SuaraJabar.id - Saksi kasus pembunuhan Subang, Yosef yang merupakan istri dan ayah dari korban, menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Kamis (25/11/2021).
Yosef menjalani pemeriksaan di Polda Jabar usai kasus pembunuhan sadis yang menewaskan Amel dan ibunya tersebut resmi diambil alih Polda Jabar.
Yosef datang bersama kuasa hukumnya, Rohman Hidayat. Pemeriksaan direncanakan dilakukan pada pukul 13.00 WIB siang. Yosef mengaku siap menjalani pemeriksaan.
"Iya siap," singkat Yosef sebelum masuk gedung Ditreskrimum Polda Jabar.
Pemeriksaan terhadap Yosef, merupakan pemeriksaan kesekian kalinya. Catatan dari kuasa hukumnya, Yosef sudah belasan kali diperiksa polisi, saat masih ditangani oleh Polres Subang.
"Ini sudah 16 kali pemeriksaan yah," ungkap Rohman, kuasa hukum Yosef.
Selain Yosef, hari ini yang menjalani pemeriksaan yakni anak pertama Yosef, Yoris dan juga kerabat korban Muhammad Ramdanu alias Danu juga diperiksa. Mereka sudah berada di dalam gedung terlebih dahulu untuk menjalani pemeriksaan.
Polda Jabar sendiri telah mengambil alih kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang terjadi pada 18 Agustus 2021 lalu.
"Untuk kasus Subang, per tanggal 15 November kemarin perkara sudah dilimpahkan ke Polda Jabar," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A Chaniago, Rabu (24/11/2021).
Baca Juga: Kondisi Terkini Pemain Persiraja Ramadhan yang Sempat Tak Sadarkan Diri Saat Lawan Persib
Sebelumnya diberitakan, kasus ini juga telah menjadi atensi pimpinan Polda Jabar meski tongkat kepemimpinan di Polda Jabar telah beralih ke tangan Inspektur Jenderal (Irjen) Suntana.
Menurut Suntana, pengungkapan suatu kasus bisa terjadi cukup cepat dan juga sangat lambat.
Pasalnya dalam kasus pembunuhan Subang, menurutnya, polisi masih memerlukan waktu untuk meneliti sejumlah petunjuk yang ada.
"Kami masih memerlukan waktu, tapi saya minta ke serse untuk cepat mengungkap," kata Suntana, di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Senin (15/11/2021) dikutip dari Antara.
Suntana mengatakan polisi harus berhati-hati dalam menetapkan seorang tersangka. Karena penetapan tersangka, menurutnya, harus didasari dengan aspek hukum yang jelas.
Kontributor : Cesar Yudistira
Berita Terkait
-
Sentuhan Magis Rudy Soedjarwo di Film Dan Bandung, Hidupkan Lagi Vibes Cinta dan Rangga?
-
Marc Klok Sebut Laga Lawan Sabah FC dan Bali United Penting untuk Persib
-
12 Hari Hilang, Perempuan di Tasikmalaya Ditemukan Tewas dalam Sumur Berisi Kobra Jawa
-
Aura Kasih Diam-Diam Terjun ke Bisnis Peternakan Ayam di Subang Berapa Omzetnya?
-
Selama Ini Diam! Robert Rene Alberts Kasih Penjelasan Lengkap Soal Sengketa dengan Persib
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
1.584 Personel Pasukan Gabungan Gelar Apel Kebangsaan di Bogor, Ada Apa?
-
BRI Consumer Expo 2026 Hadir di Summarecon Bogor, Tawarkan Promo KPR dan KKB Menarik
-
Kebakaran Kawah Wadon Gunung Gede Capai 5,8 Hektare, Pemadaman Masih Berlangsung
-
Inklusi Keuangan Makin Kuat, BRImo Raih 49,7 Juta Pengguna
-
Dua Motor Dibakar hingga Naik ke Atap Rumah Warga: Aksi Pria ODGJ di Sukabumi Bikin Geger