SuaraJabar.id - DPRD Cianjur melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah e-Waroeng setelah mendapat laporan terkait penyimpangan dalam penyaluran Bantuan Pangan non-Tunai (BPNT) oleh e-Waroeng di Kecamatan Bojongpicung.
Dalam inspeksi mendadak itu, mereka menemukan sejumlah temuan
Ketua Komisi D DPRD Cianjur, Sahli Saidi mengatakan, pihaknya menemukan tiga e-Waroeng telebih dahulu menarik uang dari kartu penerima, namun tidak langsung memberikan bantuan pangan yang didapat.
"Uang dari kartu penerima manfaat ditarik terlebih dulu, sedangkan komoditas pangannya diserahkan beberapa hari setelahnya. Alasan pemilik e-Waroeng, uang yang ditarik ditabungkan oleh penerima sebelum sembako tersedia, sudah jelas ini tidak masuk akal dan menyalahi aturan," katanya, Senin (1/11/2021) dikutip dari Antara.
Penyimpangan yang dilakukan pemilik e-Waroeng tersebut, ungkap dia baru ditemukan di Kecamatan Bojongpicung, sedangkan di kecamatan lain berjalan normal tanpa ada penarikan uang dari kartu penerima.
Sehingga pihaknya meminta dinas terkait untuk secepatnya melakukan pemeriksaan.
"Kami akan meminta e-Waroeng yang melakukan penyimpangan dicabut izinnya dan diganti dengan yang lain, kasihan masyarakat penerima, jangan sampai dimanfaatkan untuk memperkaya diri pemilik e-Waroeng," katanya.
Sementara warga Kecamatan Bojongpicung, penerima BPNT, merasa aneh dengan prosedur yang diterapkan sejumlah e-Waroeng di wilayah tersebut, karena penerima tidak langsung mendapat sembako setelah kartu mereka digesek pemilik e-Waroeng.
Pemilik e-Waroeng baru memberikan komoditas pangan setelah beberapa hari kemudian.
Baca Juga: Tebing Longsor di Sukanagara Cianjur, Akses Jalan Utama Terputus
Berdasarkan Pedoman Umum (Pedum) BPNT, penggesekan dilakukan setelah sembako diterima penerima bantuan, tanpa harus menunggu.
"Sudah langsung disidak anggota dewan, kami merasa aneh dengan pola yang diterapkan e-Waroeng yang tidak terjadi di kecamatan lain, karena kami sempat menanyakan ke saudara yang mendapatkan di kecamatan lain, di mana setelah mendapat komoditi baru kartu mereka digesek, tanpa harus menunggu," kata seorang warga penerima BPNT di Bojongpicung, Iwa Kartiwa.
Pihaknya dan ratusan warga penerima di Kecamatan Bojongpicung, berharap penyimpangan e-Waroeng segera ditindak tegas karena sudah jelas merugikan penerima manfaat yang tidak dapat menerima sembako langsung seperti warga lain.
"Kalau dicairkan dulu baru barang diberikan, tukang tambal ban juga bisa jadi e-Waroeng," katanya.
Berita Terkait
-
Apa Itu Desil dan Cara Cek Penentu Bansos PKH dan BPNT
-
Jadwal dan Nominal Bansos Desember 2025: BLT, BPNT, dan PKH
-
Kecantikan Tersembunyi: Menyisir Canyon dan Air Terjun Cikondang
-
Kapan Bansos BPNT Cair? Penyaluran Tahap Akhir Bulan November 2025, Ini Cara Ceknya
-
Viral Kurir Antar Paket MBG untuk Siswa SD Lewat Jalan Rusak
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
Terkini
-
Viral 'Kampung Terpal Biru' di Gunung Guruh Bogor, Publik Colek Dedi Mulyadi hingga Rudy Susmanto
-
BP Taskin dan IPB Kebut Integrasi Data Desa Presisi Demi Hapus Kemiskinan Ekstrem
-
Belajar dari Tragedi Sumatera, Jamil Azzaini Bangun Masjid Eco Wakaf untuk 'Tangkis' Krisis Ekologis
-
Satukan Langkah untuk Sumatra, Komitmen BRI Group Dukung Pemulihan Infrastruktur
-
Puluhan Aksi Tanggap Darurat, Bantuan BRI Jangkau 70 Ribu Lebih Warga Terdampak