SuaraJabar.id - Saksi kasus pembunuhan Subang, Yosef yang merupakan istri dan ayah dari korban, menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Kamis (25/11/2021).
Yosef menjalani pemeriksaan di Polda Jabar usai kasus pembunuhan sadis yang menewaskan Amel dan ibunya tersebut resmi diambil alih Polda Jabar.
Yosef datang bersama kuasa hukumnya, Rohman Hidayat. Pemeriksaan direncanakan dilakukan pada pukul 13.00 WIB siang. Yosef mengaku siap menjalani pemeriksaan.
"Iya siap," singkat Yosef sebelum masuk gedung Ditreskrimum Polda Jabar.
Pemeriksaan terhadap Yosef, merupakan pemeriksaan kesekian kalinya. Catatan dari kuasa hukumnya, Yosef sudah belasan kali diperiksa polisi, saat masih ditangani oleh Polres Subang.
"Ini sudah 16 kali pemeriksaan yah," ungkap Rohman, kuasa hukum Yosef.
Selain Yosef, hari ini yang menjalani pemeriksaan yakni anak pertama Yosef, Yoris dan juga kerabat korban Muhammad Ramdanu alias Danu juga diperiksa. Mereka sudah berada di dalam gedung terlebih dahulu untuk menjalani pemeriksaan.
Polda Jabar sendiri telah mengambil alih kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang terjadi pada 18 Agustus 2021 lalu.
"Untuk kasus Subang, per tanggal 15 November kemarin perkara sudah dilimpahkan ke Polda Jabar," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A Chaniago, Rabu (24/11/2021).
Baca Juga: Kondisi Terkini Pemain Persiraja Ramadhan yang Sempat Tak Sadarkan Diri Saat Lawan Persib
Sebelumnya diberitakan, kasus ini juga telah menjadi atensi pimpinan Polda Jabar meski tongkat kepemimpinan di Polda Jabar telah beralih ke tangan Inspektur Jenderal (Irjen) Suntana.
Menurut Suntana, pengungkapan suatu kasus bisa terjadi cukup cepat dan juga sangat lambat.
Pasalnya dalam kasus pembunuhan Subang, menurutnya, polisi masih memerlukan waktu untuk meneliti sejumlah petunjuk yang ada.
"Kami masih memerlukan waktu, tapi saya minta ke serse untuk cepat mengungkap," kata Suntana, di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Senin (15/11/2021) dikutip dari Antara.
Suntana mengatakan polisi harus berhati-hati dalam menetapkan seorang tersangka. Karena penetapan tersangka, menurutnya, harus didasari dengan aspek hukum yang jelas.
Kontributor : Cesar Yudistira
Berita Terkait
-
Bojan Hodak Akui Chemistry Persib Bandung Belum Padu, Imbas Perombakan?
-
Maksimalkan Kuota, Persib Bandung Akan Tambah Pemain Asing
-
Kemendag Amankan 19.391 Bal Pakaian Bekas Impor Ilegal
-
Persijap Jepara Kantongi Tiga Poin, Mario Lemos Soroti Torehan Kartu Kuning
-
Siapa Henhen Herdiana? Dikriti karena Dua Kali Telat Naik dan Gagalkan Jebakan Offside Persib
Terpopuler
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
-
5 Rekomendasi HP Tahan Air Murah Mulai Rp2 Jutaan Terbaik 2025
-
Bak Langit dan Bumi! Gaji Anggota DPR RI vs Eks Bek Milan di Parlemen Georgia
-
Saham Jeblok, Bos Danantara Ungkap Soal Isu Ambil Alih BCA Secara Gratis
-
Bukan Dean Zandbergen, Penyerang Keturunan Ini akan Dampingi Miliano Jonathans di Timnas Indonesia?
Terkini
-
Jangan Sampai Terlewat! Ini Jadwal dan Cara Daftar Jabar Media Summit 2025
-
Menteri LHK Sentil Pemprov Jabar, Sebut Proyek Sampah Lulut Nambo Monumen Mangkrak 1 Dekade
-
Jabar Media Summit 2025: Ikhtiar Media Lokal Bertahan di Tengah Gempuran Disrupsi Digital dan AI
-
Dukung Akselerasi Ekonomi Kreatif Lokal, Bank Mandiri Tegaskan Komitmen dalam Road to INACRAFT
-
Teladan Sejati, Kisah H. Usa: Ulama Ciseeng yang Danai Pejuang hingga Wakafkan Seluruh Hartanya