SuaraJabar.id - Warga Jawa Barat (Jabar) diminta agar tak segan melaporkan kasus-kasus kekerasan seksual terhadap anak maupun perempuan. Laporan itu bisa disampaikan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana atau DP3AKB Jabar.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) DP3AKB Jabar, Anjar Yusdinar menyampaikan, pihaknya membuka kanal pelaporan melalui telepon, surel, media sosial, maupun layanan langsung.
Adapun, hotline UPTD PPA yang bisa dihubungi masyarakat berada di nomor 085-2222-0677-7, instagram @uptdppajabar, surel ke uptdppa.dp3akb.jabar@gmail.com atau datang langsung ke Jalan LLRE Martadinata No. 2 Kota Bandung.
Anjar menjamin, pihaknya sangat terbuka menerima laporan untuk selanjutnya menangani korban terutama pemulihan psikis sehingga dapat kembali menjalankan aktivitasnya dengan normal di tengah masyarakat.
"DP3AKB dan UPTD PPA Prov Jawa Barat bersama dengan LPSK RI dan Polda Jabar dalam hal ini berkomitmen untuk senantiasa melaksanakan penanganan kasus dengan mengedepankan asas perlindungan anak," jelasnya, Senin (13/12/2021).
Saat ini, katanya, DP3AKB Jabar juga telah malakukan perlindungan dan pendampingan terhadap belasan anak yang menjadi korban pemerkosaan oleh guru sekaligus pengurus pesantren di Kota Bandung sejak Mei 2021 lalu.
Upaya perlindungan yang diberikan, katanya, berupa pendampingan psikologis, pendampingan hukum, upaya pemenuhan hak-hak pendidikan, reunifikasi kepada keluarga hingga upaya pelaksanaan reintegrasi sosial.
"Mari sama-sama kita perjuangkan dan doakan pemenuhan hak-hak mereka (korban) baik secara hukum, psikologis, sosial dan pendidikannya," ungkapnya.
Pendampingan sangat penting bagi anak korban kekerasan seksual. Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Psikiater Rumah Sakit Limijati Bandung, Teddy Hidayat.
Baca Juga: Bukan Jago Kandang, Anak Transmigran Asal Jabar Sukses Jadi Direktur hingga Legislator
Seorang anak yang menjadi korban kekerasan seksual akan mengalami dampak fisik, psikis, sosial yang bekepanjangan. Teddy melanjutkan, beberapa kemungkinan yang dapat terjadi akibat kekerasan seksual yaitu kesulitan mempercayai orang lain.
Selain itu, cenderung akan menolak hubungan seksual dengan lawan jenis dan lebih memilih hubungan seksual sesama jenis.
Sayanganya, kata Teddy, kasus kekerasan seksual pada anak yang terjadi di masyarakat kerap tersembunyi, seperti gunung es.
"Bila ada satu kasus yang dilaporkan, sebenarnya masih ada sembilan kasus lain yang tidak terlaporkan. Kekerasan seksual pada anak seringkali tidak segera terungkap," tandasnya.
Kontributor : M Dikdik RA
Berita Terkait
-
Potret Perayaan Hari Santri Nasional 2025 di Berbagai Daerah Indonesia
-
Utang Kereta Cepat Whoosh Direstrukturisasi
-
Polemik Dana Pemprov yang 'Parkir': Mengapa Jabar Bantah, DKI 'Jujur', dan BI Buka Data?
-
Peringatan Hari Santri 2025, Bobby Nasution Minta PBG Pondok Pesantren Digratiskan
-
Beda dari Iklannya dan Dicap Pembohongan Publik, Aqua Diminta Klarifikasi Soal Sumber Airnya
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- Baru 2 Bulan Nikah, Clara Shinta Menyerah Pertahankan Rumah Tangga
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Mobil Ketua Karang Taruna Bogor Dihancurkan OTK! Bukan Pencurian Biasa, Ada Dugaan Teror Serius
-
Krisis Air PDAM Tirta Kahuripan Kian Parah, Netizen Kepung Medsos Desak Dedi Mulyadi Turun Tangan
-
Dedi Tantang Purbaya Buka Data! Bantah Endapkan Triliunan Uang Rakyat di Deposito
-
Dedi Mulyadi Murka Dituding Timbun Dana Rp4,17 T, Tantang Menkeu Purbaya Buka Data Daerah Lain
-
Geger! Respons Pemangkasan Dana Pusat, Dedi Mulyadi Pangkas Jam Kerja ASN di Jabar