SuaraJabar.id - Sekilas, tak ada yang aneh di lahan pertanian yang terletak di wilayah perbukitan Datarandu, Desa Sukamaju, Kecamatan Bantarkalong, Kabupaten Tasikmalaya. Area itu terlihat ditanami oleh pohon cabai.
Namun berkat kejelian mata polisi, ditemukan puluhan batang pohon ganja terselip di sekitar pohon cabai.
Mereka kemudian menemukan sebanyak 3 pohon ganja ditanam di media polybag. Sementara sisanya sebanyak 27 ganja di sela-sela bercampur dan berdekatan dengan tanaman cabai untuk mengelabui kepolisian.
Pohon ganja setinggi satu meter setengah tersebut sudah siap panen. Termasuk ada bibit ganja yang baru ditanam selama dua minggu setinggi 2 centimeter di lahan seluas 20 bata atau 280 meter persegi.
Polisi baru mengamankan satu orang pelaku sebagai pemilik lahan, yaitu Iwan alias Patek. Pelaku sudah dua kali memanen hasil tanam ganjanya dan memasarkannya di wilayah Tasikmalaya.
Kapolres Tasikmalaya AKBP Rimsyahtono mengatakan, Satnarkoba Polres Tasikmalaya berhasil menemukan ladang ganja di wilayah Kabupaten Tasikmalaya Selatan (Tasela).
"Iya. benar anggota Satnarkoba Polres Tasikmalaya amankan 30 batang pohon ganja yang ditanam di polybag di lahan pertanian di perbukitan warga di Kecamatan Bantarkalong," ungkap Rimsyah, kepada wartawan di Mako Polres Tasikmalaya, Senin (18/10/2021).
Rimsyahtono menambahkan, kasus penemuan ladang ganja di wilayah Tasela ini akan terus dikembangkan untuk mengantisipasi lahan pertanian lainnya yang dijadikan media tanam, tanaman haram tersebut.
Kasat Narkoba Polres Tasikmalaya AKP Dedih Praja mengatakan, lahan ganja yang berhasil ditemukan oleh Satnarkoba, berkat informasi dari masyarakat, dan pendalaman anggota di daerah pegunungan atau perbukitan di Kampung Pugaran, Desa Sukamaju, Kecamatan Bantarkalong.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran Ganja 1,370 Ton Jaringan Aceh - Medan - Jakarta
"Kita kemarin pada hari Sabtu bersama tim Sat Narkoba Polres Tasikmalaya ke daerah Desa Sukamaju, Kecamatan Bantarkalong. Kita amankan 30 batang ganja siap panen," ungkap Dedih.
Menurut Dedih, tinggi pohon ganja yang siap panen tersebut setinggi satu meter setengah yang ditanam di lahan pertanian warga di perbukitan. Termasuk diamankan juga bibit ganja yang ukurannya masih lima centimeter yang baru di tanam dua mingguan.
"Baru ditanam dua mingguan, dan di tanam di lahan pegunungan. Jadi posisi tanaman ganja nya diberi jarak dua meter. Selain ada tiga batang yang di tanam di polybag, sisanya ditanam di sela-sela, yang disamarkan dicampur dengan pohon lainnya dengan pohon cabe," ujar Dedih.
Berita Terkait
-
Update Harga Sembako: Cabai dan Bawang Merah Putih Turun, Daging Sapi Naik
-
Harga Pangan Nasional Melemah, Cabai hingga Beras Kompak Turun
-
Harga Pangan Nasional Kompak Turun, Cabai Turun setelah Berhari-hari Melonjak
-
Bekasi Timur Geger, Pria 61 Tahun di Bekasi Diciduk Usai Samarkan 14,6 Kg Ganja dalam Dua Kardus!
-
Harga Cabai Rawit Merah Terus Melonjak, Tembus Rp 60.000 per Kg
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Pemberdayaan Perempuan Jadi Kunci BRI untuk Menaikkelaskan UMKM
-
Bye-bye Macet Limbangan! Target Tuntas Tol Cigatas Tembus Garut-Tasik 2027
-
BRI Perkuat Pembangunan Infrastruktur Nasional Lewat Pembiayaan Flyover Sitinjau Lauik
-
Rencana Dedi Mulyadi Ganti Konsultan Pengawas dengan Mahasiswa Tuai Kecaman Keras
-
Mitra MBG Disentil Keras, Diwajibkan Sumbang 30 Persen Laba untuk Sekolah