SuaraJabar.id - Di tengah guyuran hujan, aksi unjuk rasa ribuan buruh yang mengawal penetapan UMK 2022 di Kota Bandung masih berlangsung. Aksi yang digelar di depan Gedung Sate, Jalan Dipenogeoro itu bahkan terpantau sempat memanas.
Sebagian buruh sempat saling dorong-mendorong dan silih melempar teriakan dengan sesama massa yang memakai atribut buruh lainnya. Pantauan suara.com, belum diketahui jelas pemicu insiden itu.
"Semuanya satu. Tenang, tenang. Hati-hati provokasi, hati-hati provokasi," teriak seorang orator buruh yang mencoba menenangkan situasi dari atas mobil komando.
Untungnya, situasi kembali mereda, tak sampai terjadi kericuhan yang lebih luas. Sementara, di sisi lainnya, terlihat pula sebagian pagar pembatas Gedung Sate dirobohkan. Orator dari mobil komando kembali mencoba menenangkan situasi.
Baca Juga: Dibalik Aksi Buruh Tuntut Kenaikan Upah, Tangis Mbah Mus Pecah, Pisangnya Diborong Pendemo
"Saya paham kita semua panas. Tapi tunggu belum saatnya merobohkan pagar," teriaknya.
Dari lokasi pantauan suara.com, di area dalam Gedung Sate, aparat kepolisian terlihat bersiaga.
Hinggal pukul 16.44 WIB, massa aksi yang sempat memanas kembali cair. Diringi dentuman musik dangdut bertema perjuangan buruh, mereka kembali larut berjoget dan mengibarkan bendera serikat buruh masing-masing seperti saling menyulut semangat satu sama lain.
Ketua DPD K-SPSI Jawa Barat Roy Jinto Ferianto mengatakan, aksi ini direncanakan akan berlangsung hingga malam hari.
Terkait tuntutan, secara garis besar ada empat tuntutan buruh dalam aksi kali ini, yakni:
Baca Juga: Viral! Buruh Pabrik Kesurupan Massal, Sosok Ini Jadi Sorotan
1. Menolak penetapan UMK Tahun 2022 berdasarkan PP No. 36 Tahun 2021 tentang pengupahan.
2. Meminta Gubernur Jawa Barat menetapkan Upah Minimum Kab/Kota (UMK) Tahun 2022 sesuai dengan Rekomendasi atau Usulan yang terakhir Bupati/Walikota Se-Jawa Barat yang telah disampaikan Kepada Gubernur Jawa Barat.
3. Meminta Kepada Gubernur untuk menetapkan Upah di atas Upah Minimum Tahun 2022 atau menetapkan UMSK kembali.
4. Bahwa Kaum Buruh di Jawa Barat khususnya anggota K-SPSI Provinsi Jawa Barat akan mengawal penetapan UMK Tahun 2022 baik dengan cara Aksi Unjuk Rasa maupun Mogok Kerja pada Tanggal 29 dan 30 November 2021, yang dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kontributor: M Dikdik RA
Berita Terkait
-
Bojan Hodak Sebut Bali United Kerap Repotkan Persib, Rekor H2H Jadi Bukti
-
Tukar Pikiran Soal Mitigasi PHK, Dasco Bertemu dengan Pimpinan Organisasi Buruh
-
Tak Cuma Saddil dan Jordi Amat, Bos Persib Akui Komunikasi dengan Jay Idzes dan Ragnar Oratmangoen
-
BRI Liga 1: Kans Persib Bandung Samai Rekor Back to Back Juara Bali United
-
Tanpa Tyronne Del Pino saat Jamu Bali United, Persib Bakal Sulit Cetak Gol?
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
Pilihan
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
Terkini
-
Prestasi Mendunia dan Membanggakan: BRI Raih Euromoney Private Banking Awards 2025 di London
-
Kain Tenun Ulos Kebanggaan Indonesia Sukses Tembus Pasar Amerika Serikat Berkat Klasterkuhidupku BRI
-
Berdayakan UMKM Go Global, BRI Hadirkan Binaannya di FHA-Food & Beverage 2025 Singapura
-
Bersinergi dengan BPKH dan Kemenag, BRI Sediakan Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji 2025
-
Direktur Utama BRI Hery Gunardi Jadi Ketum PERBANAS 20242028, Punya Berbagai Karir Cemerlang