang akan di tagih, setelah itu ditagihkan dia memiliki beberapa sarana, yang satu melalui telepon ada yang juga yang melalui WA. Dari situlah mereka melakukan pengancaman-pengancaman terhadap nasabah," ucapnya.
Roland menyebutkan, jika para debt collector ini, memang diarahkan untuk melakukan pengancaman dalam penagihan terhadap nasabah oleh atasan.
"Upah mereka ada yang Rp 2.100.000, ada yang Rp 3.100.000. mereka juga ada target harian, ada yang 15 nasabah per-orang, ada yang 20 nasabah per-orang," tuturnya.
Baca Juga: Atasi Pinjol Ilegal, Perbankan Diminta Jemput Bola dan Permudah Akses Masyarakat ke Bank
Seluruh data nasabah yang di terima oleh debt collector didapat dari pimpinan setiap leader tim. Soal dari mana data nasabah yang diberikan pimpinan leader itu, Roland menyebut pihaknya masih mendalami hal tersebut.
"Dapat datanya itu dapat dari pimpinan nya. Kita masih kembangkan bagaimana perusahaan ini mendapat kontek-kontek id-nya," terang dia.
Ia menambahkan, 79 orang lainnya yang sempat ditangkap dari kantor pinjol ilegal di Yogyakarta dan dibawa ke Mapolda Jabar kini berstatus sebagai saksi.
Kontributor : Cesar Yudistira
Berita Terkait
-
Begini Cara Easycash Perangi Pinjol Ilegal
-
Pinjol Ilegal Marak, Kemudahan Akses Kredit Perbankan Dinilai Bisa jadi Solusi
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
OJK Mau Evaluasi Batas Suku Bunga Pinjol, Begini Respon Industri
-
Satu Orang Tarik Pinjaman Rp330 Miliar dengan 279 KTP di Pinjol KoinWorks
Tag
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
Pilihan
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
-
Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Balikpapan: Bukan Masa yang Tenang
Terkini
-
Rooms Inc d'Botanica Bandung Ikut Semarakkan Program Akhir Tahun Artotel Wanderlust Bertajuk "Serenata Akhir Tahun"
-
Miris! Pelajar SMA Cianjur Jadi Kurir Narkoba Internasional, Raup Untung Puluhan Juta
-
Lari Sambil Donasi, OPPO Run 2024 Kumpulkan Dana untuk Pemberdayaan Disabilitas
-
Sikap Politik PWNU di Pilkada Jabar: Gubernur Terpilih Wajib Kuatkan Persatuan Umat
-
Dapat Bonus Logam Mulia 1 Gram, Yuk Ikuti KPR BRI Property Expo 2024