SuaraJabar.id - Warga Jawa Barat (Jabar) diminta agar tak segan melaporkan kasus-kasus kekerasan seksual terhadap anak maupun perempuan. Laporan itu bisa disampaikan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana atau DP3AKB Jabar.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) DP3AKB Jabar, Anjar Yusdinar menyampaikan, pihaknya membuka kanal pelaporan melalui telepon, surel, media sosial, maupun layanan langsung.
Adapun, hotline UPTD PPA yang bisa dihubungi masyarakat berada di nomor 085-2222-0677-7, instagram @uptdppajabar, surel ke uptdppa.dp3akb.jabar@gmail.com atau datang langsung ke Jalan LLRE Martadinata No. 2 Kota Bandung.
Anjar menjamin, pihaknya sangat terbuka menerima laporan untuk selanjutnya menangani korban terutama pemulihan psikis sehingga dapat kembali menjalankan aktivitasnya dengan normal di tengah masyarakat.
Baca Juga: Bukan Jago Kandang, Anak Transmigran Asal Jabar Sukses Jadi Direktur hingga Legislator
"DP3AKB dan UPTD PPA Prov Jawa Barat bersama dengan LPSK RI dan Polda Jabar dalam hal ini berkomitmen untuk senantiasa melaksanakan penanganan kasus dengan mengedepankan asas perlindungan anak," jelasnya, Senin (13/12/2021).
Saat ini, katanya, DP3AKB Jabar juga telah malakukan perlindungan dan pendampingan terhadap belasan anak yang menjadi korban pemerkosaan oleh guru sekaligus pengurus pesantren di Kota Bandung sejak Mei 2021 lalu.
Upaya perlindungan yang diberikan, katanya, berupa pendampingan psikologis, pendampingan hukum, upaya pemenuhan hak-hak pendidikan, reunifikasi kepada keluarga hingga upaya pelaksanaan reintegrasi sosial.
"Mari sama-sama kita perjuangkan dan doakan pemenuhan hak-hak mereka (korban) baik secara hukum, psikologis, sosial dan pendidikannya," ungkapnya.
Pendampingan sangat penting bagi anak korban kekerasan seksual. Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Psikiater Rumah Sakit Limijati Bandung, Teddy Hidayat.
Baca Juga: Masih Diselimuti Duka, Yana Mulyana Pastikan Wujudkan Janji Politik Mang Oded
Seorang anak yang menjadi korban kekerasan seksual akan mengalami dampak fisik, psikis, sosial yang bekepanjangan. Teddy melanjutkan, beberapa kemungkinan yang dapat terjadi akibat kekerasan seksual yaitu kesulitan mempercayai orang lain.
Berita Terkait
-
5 Kolam Renang di Bandung Wisata Air untuk Libur Lebaran
-
Beratnya Sanksi untuk Bupati Indramayu Lucky Hakim yang Liburan ke Jepang tanpa Izin
-
Perbandingan Aset Tanah dan Bangunan Dedi Mulyadi vs Lucky Hakim, Bak Bumi Langit
-
Lucky Hakim Minta Maaf ke Dedi Mulyadi, Sanksi Pemberhentian Sementara Tetap Berlaku
-
Viral Bapak 11 Anak Bikin Heran Dedi Mulyadi, Ini Tips Atur Keuangan Keluarga Pas-pasan
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
- Rekaman Lisa Mariana Peras Ridwan Kamil Rp2,5 M Viral, Psikolog Beri Komentar Menohok
Pilihan
-
IHSG Anjlok 8 Persen, Saham NETV Justru Terbang Tinggi Menuju ARA!
-
IHSG Terjun Bebas, Hanya 15 Saham di Zona Hijau Pasca Trading Halt
-
Tarif Impor Bikin IHSG Babak Belur, Bos BEI Siapkan Jurus Jitu Redam Kepanikan Investor
-
Harga Emas Antam Terpeleset Lagi Jadi Rp1.754.000/Gram
-
'Siiiu' Ala Zahaby Gholy, Ini Respon Cristiano Ronaldo Usai Selebrasinya Dijiplak
Terkini
-
Cari Titik Temu, Bupati Bogor Ajak Duduk Bersama Bahas Isu Viral Kades Minta THR
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?