SuaraJabar.id - Kejaksaan Negeri Purwakarta baru mengeksekusi terpidana kasus Mamin Gate yakni pemilik Yulia Catering pada 2 Desember 2021 kemarin. Padahal, Mahkamah Agung telah menyatakan pemilik Yulia Catering bersalah dalam kasus mamin gate di Pemerintah Kabupaten Purwakarta pada 2011 lalu.
Kejari Purwakatra melakukan eksekusi pemilik Yulia Catering berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor:1.K/PID.SUS/2011 tertanggal 27 April 2011.
Putusan Mahkamah Agung tersebut membatalkan putusan Pengadilan Negeri Purwakarta Nomor:115/Pid./B/2010/PN.Pwk tertanggal 7 Oktober 2010.
"Benar, hari ini kita melakukan eksekusi atau penjemputan seorang terpidana korupsi," kata Onneri, Kepala Kejari Purwakarta Yulitaria melalui Kasi Intel Onneri Khairoza belum lama ini.
Tertundanya eksekusi Putusan Mahkamah Agung (MA) bertahun 2011 selama sepuluh tahun tersebut diduga Pengadilan Negeri 1B Purwakarta abai terhadap putusan lembaga hukum tertinggi negara tersebut.
Hingga kini, Pengadilan Negeri (PN) Purwakarta belum bisa menjelaskan penyebab tertundanya eksekusi Putusan Mahkamah Agung (MA) bertahun 2011 selama sepuluh tahun ITU.
Juru Bicara Pengadilan Negeri (PN) Purwakarta, Paisol mengungkapkan sehubungan Ketua PN Purwakarta yang baru masih baru menjabat, secara manajemen administrasi PN Purwakarta tengah melakukan pembenahan.
"Berkaitan dengan tertundanya eksekusi surat putusan MA tersebut, kita masih melakukan penelusuran, kenapa hal itu bisa terjadi. Kami bersama pimpinan sedang melakukan pembenahan administrasi. Untuk penyebab kenapa eksekusi itu bisa tertunda, nanti akan kami informasikan berikutnya,” kata Paisol di PN Purwakarta Jalan KK Singawinata, Purwakarta, Senin (06/12/2021).
Sementara itu, Pakar Hukum Suparji Ahmad, Dosen Universitas Al-Azhar menilai kasus yang dieksekusi 10 tahun kemudian setelah putusan Mahkamah Agung (MA) RI perlu perhatian serius karena tidak wajar.
Baca Juga: Mahkamah Agung Terbitkan SE Soal Penanganan Tindak Pidana Perpajakan
"Ya itu tidak wajar. Setelah nerima putusan, pihak kejaksaan harus langsung melakukan eksekusi," ujar Suparji.
Atas hal itu, Suparji menilai perlu adanya pengawas di internal lembaga masing-masing untuk melakukan penyelidikan. Kenapa hal itu bisa terjadi.
“Ketidakwajaran ini perlu diurai, sehingga perlu adanya penyelidikan secara internal. Bila kejaksaan kan ada Jamwas, kemudian bila pengadilan ada MA. Sebagai pengawasnya,” beber Suparji, mengakhiri pembicaraan.
Berita Terkait
-
Profil Dini Yuliani Istri Bupati Purwakarta Wafat: Pengusaha dan Politisi yang Dikenal Rendah Hati
-
Sosok Dini Yuliani, Istri Bupati Purwakarta yang Meninggal Dunia Hari Ini
-
Kasir Alfamart Diperkosa Atasan hingga Tewas, Liciknya Heryanto Demi Hilangkan Jejak Pembunuhan Dini
-
Viral Detik-detik Istri Gerebek Brimob Pengawal Bupati Purwakarta Selingkuh: Pulangnya Kok ke Sini?
-
Dibunuh-Perkosa Atasan, Dina Oktaviani Ternyata Karyawati Alfamart KM 72 Tol Cipularang
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- Sabrina Chairunnisa Ingin Sepenuhnya Jadi IRT, tapi Syaratnya Tak Bisa Dipenuhi Deddy Corbuzier
Pilihan
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
Terkini
-
Jalur Cianjur-Sukabumi Dibuka! Tapi Awas Bahaya Tersembunyi Ini...
-
Insiden Truk Tangki Terguling Picu Kebakaran Hebat di Cianjur, Ini Kata Pertamina
-
7 Fakta Tragedi Kebakaran Hebat di Cianjur: Dari Truk Tangki Terguling Hingga Satu Korban Terbakar
-
Truk Tangki BBM Terguling Hanguskan 6 Ruko dan 3 Rumah, Satu Korban Terbakar di Cianjur
-
Truk Tangki BBM Terguling Picu Kebakaran Hebat di Jalan Nasional Cianjur: Ruko, Pos Polisi Ludes