SuaraJabar.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memenuhi undangan dari Arkitech International B.V di Belanda untuk memaparkan sejumlah potensi investasi di Jabar kepada investor di Belanda secara langsung.
Pria yang akrab disapa Kang Emil itu tak menyiakan kesempatan tersebut. Ia kemudian memaparkan sejumlah potensi investasi di Jabar, salah satunya Kawasan Rebana yang memuat 13 kawasan industri baru yang akan membangkitkan laju pertumbuhan ekonomi di daerah dan nasional.
Dalam pertemuan yang berlangsung di Amsterdam, Belanda, Arkitech International B.V mengajak mitranya untuk mendengarkan dan mengetahui peluang dan potensi investasi di Jabar langsung dari Gubernur Ridwan Kamil.
Selain itu, Ridwan Kamil juga menjelaskan tiga hal yang menjadi keunggulan Jabar dalam hal investasi.
Pertama, infrastruktur Jabar akseptabel dan hal itu akan memudahkan mobilitas investor dalam menjalankan usahanya.
"Kedua, berdasarkan hasil survei, kami memiliki Sumber Daya Manusia (SDM) paling produktif di Indonesia. Kami memiliki 700 universitas. Yang ketiga, kami memiliki layanan investasi digital yang sangat responsif," kata Kang Emil dikutip dari Antara, Senin (1/1/2021).
Sementara itu Direktur Arkitech International B.V Patrick America mengaku sangat tertarik dengan presentasi Ridwan Kamil.
Menurut Patrick, Ridwan Kamil memiliki pengetahuan dan pemahaman yang baik terkait investasi.
"Presentasi yang sangat menarik. Kami sangat tertarik dengan peluang penawaran (investasi) Jawa Barat. Kami juga sangat yakin Gubernur (Ridwan Kamil) mengetahui dan memahami para pelaku bisnis dan tentunya masyarakat Jawa Barat. Mari kita lihat langkah berikutnya," kata Patrick.
Baca Juga: Jubir Bantah Luhut Terlibat Bisnis Tes PCR
Provinsi Jabar sendiri masih menjadi destinasi investasi terbaik di Indonesia meski dalam situasi pandemi COVID-19.
Pada semester I 2021, Jabar menempati peringkat pertama realisasi investasi Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dengan total Rp 72,5 triliun.
Selain itu, komitmen akselerasi pembangunan Jabar pun terwujud dalam Peraturan (Perpres) Presiden Nomor 87 Tahun 2021 tentang Percepatan Pembangunan Kawasan Rebana dan Kawasan Jabar Bagian Selatan.
Perpres Nomor 87 Tahun 2021 dapat menjadi landasan dan payung hukum dalam mempercepat pembangunan dua kawasan ekonomi baru tersebut.
Berita Terkait
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
-
Genjot Hilirisasi, Menperin Bidik Investasi Rp852,9 Triliun Masuk Industri Manufaktur pada2026
-
Apel Akbar Guru Honorer, 2.900 Guru Madrasah Desak Status PPPK
-
Bawa Oleh-oleh Investasi Rp90 Triliun, Prabowo Disebut Bikin Investor Asing Makin Percaya RI
-
Fantastis, Penasihat Teknis PSSI Jordi Cruyff Dapat Gaji Termahal Sepanjang Sejarah Ajax
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- Detik-detik Menteri Trenggono Pingsan di Podium Upacara Duka, Langsung Dilarikan ke Ambulans
Pilihan
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
-
H-135 Kick Off Piala Dunia 2026, Dua Negara Ini Harus Tempuh Perjalanan 15.000 KM
-
5 Rekomendasi HP RAM 12 GB Paling Murah, Cocok buat Gaming dan Multitasking
Terkini
-
Kurator GBTI: Sejarah Tionghoa Bukan Cerita Pinggiran, tapi Bagian dari Indonesia
-
4 Wisata Alam Bogor dan Cianjur Ini Visualnya Kebangetan, Wajib Masuk Wishlist Gen Z
-
BRI Peduli Terjunkan Relawan Dukung Pemulihan Pendidikan Pascabencana di Aceh Tamiang
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 8 Halaman 117 Kurikulum Merdeka
-
Kronologi Dua Polisi Gugur Saat Menjalankan Tugas Kemanusiaan di Longsor Cisarua