SuaraJabar.id - Upah minimum kabupaten atau UMK Bekasi tahun 2022 tidak mengalami kenaikan dan tetap di angka Rp 4.791.843.
Hal tersebut berdasarkan keputusan Dewan Pengupahan Kabupaten Bekasi. Mereka menetapkan UMK 2022 tak naik berdasarkan regulasi yang berlaku yakni PP No. 36 Tahun 2021 Tentang Pengupahan.
"Mengacu penghitungan di PP 36/2021, batas atas UMK Kabupaten Bekasi Rp 4,3 juta sedangkan UMK kita saja tahun ini sudah Rp 4,7 juta. Sehingga untuk UMK 2022 masih menggunakan UMK 2021, tidak ada kenaikan," kata Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi Suhup, Selasa (23/11/2021) dikutip dari Antara.
Dia mengatakan besaran UMK 2022 ditetapkan berdasarkan hasil rapat lanjutan Dewan Pengupahan Kabupaten Bekasi yakni unsur pemerintah, pengusaha, buruh, serta akademisi yang berakhir pada Senin (22/11/2021) petang.
Suhup memastikan penetapan UMK 2022 sudah sesuai peraturan yang berlaku yakni Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 terkait pengupahan.
"Berdasarkan formula yang tertuang dalam regulasi tersebut, batas atas UMK Kabupaten Bekasi itu hanya sebesar Rp 4.322.420 atau lebih murah dari upah tahun ini," katanya.
Suhup juga menyatakan pilihan sikap kaum pekerja yang memilih walk out saat rapat pembahasan tidak mengubah hasil rapat.
"Dari unsur serikat pekerja tidak menyelesaikan rapat sampai akhir. Akhirnya kami dari unsur pemerintah, Apindo, dan akademisi melanjutkan rapat tersebut sampai terjadilah aklamasi untuk menentukan UMK 2022 di Kabupaten Bekasi tidak ada kenaikan," ucapnya.
Penghitungan UMK 2022, kata dia, tidak lagi mengacu pada pertumbuhan ekonomi dan inflasi.
Baca Juga: Peringatan Pengusaha, UMK Tanjungpinang 2022 Ditetapkan Paling Lambat 30 November
"Jadi sudah tidak menghitung lagi inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Sudah ada rumusnya, batas bawah dan atas. Batas bawahnya Rp 2.261.205 dan batas atasnya Rp 4.322.420," kata dia.
Kepala Bidang Hubungan Industrial pada Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi Nur Hidayah mengatakan penghitungan batas atas dan batas bawah upah dilakukan menggunakan aplikasi wagepedia.
"UMK hanya boleh di range antara batas atas dan batas bawah. Jadi daerah yang sudah punya UMK lebih tinggi dari batas atas upah di daerah itu maka tidak ada kenaikan," katanya.
Menurut dia UMK ditujukan bagi pegawai yang masa kerjanya di bawah satu tahun. Perusahaan akan menaikkan gaji pegawai disesuaikan dengan masa kerjanya.
"Walau tidak naik tapi sebenarnya UMK di kita sudah tinggi. Dan UMK khan biasanya juga hanya gaji pokok, masih ada yang lain-lain dan makin besar lagi kalau ada lembur. Hanya karena biasanya tiap tahun selalu naik, ini yang jadi terasa berat untuk teman-teman pekerja," katanya.
Dirinya juga menilai kenaikan UMK 2022 di wilayah tetangga yakni Kota Bekasi sebagai hal yang wajar mengingat penetapan besaran UMK mengacu kepada rumus penghitungan yang berlaku.
Berita Terkait
-
Bukan Hanya Pajak, Buruh Minta Pemerintah Tak Naikan Cukai Rokok
-
Update Demo 4 September: Gebrak Bawa 'Tikus Berdasi' Raksasa, Jalan Menuju Istana Diblokade Aparat
-
Pengeluaran Ongkos Transportasi Warga Bekasi dan Depok Paling Mahal di Dunia
-
Prabowo: Saya Tak Bisa Sendiri, RUU Perampasan Aset Butuh Dukungan DPR
-
Mengapa Cuma Nonaktif? Said Iqbal Desak MKD Pecat Anggota DPR Biang Kerok Demo Besar!
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
-
Pelatih Persija Kasihan dengan Gerald Vanenburg, Soroti Situasi Timnas Indonesia U-23
Terkini
-
SMAN 1 Bandung Siapkan 'Senjata' Hadapi Kasasi Sengketa Lahan
-
Ibu Diduga Bunuh 2 Anak Lalu Gantung Diri di Bandung
-
Libur Maulid di Puncak: Ratusan Polisi Disiagakan, Skema Ganjil Genap-One Way Berlaku
-
Nabati Group Bertumbuh Bersama Bank Mandiri, Jaga Irama Pertumbuhan Global
-
Kebebasan Akademik di Unisba Terancam? Menteri HAM Datang