SuaraJabar.id - Duh, hancurnya perasaan calon pengantin wanita yang satu ini. Bagaimana tidak, calon mempelai pria pergi begitu saja membawa lari uang dan membohongi kedua orangtuanya. Peristiwa ini terjadi di Kota Bogor. Pria berinisial DNS itu menipu calon istrinya puluhan juta dan mertuanya.
Bukan cuma tak datang untuk menikahi calon istrinya, DNS ternyata tak pernah menyewa gedung dan tak mendaftar nikah. Hal tersebut diungkapkan Wakapolresta Bogor Kota AKBP Ferdy Irawan kepada awak media.
Ferdy Irawan mengatakan, DNS menyebut akan melangsungkan akad nikah sekaligus resepsi pernikahan di gedung Puri Begawan Kota Bogor 14 November 2021.
Rencana tersebut sudah tertulis dalam undangan yang dicetak dan disebar oleh DNS. Pada hari pelaksanaan pernikahan, Minggu (14/11/2021) calon mempelai perempuan berinisial C bersama keluarga besarnya datang untuk menghadiri dan melaksanakan momen sakral dalam hidupnya.
Sayangnya, bukan bahagia C dan keluarga malah tertipu. Calon mempelai pria yakni DNS maupun keluarganya tidak ada di lokasi. Di gedung tersebut juga tak ada dekorasi pernikahan sama sekali.
Saat itu, C dan keluarga besar sadar kalau mereka telah ditipu. Karena DNS tidak pernah menyewa gedung Puri Begawan untuk akad dan resepsi pernikahannya dengan C.
Kemudian pada hari H, 14 November datanglah pelapor atau calon pengantin perempuan dan keluarganya ke lokasi, ke Puri Begawan. Karena tanggal tersebut merupakan tanggal yang sudah ditentukan untuk pernikahan.
“Ternyata setelah sampai disana barulah diketahui tidak pernah ada pemesanan atau booking tempat untuk pernikahan yang dilakukan oleh tersangka DS. Barulah di situ pihak korban atau keluarga telah dibohongi,” ungkap Wakapolresta Bogor Kota, AKBP Ferdi Irawan, Kamis 18 November 2021.
“Dan dengan dasar itu mereka membuat laporan polisi ke Polsek Bogor Timur untuk ditindaklanjuti,” imbuhnya.
Pelaku DNS, kata Ferdy, ditangkap tim Buser Polsek Bogor Timur di rumah kontrakannya di kawasan Citayam, Kabupaten Bogor, pada Kamis 18 November 2021.
Baca Juga: Cerita Pengantin di Cikarang, Tak Menyangka Gubernur Ridwan Kamil yang Jadi Saksi Nikah
“Untuk pelaku tadi pagi sudah diamankan oleh Polsek Bogor Timur. Dan sekarang sudah dilaksanakan proses penyelidikan dan tersangka DS ini sudah dilakukan penahanan,” kata Ferdy.
“Sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan. Tersangka dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,” imbuhnya.
Aksi tipu-tipu calon mempelai pria berinisial DS juga sempat viral di media sosial. Di platform media sosial twitter, kisah ini sempat diposting oleh akun @creampy.
Postingan itu sempat dikomentari sebanyak 1.534, 13 ribu orang meretweet dan 59 ribu orang menyukai postingan tersebut.
Berita Terkait
-
LE SSERAFIM Batal Acara Fan Sign di China, Diduga Imbas Member Asal Jepang
-
Akad Nikah Boiyen Sempat Diulang Usai Resepsi, Ijab Kabulnya Dianggap Tidak Sah
-
Wardatina Mawa Mantap Cerai Usai Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami dengan Inara Rusli
-
Kasus Perselingkuhan Inara Rusli Memanas, Virgoun Asyik Liburan Bareng Anak-anaknya
-
Senasib dengan Inara Rusli Ternyata Menikah dengan Suami Orang, Sikap Kris Dayanti Dulu Lebih Dipuji
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
Terkini
-
Cirebon Darurat! Banjir Rendam 22 Desa, Lebih dari 6.500 Warga Terdampak
-
Rute Eksotis Jakarta-Cianjur Batal Dilayani KA Jaka Lalana, Ternyata Ini Penyebabnya
-
Iwan Suryawan Minta Pejabat Jabar Gugurkan Cuti Massal Nataru, Prioritaskan Siaga Cuaca Ekstrem
-
Pemberdayaan Perempuan Jadi Kunci BRI untuk Menaikkelaskan UMKM
-
Bye-bye Macet Limbangan! Target Tuntas Tol Cigatas Tembus Garut-Tasik 2027