SuaraJabar.id - Sebutkan Syarat Menjadi Imam apa saja? Begini penjelasan mengenai syarat menjadi seorang Imam dalam sholat berjamaah.
Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi Imam saat melaksanakan sholat. Karena itu, tak sembarangan orang boleh menjadi Imam, namun harus memenuhi syarat tertentu agar sholat berjamaah dapat berjalan dengan baik dan sempurna ibadahnya.
Sholat merupakan rukun Islam kedua yang wajib dilaksanakan oleh setiap umat muslim. Sholat juga dapat dikerjakan secara sendiri atau berjamaah. Ketika melaksanakan shalat berjamaah, diwajibkan ada seorang Imam yang memimpin.
Seperti diketahui, shalat merupakan ibadah pertama yang diwajibkan Allah SWT. Perintah shalat diterima Rasulullah SAW tanpa melalui perantara dalam peristiwa Isra’ Mikraj. Shalat merupakan tiang agama dalam rukun Islam yang kedua setelah syahadat.
Lalu bagaimana syarat menjadi Imam? Syarat-syarat menjadi imam yang memimpin jalannya shalat berjamaah adalah sebagai berikut:
1. Beragam Islam
Syarat pertama dan wajib dipenuhi sebagai Imam yaitu harus beragama Islam. Imam Syafi’I dalam kitab al-Mughni al-Muhtaaj jilid I halaman 241 mengatakan,”Jika diketahui dengan jelas bahwa seorang Imam itu kafir atau dari jenis perempuan, maka wajib untuk mengulang shalatnya.”
2. Berakal Sehat
Syarat kedua, seorang Imam diwajibkan memiliki akal yang sehat. Karena tidak akan sah shalat yang dipimpin oleh orang linglung, mabuk maupun gila.
Baca Juga: Doa Sholat Hajat dan Bacaan Lengkap Agar Terkabul
3. Baligh
Baligh didefinisikan sebagai seseorang yang sudah dewasa. Seorang muslim yang sudah baligh berarti bertanggung jawab sepenuhnya untuk menjalankan perintah Allah. Sehingga, seorang anak kecil yang belum baligh tidak boleh menjadi Imam shalat. Mayoritas ulama mengatakan hal ini berlaku untuk shalat wajib maupun shalat sunah.
4. Laki-Laki
Yang dianjurkan sebagai Imam ketika shalat berjamaah adalah seorang laki-laki. Namun untuk shalat berjamaah yang semua jamaahnya adalah wanita, maka imamnya boleh perempuan.
5. Suci dari Hadats Kecil dan Besar.
Mayoritas ulama sepakat, tidak sah shalatnya Imam yang berhadas atau terkena najis. Namun jika seorang Imam tidak mengetahui bahwa dirinya berhadas hingga shalatnya selesai, maka shalatnya tidak batal.
Berita Terkait
-
Robi Syianturi Sabet Juara 1 Jakim 2026 Meski Sempat Berhenti saat Race untuk Sholat Subuh
-
Sholat Idul Adha Jam Berapa? Catat Jadwal Lengkap di Alun-Alun Kidul Jogja 2026
-
Info Jadwal Sholat Idul Adha di Masjid Istiqlal, Lengkap dengan Aturannya dan Alur Masuknya
-
Tata Cara Sholat Idul Adha 2026 menurut NU dan Muhammadiyah
-
Panduan Tata Cara Sholat Idul Adha dan Bacaannya dari Rakaat 1 sampai 2 Lengkap
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Bukan Hanya Disiksa, Korban YTR Diduga Dipaksa Bertato 'Yuvita Love Taufik' dan Wajah Pelaku
-
Penganiaya Wanita di Bandung Diciduk Polisi, Kapolda Jabar: Pelaku Negatif Narkoba
-
Kapolda Jabar Beberkan Kronologi Lengkap Detik-Detik Penangkapan Buron Taufik Hidayat
-
Liburan Sekolah Tiba, Bandung Kembali Menjadi Destinasi Favorit Keluarga
-
Ini Tampang Pria yang Tega Sekap Perempuan di Cileunyi hingga Alami Kebutaan dan Bibir Sumbing