Lanjut Arif, dalam bisnis Pinjol ilegal ini, PT TII termasuk jaringan yang besar. Korbannya diduga bisa terdapat di berbagai daerah-daerah.
"Satu yang menarik lagi bahwa ternyata ini suatu jaringan besar bahkan korbannya di berbagai daerah. Bisa jadi pelakunya di kota A dan korbannya di kota B atau sebaliknya," terang dia.
Disinggung dari mana asal uang yang diberikan kepada setiap nasabah PT TII, Arif mengatakan hal itu masih memerlukan pendalaman penyidikan lebih lanjut. Meski bos Pinjol sudah dijadikan tersangka, hingga dengan kini penyidik masih menduga ada big bos pinjol PT TII.
"Tidak menutup kemungkinan ada founder lainnya," jelasnya.
Upaya Ditreskrimsus Polda Jabar untuk memberantas Pinjol ilegal tak berhenti sampai dengan terungkapnya Pinjol ilegal jaringan Yogyakarta.
Kini, penyidik pun telah membuka hotline, agar setiap masyarakat yang merasa jadi korban Pinjol ilegal, agar melaporkan kepada pihak kepolisian.
Pihaknya juga membuka laporan pengaduan masyarakat soal Pinjol ilegal ini. Hingga dengan kini sudah ada puluhan orang yang membuat laporan pengaduan menjadi korban Pinjol ilegal di hotline Polda Jabar.
"Kami sebar ke masyarakat hotline pinjol segera laporkan ke kami Direktorat Kriminal Khusus, Polda Jabar dengan nomor telepon hotline," pungkasnya.
Adapun identitas dan peran para tersangka yang diamankan diantaranya berinisial GT seorang perempuan yang menjabat asisten manajer, AZ seorang perempuan yang menjabat HRD, RS seorang pria yang menjabat sebagai HRD kemudian MZ seorang pria yang menjabat IT Support, lalu perempuan berinisial EA yang menjabat sebagai Leader tim Desk Collection, kemudian AB seorang pria yang menjabat Desk Collection, dan terkahir pria berinisial EM sebagai Leader tim Desk Collection. Terkahir bos Pinjol PT TII, yang diamankan berinisial RSO.
Baca Juga: Polda Sumut Dalami 7 Laporan Kasus Pinjol, OJK Bilang Begini
Kontributor : Cesar Yudistira
Berita Terkait
-
Banjir Air Mata, Nonton Duluan Film Yang Lain Boleh Hilang, Asal Kau Jangan, Sukses Mengharu Biru
-
OJK Restui Merger BPR Danaputra Sakti dengan BPR Harta Swadiri
-
OJK Pantau Pindar KoinP2P, Setelah Petingginya Tersandung Korupsi
-
Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta
-
Harga Plastik Naik? Simple Cycle Jogja Ubah Sampah Jadi Produk Bernilai
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
Ketua Viking Imbau Bobotoh Jaga Kondusivitas usai Persib Taklukkan Persija
-
Bersyukur Persib Kalahkan Persija, Ketua Viking: Tinggal Dua Step Lagi Juara
-
Persib Bungkam Persija 2-1, Bobotoh Pesta Kemenangan di Bandung
-
Modus Licin Pengedar Cimahi, Sembunyikan Sabu di Tumpukan Beras Hingga Transaksi di Pos Satpam
-
Resmi Tersangka! Polri Cek Status WNI Naturalisasi Syekh Ahmad Al Misry ke Otoritas Mesir