Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Sabtu, 11 Desember 2021 | 18:05 WIB
Garuda Indonesia

6. Terapkan Prokes Ketat

Syarat penerbangan lainnya adalah dengan menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) ketat. Kapasitas terminal bandara sendiri ditetapkan paling banyak 70 persen dari jumlah penumpang waktu sibuk pada waktu normal.

Nah,Itulah tadi syarat penerbangan terbaru 2021 yang pentin untuk diketahui saat akan bepergian menggunakan transportasi udara.

Kontributor : Raditya Hermansyah

Baca Juga: Ada 697 Perempuan di Aceh Jadi Korban Kekerasan Seksual

Load More