SuaraJabar.id - Mantan Kepala Sekolah Sekolah Menengah Kejuruan Negeri atau SMKN 4 Kota Sukabumi berinisial DH ditahan Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi.
DH diduga melakukan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana kunjungan industri yang bersumber dari orang tua peserta didik tahun ajaran 2018/2019 di SMKN 4 Kota Sukabumi.
Kasus korupsi yang menjerat DH ini mendapat tanggapan dari alumni SMKN 4 Kota Sukabumi berinisial DI (20). Ia mengaku, orang tuanya ikut membayar dana kunjungan industri yang diselewengkan DH.
DI mengatakan, kasus ini bermula saat dana kegiatan kunjungan industri yang tak terealisasi, tidak dikembalikan kepada orang tua siswa.
Baca Juga: Periksa Pihak Swasta, KPK Pertajam Bukti Permintaan Fee Bupati Budhi Sarwono
Ia mengakui pungutan iuran kunjungan industri tersebut dimulai di angkatannya: 2018/2019.
"Waktu pendaftaran masuk, uang yang harus dibayarkan adalah Rp 6 juta. Untuk kunjungan industri sendiri berjumlah Rp 1,5 juta," kata DI, Kamis (4/11/2021).
Dana senilai Rp 6 juta yang harus dibayarkan saat pendaftaran sekolah itu, bisa dicicil oleh orang tua siswa. Sementara untuk kunjungan industri, DI mengungkapkan, saat itu rencananya akan dilaksanakan ketika dirinya naik ke kelas XI atau sekitar 2020.
DI berujar, kala itu rata-rata siswa sudah melunasi iuran tersebut.
"Orang tua saya bela-belain pinjam uang untuk melunasi biayanya. Namun, keberangkatan gagal, diberitahukan H-1 sebelum keberangkatan. Padahal sudah lunas," ungkapnya.
Baca Juga: Kasus Korupsi Banjarnegara, KPK Ultimatum Anggota DPRD Moch Rachmanudin Penuhi Panggilan
Tidak adanya izin melakukan perjalanan karena pandemi Covid-19, menjadi alasan yang saat itu diterima para siswa, termasuk DI.
Berita Terkait
-
Tarif Trump 32 Persen Ancam Industri Padat Karya, Jutaan Pekerja Bakal Terdampak PHK?
-
Tarif Trump 32 Persen Berdampak pada Sektor Industri Tekstil Hingga Furniture di Indonesia
-
Enaknya Jadi Setya Novanto: Korupsi Triliunan, Hukumannya Makin RIngan
-
Penggunaan Mobil Dinas untuk Mudik Bisa Kena Pasal Korupsi
-
Izinkan Mobil Dinas untuk Mudik, Wali Kota Depok Bisa Diperiksa dalam Kasus Korupsi
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?
-
Gubernur Dedi Mulyadi Libatkan Pakar, Evaluasi Besar-besaran Kegiatan Ekonomi di Pegunungan Jabar