SuaraJabar.id - Kota Bandung kerap dijadikan tujuan wisata di masa liburan Natal dan tahun baru. Namun pada akhir tahun ini, Pemerintah Kota Bandung bakal menaikan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ke level 3.
Penaikan status PPKM tersebut ditujukan untuk membatasi potensi tingginya mobilitas masyarakat.
Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan penurunan itu pun disesuaikan jika sudah ada arahan dari pemerintah pusat terkait pencegahan penyebaran COVID-19 saat akhir tahun. Menurutnya hal itu pun diperlukan guna mencegah adanya gelombang ketiga.
"Itu kebijakan pemerintah pusat karena memang ya sama kelihatan punya kekhawatiran peningkatan COVID-19, apalagi ada gelombang ketiga di negara lain," kata Yana di Bandung, Jawa Barat, Kamis (18/11/2021) dikutip dari Antara.
Dengan menaikkan status PPKM, menurutnya konsekuensinya yakni sejumlah sektor publik bakal lebih diperketat, mulai dari pengurangan jam operasional dan pengurangan kapasitas pengunjung.
"Kapasitas yang sudah bisa 50 persen nanti kembali jadi 25 persen, lalu jam operasional sampai jam 23.00 WIB balik lagi ke jam 21.00 WIB," katanya.
Namun kemungkinan, kata dia, pengetatan sektor publik itu hanya sebatas pengurangan jam operasional dan kapasitas.
"Sehingga tidak ada sektor yang kembali ditutup pada saat PPKM akhir tahun tersebut," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Kota Bandung Idris Kuswandi mengatakan pihaknya akan mengantisipasi adanya kerumunan saat akhir tahun 2021 tersebut.
Baca Juga: Rekomendasi Hotel Bandung Ramah Anak, Cocok untuk Liburan Keluarga!
Pasalnya, kata dia, momen akhir tahun yang kerap meningkatkan mobilitas masyarakat itu dinilai berpotensi menurunkan tingkat kedisiplinan masyarakat.
“Anggota pasti disiapkan, kita menyesuaikan,” kata Idris.
Berita Terkait
-
10 Ide Tukar Kado Natal Rp10 Ribu, Lebih Berkesan dari Hadiah Mahal
-
Klasemen BRI Super League Pekan ke-13 Usai Persib Bandung Disikat Malut United
-
Jadwal Libur Akhir Tahun 2025 untuk Karyawan Swasta, Mulai Tanggal Berapa?
-
Minus Bojan Hodak, Begini Kondisi Skuat Persib Jelang Lawan MU: Tetap Usung Misi 3 Poin
-
Lalui Perjalanan Tak Biasa ke Kandang MU, Marc Klok Akui Capek tapi Mau Menang
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Cirebon Darurat! Banjir Rendam 22 Desa, Lebih dari 6.500 Warga Terdampak
-
Rute Eksotis Jakarta-Cianjur Batal Dilayani KA Jaka Lalana, Ternyata Ini Penyebabnya
-
Iwan Suryawan Minta Pejabat Jabar Gugurkan Cuti Massal Nataru, Prioritaskan Siaga Cuaca Ekstrem
-
Pemberdayaan Perempuan Jadi Kunci BRI untuk Menaikkelaskan UMKM
-
Bye-bye Macet Limbangan! Target Tuntas Tol Cigatas Tembus Garut-Tasik 2027