SuaraJabar.id - Polisi merilis dugaan penyebab kecelakaan Mitsubishi Pajero Sport Ultimate di Tol Nganjuk, Jawa Timur yang menyebabkan Vanessa Angel meninggal dunia pada Kamis (4/11/2021).
Kendaraan Mitsubishi Pajero Sport Ultimate itu menyebabkan Vanessa Angel dan suami, Bibi Ardiansyah wafat.
Dikutip dari Suara.com, Dirlantas Polda Jawa Timur Kombes Pol Latif Usman, kendaraan yang membawa Vanessa Angel ini menabrak pembatas tol.
Adapun penyebab terjadinya kecelakaan tunggal adalah pengemudi Mitsubishi Pajero Sport Ultimate mengantuk. Ia membanting setir kemudian ke kiri hingga menabrak pembatas tol.
"Karena sopir ngantuk banting ke kiri nabrak pembatas tol sebelah kiri," jelas Kombes Pol Latif Usman saat dikonfirmasi, Kamis (4/11/2021).
Menurut Kombes Pol Latif Usman, Vanessa Angel dan BIbi Ardiansyah mengalami luka parah hingga meninggal dunia karena duduk di sisi kiri.
"Kebetulan memang yang luka parah itu sebelah kiri suaminya duduk depan, Vanessa Angel belakangnya," jelasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Gatot Repli Handoko sebelumnya menyebut jenazah Vanessa Angel dan suaminya telah dibawa ke RS Bhayangkara Surabaya. Sedangkan, tiga korban luka lainnya termasuk anak dari Vanessa dilarikan ke RS Kertosono Nganjuk.
Adapun mobil yang digunakan pasangan Vanessa Angel dan Bibi Ardriansyah adalah Mitsubishi Pajero Sport Ultimate. Spesifikasinya: mengusung mesin diesel 4N15 berkubikasi 2.400 cc MIVEC Turbocharger dan intercooler.
Baca Juga: Agar Terhindar dari Kecelakaan, Baca Doa Naik Kendaraan Berdasar Al Quran
Berdasarkan data, mesin ini mampu memproduksi tenaga sebesar 178,5 dk pada 3.500 rpm dan torsi badak sebesar 430 Nm di 2.500 rpm. Harga barunya sendiri dipatok Rp 630 jutaan.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
Terkini
-
28 PPKS di Karawang Jalani Asesmen untuk Penanganan Lanjutan
-
Kasus Asusila Anak di Tasikmalaya, Polisi Libatkan KPAID untuk Pulihkan Trauma Korban
-
Dugaan Fasilitas Khusus Ferdy Sambo di Lapas Cibinong, Ini Jawaban Ditjenpas
-
5 Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Membeli Game Digital di PC dengan Bantuan GoPay Games
-
YGMD Laporkan Kemendikdasmen ke APH Terkait Dugaan KKN Proyek Digitalisasi Sekolah