SuaraJabar.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memenuhi undangan dari Arkitech International B.V di Belanda untuk memaparkan sejumlah potensi investasi di Jabar kepada investor di Belanda secara langsung.
Pria yang akrab disapa Kang Emil itu tak menyiakan kesempatan tersebut. Ia kemudian memaparkan sejumlah potensi investasi di Jabar, salah satunya Kawasan Rebana yang memuat 13 kawasan industri baru yang akan membangkitkan laju pertumbuhan ekonomi di daerah dan nasional.
Dalam pertemuan yang berlangsung di Amsterdam, Belanda, Arkitech International B.V mengajak mitranya untuk mendengarkan dan mengetahui peluang dan potensi investasi di Jabar langsung dari Gubernur Ridwan Kamil.
Selain itu, Ridwan Kamil juga menjelaskan tiga hal yang menjadi keunggulan Jabar dalam hal investasi.
Pertama, infrastruktur Jabar akseptabel dan hal itu akan memudahkan mobilitas investor dalam menjalankan usahanya.
"Kedua, berdasarkan hasil survei, kami memiliki Sumber Daya Manusia (SDM) paling produktif di Indonesia. Kami memiliki 700 universitas. Yang ketiga, kami memiliki layanan investasi digital yang sangat responsif," kata Kang Emil dikutip dari Antara, Senin (1/1/2021).
Sementara itu Direktur Arkitech International B.V Patrick America mengaku sangat tertarik dengan presentasi Ridwan Kamil.
Menurut Patrick, Ridwan Kamil memiliki pengetahuan dan pemahaman yang baik terkait investasi.
"Presentasi yang sangat menarik. Kami sangat tertarik dengan peluang penawaran (investasi) Jawa Barat. Kami juga sangat yakin Gubernur (Ridwan Kamil) mengetahui dan memahami para pelaku bisnis dan tentunya masyarakat Jawa Barat. Mari kita lihat langkah berikutnya," kata Patrick.
Baca Juga: Jubir Bantah Luhut Terlibat Bisnis Tes PCR
Provinsi Jabar sendiri masih menjadi destinasi investasi terbaik di Indonesia meski dalam situasi pandemi COVID-19.
Pada semester I 2021, Jabar menempati peringkat pertama realisasi investasi Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dengan total Rp 72,5 triliun.
Selain itu, komitmen akselerasi pembangunan Jabar pun terwujud dalam Peraturan (Perpres) Presiden Nomor 87 Tahun 2021 tentang Percepatan Pembangunan Kawasan Rebana dan Kawasan Jabar Bagian Selatan.
Perpres Nomor 87 Tahun 2021 dapat menjadi landasan dan payung hukum dalam mempercepat pembangunan dua kawasan ekonomi baru tersebut.
Berita Terkait
-
Eks Rekan Kluivert Siap Sikut Alex Pastoor Demi Kursi Pelatih Ajax Amsterdam
-
Digelar Terpisah, Korban Ilegal Akses Mirae Asset Protes Minta OJK Mediasi Ulang
-
Ajax Amsterdam Umumkan Jordi Cruyff sebagai Dirtek Baru 1 Januari 2026?
-
George Soros, OSF, dan Isu Intervensi Politik: Benarkah Jadi 'Dalang' Kehancuran Ekonomi?
-
Prabowo Bakal Siapkan 6 KEK Baru di 2026
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Bawa Bank ke Tengah Laut, BRI Hadirkan Teras BRI Kapal
-
4 Spot Wisata Hits di Kabupaten Bekasi Buat Liburan Akhir Tahun Anti Mainstream
-
Dedi Mulyadi Rombak Lahan Miring Jabar Tanami Durian hingga Jengkol Demi Cegah Longsor
-
Bootcamp Data Analyst Dibimbing.id: Saat Karier Stagnan, Inilah Jalan Pintas Menuju Peluang Baru
-
Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Otista Bandung, Ada Luka Tusuk