INFOGRAFIS: 4 Arti Warna di Aplikasi PeduliLindungi
SuaraJabar.id - Jika Anda sudah suntik vaksin COVID-19, Anda bisa cek sertifikat vaksin. Cara cek sertifikat vaksin pun tidak sulit alias mudah.
Dikutip dari covid19.go.id, cara cek sertifikat vaksin dengan NIK sangat mudah dan cepat. Selain itu status sertifikat vaksin Anda dapat langsung diketahui.
Berikut cara cek sertifikat vaksin:
- Buka situs https://pedulilindungi.id/
- Isilah nama lengkap dan nomor induk kependudukan (NIK) yang diminta
- Centang kolom captcha "I'm not a robot"
- Klik "Periksa" dan status vaksin COVID-19 akan muncul.
- Hanya saja jika kamu telah divaksin, secara otomatis sertifikat vaksin sudah akan termuat dalam sistem. Namun jika belum, kamu bisa menunggu 7-10 hari setelah vaksin.
- Bila sertifikat tidak tersedia, hubungi CALL CENTER 119 dengan extension 9 untuk mendapatkan bantuan.
Sebagai catatan jangan menyebar data ataupun sertifikat vaksinasi sembarangan atau ke publik karena ada banyak data pribadi berharga di situ yang dapat disalahgunakan pihak tidak bertanggung jawab.
Baca Juga: Viral Pinjam Rp100 Juta Pakai Jaminan Sertifikat Vaksin, Endingnya Ngeselin Banget
Cara download sertifikat vaksin lewat WhatsApp
- Simpan nomor WhatsApp resmi Kementerian Kesehatan RI 0811-1050-0567.
- Buka aplikasi WhatsApp melalui smartphone Anda baik Android atau juga iOS.
- Buka kontak Kementerian Kesehatan RI yang sudah Anda simpan tadi.
- Mulai percakapan dengan mengirim pesan "Hai" di kolom chat. Nantinya, akan muncul balasan yang berbunyi "Selamat datang di WhatsApp Resmi Kemenkes RI.
- Pilih Menu Utama dan pilih layanan". Percakapan dilayani oleh bot otomatis.
- Klik tombol "Menu Utama" pada balasan chat tersebut
- Pilih "Sertifikat Vaksin", kemudian klik tombol "Send".
- Jika sudah dibalas, nantinya Anda diminta untuk memasukkan nomor telepon Anda yang terdaftar di aplikasi PeduliLindungi.
- Masukkan enam digit kode OTP yang dikirim melalui SMS ke nomor telepon Anda tadi. Kemudian tunggu hingga Anda menerima balasan yang berbunyi "Selamat Anda telah berhasil masuk ke dalam layanan help center PeduliLindungi, silakan pilih menu di bawah untuk mengakses layanan kami".
- Untuk men-download sertifikat vaksin Covid-19, klik tombol "Download Sertifikat" pada menu yang tersedia.
- Masukkan nama lengkap Anda berikut NIK yang terdaftar di aplikasi PeduliLindungi.
- Secara otomatis, sertifikat vaksin Covid-19 Anda akan muncul di kolom chat dan Anda bisa langsung mengunduhnya.
- Sertifikat vaksin Covid-19 yang sudah Anda download tadi bisa dilihat di galeri ponsel.
Demikian cara cek sertifikat vaksin
Berita Terkait
-
Cara Cek Sertifikat Vaksin Covid-19 usai Viral Kasus AstraZeneca
-
Cara Cek Sertifikat Vaksin di SatuSehat, Aplikasi Pengganti PeduliLindungi
-
PeduliLindungi Berubah SatuSehat, Bagaimana Nasib Sertifikat Vaksin?
-
Cara Mengunduh Sertifikat Vaksinasi dari SMS, WA dan Website PeduliLindungi
-
Bantah Hacker Bjorka yang Ungkap Luhut Baru Vaksin Dua Kali, Jubir: Sudah Booster!
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
Terkini
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?
-
Gubernur Dedi Mulyadi Libatkan Pakar, Evaluasi Besar-besaran Kegiatan Ekonomi di Pegunungan Jabar