SuaraJabar.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memenuhi undangan dari Arkitech International B.V di Belanda untuk memaparkan sejumlah potensi investasi di Jabar kepada investor di Belanda secara langsung.
Pria yang akrab disapa Kang Emil itu tak menyiakan kesempatan tersebut. Ia kemudian memaparkan sejumlah potensi investasi di Jabar, salah satunya Kawasan Rebana yang memuat 13 kawasan industri baru yang akan membangkitkan laju pertumbuhan ekonomi di daerah dan nasional.
Dalam pertemuan yang berlangsung di Amsterdam, Belanda, Arkitech International B.V mengajak mitranya untuk mendengarkan dan mengetahui peluang dan potensi investasi di Jabar langsung dari Gubernur Ridwan Kamil.
Selain itu, Ridwan Kamil juga menjelaskan tiga hal yang menjadi keunggulan Jabar dalam hal investasi.
Pertama, infrastruktur Jabar akseptabel dan hal itu akan memudahkan mobilitas investor dalam menjalankan usahanya.
"Kedua, berdasarkan hasil survei, kami memiliki Sumber Daya Manusia (SDM) paling produktif di Indonesia. Kami memiliki 700 universitas. Yang ketiga, kami memiliki layanan investasi digital yang sangat responsif," kata Kang Emil dikutip dari Antara, Senin (1/1/2021).
Sementara itu Direktur Arkitech International B.V Patrick America mengaku sangat tertarik dengan presentasi Ridwan Kamil.
Menurut Patrick, Ridwan Kamil memiliki pengetahuan dan pemahaman yang baik terkait investasi.
"Presentasi yang sangat menarik. Kami sangat tertarik dengan peluang penawaran (investasi) Jawa Barat. Kami juga sangat yakin Gubernur (Ridwan Kamil) mengetahui dan memahami para pelaku bisnis dan tentunya masyarakat Jawa Barat. Mari kita lihat langkah berikutnya," kata Patrick.
Baca Juga: Jubir Bantah Luhut Terlibat Bisnis Tes PCR
Provinsi Jabar sendiri masih menjadi destinasi investasi terbaik di Indonesia meski dalam situasi pandemi COVID-19.
Pada semester I 2021, Jabar menempati peringkat pertama realisasi investasi Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dengan total Rp 72,5 triliun.
Selain itu, komitmen akselerasi pembangunan Jabar pun terwujud dalam Peraturan (Perpres) Presiden Nomor 87 Tahun 2021 tentang Percepatan Pembangunan Kawasan Rebana dan Kawasan Jabar Bagian Selatan.
Perpres Nomor 87 Tahun 2021 dapat menjadi landasan dan payung hukum dalam mempercepat pembangunan dua kawasan ekonomi baru tersebut.
Berita Terkait
-
Dunia Usaha Diminta Tak Anggap Lingkungan Sebagai Beban, tapi Investasi
-
Paranoia Kolonial di Tanah Suci: Membedah Politik Haji Pada Masa Penjajahan
-
Menangkis Label Generasi Sial, Gen Z Impact Fest Bedah Ketahanan Finansial
-
Bisnis Pialang Makin Ketat, Kepercayaan Trader Jadi Tantangan
-
Jabar Jadi Sorotan! Kematian Ibu dan Anak Tinggi karena Standar Kebersihan RS Buruk
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Terkini
-
Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa
-
Toilet Terminal Bubulak Dikeluhkan Sopir dan Pedagang, Jauh hingga Berbayar
-
Eks TA DPR Adi Harnowo Bantah Terlibat Penjualan Pita Cukai Palsu
-
Bermodus COD, Polisi Sita 1.241 Butir Obat Keras Ilegal di Bekasi
-
BMKG Rilis Imbauan Gelombang Tinggi Hingga 4 Meter di Perairan Indonesia, Berlaku 14-17 September