SuaraJabar.id - Cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan. Semua pekerja di Indonesia wajib mengikuti kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Hal itu berlaku bagi pekerja yang bekerja di sektor formal maupun nonformal. Kewajiban itu tertuang dalam Pasal 15 ayat 2 UU No.24/2011 tentang BPJS Ketenagakerjaan.
Iuran BPJS dilakukan setiap bulan. Iuran itu didapatkan dari potongan gaji karyawan dan tunjangan yang diberikan oleh perusahaan. Nah, tentunya setiap anggota BPJS Ketenagakerjaan bisa mengecek saldo yang dimiliki.
Hal ini cukup penting untuk diketahui agar pekerja bisa mengetahui berapa banyak saldo yang dimiliki selama bekerja atau menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan dan Hiswana Migas Sepakat Wujudkan Perlindungan Program Jamsostek
Berikut empat cara yang bisa dilakukan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk mengecek saldo uang dimiliki:
1. Cek Saldo Melalui Website
Cara ini banyak dilakukan oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk mengecek saldonya. Langkahnya seperti ini:
- Membuka website BPJS Ketenagakerjaan https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/
- Klik kategori layanan di bagian atas kanan. Kemudian klik bagian tenaga kerja
- Setelah pop-up muncul, klik BPJSTKU
- Buat akun terlebih dahulu dengan klik "daftar pengguna". Kemudian login menggunakan akun yang dibuat
- Saldo BPJS Ketenagakerjaan bisa dilihat
2. Melalui SMS
Cara ini bisa dicoba jika kamu tidak mempunyai jaringan untuk masuk ke webiste BPJS Ketenagakerjaan. Cukup dengan SMS kamu akan bisa melihat saldo.
Berikut langkahnya:
- Daftarkan dulu diri kamu untuk bisa memanfaatkan layanan SMS. Caranya kirim pesan dengan format: DAFTAR (spasi)SALDO#Nomor KTP#Tanggal Lahir (DD-MM-YYYY)#Nomor Peserta#Email (jika ada). Kirim ke Nomor 2725
- Jika sudah terdaftar, selanjutnya kamu kirimkan SMS ke Nomor 2725 kembali dengan format: SALDO(spasi)Nomor Peserta. Kamu akan mengetahui saldomu.
3. Melalui Aplikasi BPJSTKU
Dengan mengunduh aplikasi ini kamu bisa menikmati sejumlah fasilitas yang kamu butuhkan terkait BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Serikat Pekerja Soroti Pergeseran Filosofi Program JHT Selama Pandemi
Caranya sebagai berikut:
Berita Terkait
-
Mengatasi JHT BPJS Ketenagakerjaan Tidak Bisa Dicairkan
-
Top Up Hingga Cek Saldo e-Toll Bisa Dilakukan di Jalur Antrean Gerbang Tol Trans Jawa
-
AgenBRILink Pegang Peran Strategis Melindungi Pekerja di Sulawesi Utara
-
Jangan Keliru, In Syarat Terbaru Cairkan BPJS Ketenagakerjaan 2025!
-
Cara Cairkan Dana Pensiun BPJS Ketenagakerjaan Lewat Aplikasi JMO, Lengkap dengan Syaratnya!
Terpopuler
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Daftar Pemain Timnas Belanda U-17 yang Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17, Ada Keturunan Indonesia?
- Titiek Puspa Meninggal Dunia
- Gacor di Liga Belanda, Sudah Saatnya PSSI Naturalisasi Pemain Keturunan Bandung Ini
- Eks Muncikari Robby Abbas Benarkan Hubungan Gelap Lisa Mariana dan Ridwan Kamil: Bukan Rekayasa
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Diwarnai Parade Gol Indah, Borneo FC Tahan Persib Bandung
-
Persija Terlempar dari Empat Besar, Carlos Pena Sudah Ikhlas Dipecat?
-
Momen Timnas Indonesia U-17 Gendong ASEAN Jadi Pembicaraan Media Malaysia
-
Terbang ke Solo dan 'Sungkem' Jokowi, Menkes Budi Gunadi: Dia Bos Saya
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
Terkini
-
Warung Makan Bu Sum di Beringharjo Makin Laris Berkat BRI
-
Transformasi Digital: KB Bank Segera Beralih ke Sistem NGBS
-
Tragedi di RSHS, Dokter Residensi Rudapaksa Keluarga Pasien! Ini Fakta yang Diungkap Polisi
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025 Sukses Bawa Parfum Produksi Sidoarjo Go Global: Korea, Amerika, dan Nigeria
-
Modal Semangat dan Keberanian, Suryani Buktikan Perempuan Bisa Naik Kelas