SuaraJabar.id - Tim gabungan dari Polres Karawang dan Ditreskrimum Polda Jabar, menangkap tujuh orang pelaku perampokan Bank swasta di Karawang yang terjadi beberapa waktu lalu.
Mereka diamankan dua hari setelah merampok di Karawang. Ketujuh pelaku diamankan di tempat dan waktu yang berbeda.
Adapun mereka yang diamankan diamankan di antaranya berinisial CN, CA, MS, WCP, DY, AS, dan DH. Para pelaku memiliki peran masing-masing. Ada yang melumpuhkan orang dalam bank, ada yang menunggu dalam mobil dan ada juga yang melakukan penodongan senjata api.
Kabidhumas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Ardimulan Chaniago mengatakan, aksi perampokan tersebut terjadi pada Jumat 26 November 2021.
"Pelaku masuk dengan menodongkan senjata api. Kemudian melumpuhkan para korbannya dengan cara mengikat tangan dan kaki," kata Erdi saat ungkap kasus di Mapolda, Senin (6/12/2021).
Setelah melumpuhkan orang yang ada di dalam bank, para pelaku menggasak isi brangkas bank, yang berisi uang sekitar Rp 400 juta.
Mereka pun langsung berpencar satu sama lain dan melarikan diri. Para pelaku berhasil diamankan dua hari setelah kejadian perampokan tersebut terjadi. Mereka ditangkap di tempat dan waktu yang berbeda.
Erdi mengatakan lima dari tujuh pelaku yang diamankan diketahui berstatus residivis.
Mereka juga pernah mencatatkan melakukan aksi kejahatan di wilayah Cirebon, Bogor, Cikarang dan Jakarta Barat. Satu di antaranya bahkan pernah, melakukan aksi kejahatan di beberapa negara.
Baca Juga: Hubungan Makin Erat, China Siap All Out Dukung Indonesia dalam Penyelenggaraan KTT G20
"Untuk yang inisial CA, diketahui pernah melakukan kejahatan antar negara seperti Malaysia, Vietnam, Thailand, Myanmar dan China," kayanya.
Erdi mengatakan, setelah melakukan perampokan di Karawang, mereka berniat melancarkan aksi perampokan ke salah satu rumah artis ibu kota.
Erdi tidak menyebut siapa artis yang jadi incaran para pelaku tersebut. Namun mereka keburu tertangkap sebelumnya melakukan aksinya.
"Para pelaku sudah membaca situasi melalui vlog keseharian artis tersebut," katanya.
Polisi pun berhasil mengamankan barang bukti dari komplotan perampok ini. Adapun barang bukti yang diamankan diantaranya berupa empat pucuk senjata api, 17 butir peluru, delapan ponsel, dua kendaraan roda empat, dan uang tunai Rp 40 juta.
Saat ini pelaku, tengah mengejar empat pelaku lainnya, yang masih satu komplotan dengan perampok tersebut.
Berita Terkait
-
Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M
-
Disembunyikan Dalam Beras Basmati! Polisi Ungkap Kasus Narkoba Berlogo Batman Asal Malaysia
-
Pelajar SMP Indonesia Juara ESD Symposium di Malaysia, Kalahkan Peserta SMA dari Berbagai Negara
-
5 Drama China Populer Bulan Juni 2026, Ada The First Jasmine!
-
Polisi Tegaskan Taufik Hidayat Ditangkap, Bukan Menyerahkan Diri Seperti Narasi Viral
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Farhan Tegaskan Penghuni Kos Bandung Tak Boleh Tertutup: Bukan KTP Sini Pun Wajib Terdata RW
-
Tertibkan 63 Bangunan Liar di Dipatiukur, Walikota Bandung: Sesuai Perda, Tak Ada Ganti Rugi
-
Buntut Kasus Penganiayaan di Bandung, Dedi Mulyadi: Seluruh Kontrakan Wajib Terdaftar Online
-
Bukan Hanya Disiksa, Korban YTR Diduga Dipaksa Bertato 'Yuvita Love Taufik' dan Wajah Pelaku
-
Penganiaya Wanita di Bandung Diciduk Polisi, Kapolda Jabar: Pelaku Negatif Narkoba