Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Kamis, 25 November 2021 | 12:38 WIB
Yosef bersama kuasa hukumnya, Rohman Hidayat tiba di Markas Polda Jabar untuk menjalani pemeriksaan, Kamis (25/11/2021). [Suara.com/Cesar Yudistira]

SuaraJabar.id - Saksi kasus pembunuhan Subang, Yosef yang merupakan istri dan ayah dari korban, menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar,  Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Kamis (25/11/2021).

Yosef menjalani pemeriksaan di Polda Jabar usai kasus pembunuhan sadis yang menewaskan Amel dan ibunya tersebut resmi diambil alih Polda Jabar.

Yosef datang bersama kuasa hukumnya, Rohman Hidayat. Pemeriksaan direncanakan dilakukan pada pukul 13.00 WIB siang. Yosef mengaku siap menjalani pemeriksaan.

"Iya siap," singkat Yosef sebelum masuk gedung Ditreskrimum Polda Jabar.

Baca Juga: Kondisi Terkini Pemain Persiraja Ramadhan yang Sempat Tak Sadarkan Diri Saat Lawan Persib

Pemeriksaan terhadap Yosef, merupakan pemeriksaan kesekian kalinya. Catatan dari kuasa hukumnya, Yosef sudah belasan kali diperiksa polisi, saat masih ditangani oleh Polres Subang.

"Ini sudah 16 kali pemeriksaan yah," ungkap Rohman, kuasa hukum Yosef.

Selain Yosef, hari ini yang menjalani pemeriksaan yakni anak pertama Yosef, Yoris dan juga kerabat korban Muhammad Ramdanu alias Danu juga diperiksa. Mereka sudah berada di dalam gedung terlebih dahulu untuk menjalani pemeriksaan.

Polda Jabar sendiri telah mengambil alih kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang terjadi pada 18 Agustus 2021 lalu.

"Untuk kasus Subang, per tanggal 15 November kemarin perkara sudah dilimpahkan ke Polda Jabar," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A Chaniago, Rabu (24/11/2021).

Baca Juga: Tanpa Milla Jovovich, Ini 3 Bintang Resident Evil: Welcome to Raccoon City

Sebelumnya diberitakan, kasus ini juga telah menjadi atensi pimpinan Polda Jabar meski tongkat kepemimpinan di Polda Jabar telah beralih ke tangan Inspektur Jenderal (Irjen) Suntana.

Menurut Suntana, pengungkapan suatu kasus bisa terjadi cukup cepat dan juga sangat lambat.

Pasalnya dalam kasus pembunuhan Subang, menurutnya, polisi masih memerlukan waktu untuk meneliti sejumlah petunjuk yang ada.

"Kami masih memerlukan waktu, tapi saya minta ke serse untuk cepat mengungkap," kata Suntana, di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Senin (15/11/2021) dikutip dari Antara.

Suntana mengatakan polisi harus berhati-hati dalam menetapkan seorang tersangka. Karena penetapan tersangka, menurutnya, harus didasari dengan aspek hukum yang jelas.

Kontributor : Cesar Yudistira

Load More