SuaraJabar.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengajak warga untuk mencari cara pengelolaan sampah dengan baik sejak dari hulu dengan menggelar sayembara.
Kasubbag Penyusunan Program pada Bagian Administrasi Pembangunan Kota Bandung Elvi Efriani mengatakan sayembara ini diadakan guna membuat kesan agar pengelolaan sampah lebih menarik.
Sehingga masyarakat semakin tertarik berpartisipasi dalam mengolah sampah secara mandiri.
"Membuat fasilitas pengolahan sampah, bukan TPS. Pendekatan dengan skala komunal dan langsung terkait dengan kawasannya. Lingkupnya tidak sebesar TPS, tapi pengolahan sampah pada hulunya," kata Elvi di Bandung, Jawa Barat, Kamis (21/10/2021) dikutip dari Antara.
Elvi menuturkan, sayembara akan difokuskan pada pengolahan sampah organik dengan memuat dua kategori, yaitu untuk perumahan dan taman. Sebab, kedua tempat tersebut memiliki karakteristik sampah berbeda.
"Di taman lebih banyak daun dan ranting. Sedangkan perumahan dengan timbulan sampah rumah tangga," katanya.
Menurutnya masyarakat yang mau mengikuti sayembara itu perlu memahami konsep dasar tentang sampah, seperti sampah organik maupun sampah non organik.
Selain itu, inovasi teknologi dalam pengelolaan sampah pun dibutuhkan untuk mendukung upaya pelestarian lingkungan hidup, salah satunya yakni taman di ruang publik.
"Lalu integrasi terhadap fungsi yang kita tekankan. Juga menyelesaikan isu permasalahan yang jadi tantangan pengolahan persampahan," katanya.
Baca Juga: Suzuki Carry Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Gedebage Kota Bandung
Dan yang paling utama, menurutnya desain fasilitas yang dirancang itu perlu bersifat ramah lingkungan atau berwawasan hijau. Sehingga bisa menjadi sumber edukasi dan informasi bagi masyarakat untuk ikut tertarik mengelola sampah.
Pada sayembara itu, Elvi mengatakan juara pertama mendapatkan hadiah sebesar Rp15 juta, kemudian peringkat kedua sebesar Rp 12 juta. Sedangkan peringkat ketiga mendapat sebesar Rp 10 juta.
Berita Terkait
-
Heboh Jadi Sayembara, Pakar Sebut Besarnya Hadiah Tak Mengubah Standar Hukum Ijazah Gibran
-
Hasil Undian AFC Challenge League 2026/2027: Persib dan Borneo FC Sama-sama Berat
-
Jelang Super League 2026/2027, Persib Bandung Dapat Sinyal Bahaya dari Persija Jakarta
-
5 Tips Melindungi Data Pribadi saat Terhubung ke Wi-Fi Publik
-
Potret RDF Rorotan, 'Pabrik' yang Ubah Sampah Jadi Bahan Bakar
Terpopuler
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- 5 Sepatu Lari yang Nyaman untuk Jalan Jauh, Sol Empuk Bisa Buat Traveling
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
Pilihan
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
Terkini
-
Sudah Terima Kompensasi Tapi Nekat Buka Lapak, 5 Bangunan Liar di Jalur Ciater-Subang Disegel
-
BRI Bawa Seorang Ibu dari Pati ke Taiwan untuk Temui Putrinya yang Jadi Pekerja Migran Indonesia
-
Dedi Mulyadi Respon ABK Sukabumi yang Terlantar di Peraian Fiji, Janjikan Langkah Ini
-
Geger Anak 9 Tahun Diserang Anjing Pitbull di Bandung hingga Luka Parah
-
BRI Resmi Luncurkan BRImo Taiwan untuk Diaspora Indonesia