SuaraJabar.id - Penyidik Ditreskrimsus Polda Jabar kembali menangkap satu orang terkait kasus pinjaman online atau pinjol ilegal yang bermarkas di Yogyakarta.
Dalam penangkapan pada Selasa (19/10/2021), penyidik menangkap seseorang yang memiliki jabatan yang cukup tinggi dari jaringan pinjol tersebut.
Pria yang ditangkap penyidik Polda Jabar kali ini berinisial RSO. Ia memiliki jabatan senior manager di kantor pinjol ilegal di Yogyakarta.
"Perkembangan selanjutnya dari kasus perkara pinjol yang kita tangani adalah kami berhasil menangkap Senior Manager yang berkantor di Jakarta. Ini adalah pengembangan dari TKP sebelumnya di Yogyakarta. Inisialnya RSO," kata Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar Kombes Pol Arif Rachman, saat ditemui di Mapolda Jabar.
Baca Juga: Deklarasikan Anies Jadi Capres, Ini Alasan Aliansi Nasional Indonesia Sejahtera
RSO sendiri, lanjut Rachman sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dari Jakarta, ia langsung diboyong ke Gedung Ditreskrimsus Polda Jabar untuk menjalani pemeriksaan.
Dengan ditangkap dan ditetapkannya RSO sebagai tersangka, kini jumlah tersangka pinjol ilegal Yogyakarta bertambah menjadi delapan orang.
"Posisi (di perusahaan Pinjol ilegal) dia di atas assisten manager," katanya.
Peranan RSO untuk menjalani bisnis Pinjol ilegal cukup berpengaruh. Dirinya berkantor di Jakarta. Dia menjadi pemberi tugas pada anak buahnya untuk menjalankan bisnis pinjol ilegal itu.
"Secara umum dia mengendalikan seluruh kegiatan Pinjol ini. Selain itu juga secara spesifik menyiapkan segala fasilitas untuk jalannya perusahaan di antaranya meneruskan dan menjalankan link aplikasi pinjol yang sudah dibuat tim IT kepada assisten manager yang di Yogyakarta," ujarnya.
Baca Juga: Besok, Aliansi Ini Akan Deklarasi Dukung Anies Baswedan Capres 2024
"Kedua merekap progres pembayaran dan penagihan. Dan ketiga menyediakan perangkat keras komputer, laptop, serta nomor-nomor telepon yang digunakan oleh desk collector untuk melakukan penagihan yang salah satunya dilakukan oleh saudara AB (tersangka) yang melakukan penekanan terhadap TM," Tambah Arif.
Arif mengatakan pihaknya sampai dengan saat ini, masih melakukan pengembangan penyidikan, untuk membongkar praktek bisnis pinjol ilegal tersebut.
Seluruh hasil pemeriksaan, nantinya akan disampaikan secara menyeluruh, setelah dinyatakan rampung dalam penyidikan.
"Yang jelas untuk resminya akan kami rilis secara lengkap nanti," kata dia.
Kontributor : Cesar Yudistira
Berita Terkait
-
Jelang Kedatangan Bhikkhu Thudong ke Jakarta, DPRD DKI: Wisata Religi Harus Kita Dukung
-
Kawasan Pesisir Jakarta Jadi Primadona Wisata Selama Libur Lebaran 2025, Ini Daya Tariknya
-
Resmi! Bintang Voli Dunia Jordan Thompson Bergabung dengan Jakarta Pertamina Enduro
-
Transaksi Paylater Kredivo Naik 10% saat Ramadhan 2025, Didominasi Usia 30 Tahun ke Atas
-
Jakarta Siapkan "Teman Curhat 24 Jam": Konsultasi Psikolog Gratis, Cek Caranya!
Tag
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
Terkini
-
Prestasi Mendunia dan Membanggakan: BRI Raih Euromoney Private Banking Awards 2025 di London
-
Kain Tenun Ulos Kebanggaan Indonesia Sukses Tembus Pasar Amerika Serikat Berkat Klasterkuhidupku BRI
-
Berdayakan UMKM Go Global, BRI Hadirkan Binaannya di FHA-Food & Beverage 2025 Singapura
-
Bersinergi dengan BPKH dan Kemenag, BRI Sediakan Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji 2025
-
Direktur Utama BRI Hery Gunardi Jadi Ketum PERBANAS 20242028, Punya Berbagai Karir Cemerlang