Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Senin, 01 November 2021 | 12:40 WIB
Wina Marliyana (23) melaporkan tindak kekerasan yang ia alami ke Polrestabes Bandung, Senin (1/11/2021). [Suara.com/Cesar Yudistira]

"Yah ada yang bilang, takut pelakunya gelap mata, makanya saya disuruh keluar dulu dari rumah. Sekarang saya ikut tinggal ke temen-temen kerja saya," katanya.

Pemukulan terhadap Wina pun, sudah diproses oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Bandung, dengan nomor laporan polisi LP/B/1589/X/2021/SPKTPolrestabesbandung.

Kontributor : Cesar Yudistira

Baca Juga: DP3AP2KB: Kasus Kekerasan pada Perempuan di Kepri Meningkat Sejak 2018

Load More