SuaraJabar.id - Saksi kasus pembunuhan Subang, Yosef yang merupakan istri dan ayah dari korban, menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Kamis (25/11/2021).
Yosef menjalani pemeriksaan di Polda Jabar usai kasus pembunuhan sadis yang menewaskan Amel dan ibunya tersebut resmi diambil alih Polda Jabar.
Yosef datang bersama kuasa hukumnya, Rohman Hidayat. Pemeriksaan direncanakan dilakukan pada pukul 13.00 WIB siang. Yosef mengaku siap menjalani pemeriksaan.
"Iya siap," singkat Yosef sebelum masuk gedung Ditreskrimum Polda Jabar.
Baca Juga: Kondisi Terkini Pemain Persiraja Ramadhan yang Sempat Tak Sadarkan Diri Saat Lawan Persib
Pemeriksaan terhadap Yosef, merupakan pemeriksaan kesekian kalinya. Catatan dari kuasa hukumnya, Yosef sudah belasan kali diperiksa polisi, saat masih ditangani oleh Polres Subang.
"Ini sudah 16 kali pemeriksaan yah," ungkap Rohman, kuasa hukum Yosef.
Selain Yosef, hari ini yang menjalani pemeriksaan yakni anak pertama Yosef, Yoris dan juga kerabat korban Muhammad Ramdanu alias Danu juga diperiksa. Mereka sudah berada di dalam gedung terlebih dahulu untuk menjalani pemeriksaan.
Polda Jabar sendiri telah mengambil alih kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang terjadi pada 18 Agustus 2021 lalu.
"Untuk kasus Subang, per tanggal 15 November kemarin perkara sudah dilimpahkan ke Polda Jabar," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A Chaniago, Rabu (24/11/2021).
Baca Juga: Tanpa Milla Jovovich, Ini 3 Bintang Resident Evil: Welcome to Raccoon City
Sebelumnya diberitakan, kasus ini juga telah menjadi atensi pimpinan Polda Jabar meski tongkat kepemimpinan di Polda Jabar telah beralih ke tangan Inspektur Jenderal (Irjen) Suntana.
Menurut Suntana, pengungkapan suatu kasus bisa terjadi cukup cepat dan juga sangat lambat.
Pasalnya dalam kasus pembunuhan Subang, menurutnya, polisi masih memerlukan waktu untuk meneliti sejumlah petunjuk yang ada.
"Kami masih memerlukan waktu, tapi saya minta ke serse untuk cepat mengungkap," kata Suntana, di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Senin (15/11/2021) dikutip dari Antara.
Suntana mengatakan polisi harus berhati-hati dalam menetapkan seorang tersangka. Karena penetapan tersangka, menurutnya, harus didasari dengan aspek hukum yang jelas.
Kontributor : Cesar Yudistira
Berita Terkait
-
Ditanya Dharma soal Teras Cihampelas yang Sekarang Sepi, RK Salahkan Penerusnya
-
Demi Masa Depan Sehat, Siswa Wajib Punya Akses Toilet Bersih di Sekolah
-
Ancaman Bom di Wisuda Unpar Bandung, 100 Polisi Berjaga Ketat!
-
KPK Panggil Ketua DPD Partai Golkar Kota Bandung untuk Kasus Suap Proyek Bandung Smart City
-
Perjalanan Dr. Agung Wicaksono, Bercita-Cita Membawa ITB sebagai Perguruan Tinggi Kelas Dunia
Terpopuler
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- Gibran Tinjau Makan Gratis di SMAN 70, Dokter Tifa Sebut Salah Sasaran : Itu Anak Orang Elit
- Tersandung Skandal Wanita Simpanan Vanessa Nabila, Ahmad Luthfi Kenang Wasiat Mendiang Istri
- Dibongkar Ahmad Sahroni, Ini Deretan 'Dosa' Ivan Sugianto sampai Rekening Diblokir PPATK
- Deddy Corbuzier Ngakak Dengar Kronologi Farhat Abbas Didatangi Densu: Om Deddy Lagi Butuh Hiburan
Pilihan
-
Ini Alasan Pemerintahan Prabowo Belum Gaspol Bangun Infrastruktur
-
Miris! Ribuan Anggota TNI-Polri Terseret Judi Online, Sinyal Pembenahan?
-
Lapor Mas Wapres ala Gibran: Kebijakan Strategis atau Populis?
-
Emiten Leasing Boy Thohir Akui PHK Ribuan Karyawan
-
Data Ekonomi China Dorong Rupiah Berotot di Perdagangan Senin Pagi
Terkini
-
Local Media Community 2024 Roadshow Class Tasikmalaya: Media Lokal Perlu Diversifikasi Sumber Pendapatan
-
4 Santri Tewas Tertimbun Tanah Longsor di Sukabumi, BPBD Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Tersedia 100 Ribu Hadiah Termasuk BMW 520i M Sport di BRImo FSTVL, Ini Cara Memenangkannya!
-
Lewat Tanya Sabrina, Kamu Bisa Cari Rekomendasi Merchant Hiburan saat Weekend
-
Pj Gubernur Jabar: 29 Orang Jadi Korban Kecelakaan Tol Cipularang