SuaraJabar.id - Tim gabungan dari Polres Karawang dan Ditreskrimum Polda Jabar, menangkap tujuh orang pelaku perampokan Bank swasta di Karawang yang terjadi beberapa waktu lalu.
Mereka diamankan dua hari setelah merampok di Karawang. Ketujuh pelaku diamankan di tempat dan waktu yang berbeda.
Adapun mereka yang diamankan diamankan di antaranya berinisial CN, CA, MS, WCP, DY, AS, dan DH. Para pelaku memiliki peran masing-masing. Ada yang melumpuhkan orang dalam bank, ada yang menunggu dalam mobil dan ada juga yang melakukan penodongan senjata api.
Kabidhumas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Ardimulan Chaniago mengatakan, aksi perampokan tersebut terjadi pada Jumat 26 November 2021.
"Pelaku masuk dengan menodongkan senjata api. Kemudian melumpuhkan para korbannya dengan cara mengikat tangan dan kaki," kata Erdi saat ungkap kasus di Mapolda, Senin (6/12/2021).
Setelah melumpuhkan orang yang ada di dalam bank, para pelaku menggasak isi brangkas bank, yang berisi uang sekitar Rp 400 juta.
Mereka pun langsung berpencar satu sama lain dan melarikan diri. Para pelaku berhasil diamankan dua hari setelah kejadian perampokan tersebut terjadi. Mereka ditangkap di tempat dan waktu yang berbeda.
Erdi mengatakan lima dari tujuh pelaku yang diamankan diketahui berstatus residivis.
Mereka juga pernah mencatatkan melakukan aksi kejahatan di wilayah Cirebon, Bogor, Cikarang dan Jakarta Barat. Satu di antaranya bahkan pernah, melakukan aksi kejahatan di beberapa negara.
Baca Juga: Hubungan Makin Erat, China Siap All Out Dukung Indonesia dalam Penyelenggaraan KTT G20
"Untuk yang inisial CA, diketahui pernah melakukan kejahatan antar negara seperti Malaysia, Vietnam, Thailand, Myanmar dan China," kayanya.
Erdi mengatakan, setelah melakukan perampokan di Karawang, mereka berniat melancarkan aksi perampokan ke salah satu rumah artis ibu kota.
Erdi tidak menyebut siapa artis yang jadi incaran para pelaku tersebut. Namun mereka keburu tertangkap sebelumnya melakukan aksinya.
"Para pelaku sudah membaca situasi melalui vlog keseharian artis tersebut," katanya.
Polisi pun berhasil mengamankan barang bukti dari komplotan perampok ini. Adapun barang bukti yang diamankan diantaranya berupa empat pucuk senjata api, 17 butir peluru, delapan ponsel, dua kendaraan roda empat, dan uang tunai Rp 40 juta.
Saat ini pelaku, tengah mengejar empat pelaku lainnya, yang masih satu komplotan dengan perampok tersebut.
Berita Terkait
-
5 Fakta Nanda Afrizal WNI yang Terancam Hukuman Mati di Malaysia Kasus 25 Kg Narkoba
-
Malaysia Pesta Gol di SUGBK, Gebuk Bangladesh Arif Aiman Jadi Bintang
-
Main Sore Ini, Bangladesh Siapkan Kejutan Buat Malaysia: Yakin Jungkalkan Harimau Malaya di GBK
-
Netizen Indonesia Berulah! Diduga Serang Pemain Malaysia dengan Komentar Rasis
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Tim Gabungan Buka Pintu Satu per Satu Usut Dugaan Pelanggaran di Lapas Cibinong
-
65 Kasus Flu Babi H1N1 Terdeteksi di Bandung
-
Bikin Elus Dada! Anak di Gunungsindur Bogor Tega Aniaya Sang Ayah Hingga Meninggal
-
Bantah Isu Fasilitas Khusus, Pengacara: Ferdy Sambo Huni Sel Blok A 2.5 Lapas Cibinong
-
Ponaryo Astaman Prediksi FIFA ASEAN Cup 2026 Bakal Berlangsung Ketat