SuaraJabar.id - Pemerintah menyiapkan beberapa bantuan sosial atau bansos untuk beberapa keluarga yang terdampak pandemi.
Kini kamu bisa cek bansos secara online melalui situr resmi di cekbansos.siks.kemsos.go.id.
Jumlah BST atau bansos tunai sebesar Rp 500 ribu untuk setiap keluarga. Terdapat 9 juta Keluarga Penerim Manfaat (KPM) yang mendapatkan bansos ini.
Bantuan ini hanya diberikan selama satu kali yang dicairkan pada bulan September.
Baca Juga: Cara Cek Bansos Lewat Aplikasi Buatan Kemensos Resmi
Untuk mendapatkan BST tidak perlu mendaftarkan diri, sebab keluarga yang termasuk dalam Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tercatat akan mendapatkan BST tersebut. BST akan terus disalurkan hingga bulan Desember 2020.
Proses pencairan BST akan dikirim langsung melalui rekening penerima melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), setelah itu pemegang kartu dapat mencairkan BST dengan cara tarik tunai melalui ATM maupun Kantor Cabang Bank Mitra Kemensos yakni BNI, BRI, BTN dan Mandiri atau melalui e-warong.
Penerima dapat mengecek apakah telah terdaftar sebagai penerima bansos tunai melalui situs web cekbansos.siks.kemsos.go.id.
Nantinya, penerima bansos akan dimintai:
- ID KTP atau data Penerima Bantuan Iuran (PBI),
- Kartu Indonesia Sehat (KIS),
- Serta mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Masukkan kode captha yang tercantum dalam situs web kemudian cek “keterangan bansos” dan data akan ditampilkan.
Selain melalui cekbansos.siks.kemsos.go.id, penerima bansos dapat juga mengecek BST melalui aplikasi SIKS Dataku dan juga melakukan pencarian data penerima BST melalui situs dtks.kemensos.go.id.
Baca Juga: Pegawai Negeri Batam Terdata Tidak Menerima Bansos Pemerintah
Itulah tadi cara mudah cek bansos secara online di cekbansos.siks.kemsos.go.id. Semoga informasi ini membantu.
Berita Terkait
-
Bansos PKH & BPNT Tahap 2 2025: Jadwal Cair, Nominal, dan Cara Cek Penerima
-
Apa Risiko Vasektomi? Dibantah KDM Jadi Syarat Bansos di Jawa Barat: Kami Dorong KB!
-
Pro Kontra Kebijakan Dedi Mulyadi: Vasektomi Jadi Syarat Terima Bansos
-
Dedi Mulyadi Jadikan Vasektomi Syarat Bansos, Komisi XIII DPR: Jelas Melanggar HAM!
-
Mengapa Wacana Vasektomi Sebagai Syarat Bansos Bermasalah?
Tag
Terpopuler
- Selamat Tinggal Pelatih Persebaya Paul Munster, Dapat Hukuman Berat Kemarin
- Jakmania Gerah Persija Dipimpin Mohamad Prapanca dan Bambang Pamungkas, Pelatih: Nggak Tahu
- 1 Detik Gabung Bhayangkara FC Shayne Pattynama Cetak Rekor Jadi Pemain Termahal?
- Wonderkid 21 Tahun Minat Gabung Timnas Indonesia U-23, Sudah Tembus Skuad Utama di Klubnya
- Gantengnya Motor Petualang Yamaha TW200: Mesin Sekelas Tiger, Harga Premium Setara XMAX
Pilihan
-
Meski Anjlok, Penjualan Mobil Listrik Masih Unggul dari Mobil Hybrid di April 2025
-
Kegaduhan Internal PSBS Biak Rampung, Bos Cantik Ini Pilih Angkat Kaki
-
Tanggapi Viral Meme Mahasiswi ITB, Jokowi: Keblabasan, Kebangetan!
-
Menguji Kejeniusan Kluivert: Pos Kiper Timnas Indonesia Rapuh Jelang Lawan China
-
Keroyok Warga di Jalan Makam Bonoyolo, Empat Orang Diciduk Polisi
Terkini
-
KP2MI dan PKP Luncurkan Program Rumah Subsidi Bagi Pekerja Migran Indonesia: Torehkan Sejarah
-
Kualitas Aset Tetap Sehat, Ini Stragtegi BRI Hadapi Tantangan Ekonomi Dunia
-
Berburu Link Saldo DANA Kaget Jadi Gaya Hidup Anak Muda, Cek 3 Link Hadiahnya di Sini!
-
Rocky Gerung Sebut Barak Militer Seharusnya Untuk Ormas, Dedi Mulyadi Seolah Amini
-
Berbekal Rp 25 Ribu Panggil Damkar, Siswa SMK Al Amin Diundang Dedi Mulyadi