SuaraJabar.id - Saksi kasus pembunuhan Subang, Yosef yang merupakan istri dan ayah dari korban, menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Kamis (25/11/2021).
Yosef menjalani pemeriksaan di Polda Jabar usai kasus pembunuhan sadis yang menewaskan Amel dan ibunya tersebut resmi diambil alih Polda Jabar.
Yosef datang bersama kuasa hukumnya, Rohman Hidayat. Pemeriksaan direncanakan dilakukan pada pukul 13.00 WIB siang. Yosef mengaku siap menjalani pemeriksaan.
"Iya siap," singkat Yosef sebelum masuk gedung Ditreskrimum Polda Jabar.
Pemeriksaan terhadap Yosef, merupakan pemeriksaan kesekian kalinya. Catatan dari kuasa hukumnya, Yosef sudah belasan kali diperiksa polisi, saat masih ditangani oleh Polres Subang.
"Ini sudah 16 kali pemeriksaan yah," ungkap Rohman, kuasa hukum Yosef.
Selain Yosef, hari ini yang menjalani pemeriksaan yakni anak pertama Yosef, Yoris dan juga kerabat korban Muhammad Ramdanu alias Danu juga diperiksa. Mereka sudah berada di dalam gedung terlebih dahulu untuk menjalani pemeriksaan.
Polda Jabar sendiri telah mengambil alih kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang terjadi pada 18 Agustus 2021 lalu.
"Untuk kasus Subang, per tanggal 15 November kemarin perkara sudah dilimpahkan ke Polda Jabar," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A Chaniago, Rabu (24/11/2021).
Baca Juga: Kondisi Terkini Pemain Persiraja Ramadhan yang Sempat Tak Sadarkan Diri Saat Lawan Persib
Sebelumnya diberitakan, kasus ini juga telah menjadi atensi pimpinan Polda Jabar meski tongkat kepemimpinan di Polda Jabar telah beralih ke tangan Inspektur Jenderal (Irjen) Suntana.
Menurut Suntana, pengungkapan suatu kasus bisa terjadi cukup cepat dan juga sangat lambat.
Pasalnya dalam kasus pembunuhan Subang, menurutnya, polisi masih memerlukan waktu untuk meneliti sejumlah petunjuk yang ada.
"Kami masih memerlukan waktu, tapi saya minta ke serse untuk cepat mengungkap," kata Suntana, di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Senin (15/11/2021) dikutip dari Antara.
Suntana mengatakan polisi harus berhati-hati dalam menetapkan seorang tersangka. Karena penetapan tersangka, menurutnya, harus didasari dengan aspek hukum yang jelas.
Kontributor : Cesar Yudistira
Berita Terkait
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Persija Kehilangan Hak Kandang di Jakarta, Mauricio Souza Semprot Situasi Jelang Lawan Persib
-
Persija Terusir dari Jakarta, Paulo Ricardo Tetap Pasang Target Bungkam Persib
-
Persija Punya Modal Berharga Buat Bongkar Pertahanan Persib Bandung
-
Persib Bandung Siap Tempur Lawan Persija, Ribuan Bobotoh Bakar Semangat Pemain di Sesi Latihan
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Cuma Beda 20 Meter! Tetangga Tega Habisi Nyawa Perempuan di KBB Gara-gara Dendam Ternak Domba
-
Buntut Longsor Bocimi KM 72, BPJT Instruksikan Evaluasi Total Seluruh Aset Tol
-
Warga Bogor Cek Jalur! Rekayasa Lalin 3,2 Km Diberlakukan Saat Kirab Budaya Sore Ini
-
Kayumanis Memanas! Warga Pasang Banner Tolak Keras Pembangunan PSEL Kota Bogor
-
Update Jalur Tambang Parungpanjang, Sekda Bogor Ungkap Proses Appraisal dan Skema Hibah Lahan