SuaraJabar.id - Manusia adalah mahluk sosial. Setiap individu pasti membutuhkan individu lainnya untuk berinteraksi. Maka dari itu, interaksi sosial sangatlah penting. Berikut syarat terjadinya interaksi sosial.
Untuk mengetahui apakah interaksi yang terjadi adalah interaksi sosial, kita perlu mengenal dulu syarat terjadinya interaksi sosial di kehidupan.
Mengutip kanal youtube SMP TAROS, menurut Soerjono Soekanto interaksi sosial terjadi ketika memenuhi 2 syarat.
- Adanya kontak sosial
- Adanya komunikasi
Syarat terjadinya interaksi sosial adalah kontak sosial dan komunikasi. Tanpa kedua syarat penting itu, interaksi sosial tidak akan terjadi.
Baca Juga: Kamu dan Pasangan Harus Tahu, Ini 6 Sikap yang Bikin Hubungan Langgeng
Berikut syarat terjadinya interaksi sosial:
Syarat terjadinya interaksi sosial adalah kontak sosial dan komunikasi. Kontak sosial berarti hubungan masing-masing pihak tidak hanya secara langsung (bersentuhan fisik) tetapi juga tanpa hubungan fisik.
Komunikasi adalah proses penyampaian pesan dari seseorang kepada orang lain yang dilakukan secara langsung maupun melalui alat bantu agar orang lain memberi tanggapan atau memberi respons.
Proses interaksi sosial terjadi bila di antara pihak yang berinteraksi melakukan kontak sosial dan komunikasi. Kontak dan komunikasi menjadi syarat penting terjadinya interaksi sosial. Tanpa kedua syarat itu, interaksi sosial tidak akan terjadi.
Melalui kontak dan komunikasi seseorang akan memberikan tafsiran pada perilaku orang lain, atau perasaan-perasaan yang ingin disampaikan kepada orang lain. Agar terjadi kontak dan komunikasi yang baik, kita harus mampu menyesuaikan diri dengan lingkungan sekitar.
Baca Juga: Komunikasi Digital Jadi Strategi Syngenta Indonesia Dukung Petani di Masa Pandemi
Itulah penjelasan syarat terjadinya interaksi sosial. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
-
Kekayaan Molly Prabawaty, Plt Dirjen Kementerian Komdigi Pengganti Prabu Revolusi
-
Psikologi Komunikasi, Kunci Sukses dalam Berinteraksi
-
Bahasa Gaul di Era Digital: Perubahan atau Kerusakan?
-
5 Juta Lebih Konten Judi Online Diblokir Kominfo! Begini Cara Lapor Jika Temukan Lagi
-
Indonesia Re Gelar "Upholding Legal & Compliance Excellence for Sustainable Industry"
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Uji Tabrak Gagal Raih Bintang, Standar Keamanan Citroen C3 Aircross Mengkhawatirkan
-
Erick Thohir Sebut Aturan Kredit Pembiayaan Rumah Ribet, Target Prabowo Dibawa-bawa
-
Hore! Harga Tiket Pesawat Domestik Turun 10% Sepanjang Libur Nataru
-
Broto Wijayanto, Inspirator di Balik Inklusivitas Komunitas Bawayang
-
Bye-Bye Jari Bertinta! 5 Tips Cepat Bersihkan Jari Setelah Nyoblos
Terkini
-
Petugas TPS Meninggal Saat Bertugas, Begini Pesan PJ Gubernur Jabar
-
Sabet 73,5 Persen Suara, Rudy-Ade Deklarasikan Kemenangan di Pilkada Kabupaten Bogor
-
Unggul Versi Hitung Cepat, Aep: Ini Kemenangan Masyarakat Karawang
-
Kantongi 378 Suara, Rudy Susmanto-Ade Ruhandi Menang Telak di TPS Prabowo
-
Dedi Mulyadi Menang Telak di TPS Prabowo