SuaraJabar.id - Warga Cianjur sempat dihebohkan oleh kasus seorang warga negara Arab Saudi bernama Abdul Latif (48) yang menyiram istrinya, Sarah (21) dengan air keras hingga meninggal dunia.
Warga Arab Saudi itu akhirnya ditangkap di Bandara Soekarno Hatta ketika hendak melarikan diri ke luar negeri.
Kekinian, pelaku harus berhadapan dengan polisi dan dibayangi oleh hukuman berat akibat menghilangkan nyawa istrinya sendiri.
“Pelaku bernama Abdul Latif warga negara Arab Saudi tercancam hukuman mati, diduga merencanakan menghilangkan nyawa orang lain,” tegas Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan pada saat jumpa pers di Mapolres Cianjur, Selasa (7/12/2021).
Perencanaan pembunuhan ini sesuai dengan keterangan dan juga bukti yang ditemukan di lokasi kejadian. Di antaranya ada tambang berwarna hijau, jerigen ukuran satu liter berisi bekas air keras dan lakban.
Pelaku melakukan pembunuhan terhadap istrinya sendiri dilatarbelakangi kekecewaan terhadap ibu mertua, karena tidak diperlakukan selayaknya menantu.
“Korban sempat cekcok dengan pelaku, bahkan tetangga mendengar suara teriakan, jeritan benturan hingga suara motor pada saat kejadian,” kata Kapolres.
Saat pelaku melarikan diri dengan sepeda motor, korban (dengan luka bakar akibat air keras dan kondiai diikat) keluar rumah sambil berteriak minta tolong.
“Sekujur tubuh korban atau sekitar 80 persen terbakar, sempat di bawa ke RSUD Sayang Cianjur, namun nyawamya tidak tertolong,” tandasnya.
Baca Juga: Warganya Terlantar di Maluku, Kepala Desa Minta KKP Pulangkan ABK Asal Cianjur
Sebelumnya telah dilaporkan, Warga negara asing asal Timur Tengah diduga melakukan kekerasaan terhadap seorang perempuan, SR (21) yang merupakan istrinya.
Akibatnya ia mengalami luka bakar di sekujur tubuhnya pada Sabtu 20 November 2021 lalu.
Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ini terjadi di Kampung Munjul RT 02/07, Desa Sukamaju, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur.
Ketua RT 02/07, Desa Sukamaju, Endang Sulaeman, menuturkan, kekerasan yang dilakukan suaminya asal Timur Tengah itu terjadi saat usia pernikahan baru berjalan 1,5 bulan.
“Saya sih tidak tahu kejadiannya seperti apa, hanya saja sudah ada laporan dari warga,” tutur Endang pada wartawan.
Berita Terkait
-
Arab Saudi Tembak Jatuh 2 Drone Houthi yang Mengincar Wilayah Riyadh
-
5 Fakta Nanda Afrizal WNI yang Terancam Hukuman Mati di Malaysia Kasus 25 Kg Narkoba
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Breakingnews! Arab Saudi Kembali Dibombardir Houthi
-
Arab Saudi Jamin Keamanan Selama Musim Haji saat Lagi Perang dengan Houthi
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Bikin Elus Dada! Anak di Gunungsindur Bogor Tega Aniaya Sang Ayah Hingga Meninggal
-
Bantah Isu Fasilitas Khusus, Pengacara: Ferdy Sambo Huni Sel Blok A 2.5 Lapas Cibinong
-
Ponaryo Astaman Prediksi FIFA ASEAN Cup 2026 Bakal Berlangsung Ketat
-
Bappisus dan Menimipas Usut Dugaan 'Kamar Khusus' Berbayar bagi Napi di Lapas Cibinong
-
Nonton Pestapora 2026 Makin Praktis, Ada Cashback 20 Persen Pakai QRIS BRImo