Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Selasa, 07 Desember 2021 | 05:00 WIB
Bupati Cirebon Imron. [Suara.com/Abdul Rohman]

SuaraJabar.id - Kendalikan penyebaran COVID-19 pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 3 pada akhir tahun nanti, Pemerintah Kabupaten Cirebon bakal mendirikan beberapa posko cek poin.

Bupati Cirebon Umron mengatakan, posko cek poin bakal didirikan di pintu masuk menuju daerah itu.

"Kami akan membuka posko cek poin di beberapa lokasi pintu masuk Kabupaten Cirebon," kata Bupati Cirebon Imron di Cirebon, Senin (6/12/2021) dikutip dari Antara.

Ia mengatakan pendirian posko cek poin tersebut, untuk memastikan para pelaku perjalanan yang melintas di Kabupaten Cirebon dalam keadaan sehat.

Baca Juga: Kabar Baik, Hampir 100 Juta Orang Terima Vaksin COVID-19 Dosis Penuh

Nantinya, pihaknya melakukan tes COVID-19 secara acak bagi pelaku perjalanan dan pengecekan kartu vaksinnya.

"Kami akan melakukan tes acak kepada para pelaku perjalanan. Selain itu, kami akan memberikan pelayanan bagi pelaku perjalanan yang status kependudukannya Kabupaten Cirebon," tuturnya.

Ia mengatakan untuk mengendalikan penyebaran COVID-19, ada beberapa langkah yang dilakukan, di antaranya, peningkatan disiplin 5M, pelaksanaan penapisan serta pengetesan, terutama di wilayah penyelenggara pemilihan kepala desa secara serentak di daerah itu.

Pihaknya juga terus mempercepat cakupan vaksinasi COVID-19 di Kabupaten Cirebon, agar pada akhir tahun mendatang bisa melebihi 70 persen dari target yang telah ditetapkan.

"Kami juga terus mempercepat vaksinasi COVID-19 dan bekerja sama dengan berbagai pihak," katanya.

Baca Juga: Dinas Kesehatan Mahulu Klaim Capaian Vaksinasi di Wilayahnya Capai 85 Persen

Load More