SuaraJabar.id - Seorang aparatur sipil negara atau ASN di Kota Banjar, Jawa Barat berinisial AR melakukan tindakan indisipliner dengan tidak masuk kerja dalam jangka waktu yang lama.
ASN tersebut diduga terjerat oleh tagihan pinjaman online atau pinjol.
Termasuk AR, Pemerintah Kota Banjar melalui Inspektorat tengah melakukan pemeriksaan pada dua ASN yang melakukan tindakan indisipliner.
Kedua ASN Pemkot Banjar tersebut berdinas di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).
Baca Juga: Fintech Lending Days 2021, Sarana Edukasi Agar UMKM Tak Terjerat Pinjol Ilegal
Inspektur Inspektorat Kota Banjar, Agus Muslih mengatakan, pihaknya saat ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap ASN indisipliner yang bertugas di Kantor Disdikbud Kota Banjar.
“Saat ini yang masuk ke Inspektorat itu baru dua. Sekarang kita lagi memeriksa pegawai Disdikbud. Cuma saya belum dapat laporan dari tim,” kata Agus Muslih, Senin (13/12/2021).
Agus menjelaskan, pegawai yang kini sedang dilakukan pemeriksaan karena melakukan pelanggaran disiplin merupakan perempuan berinisial Y.
“Adapun Y tidak masuk bekerja kurang lebih dari bulan Februari 2021,” jelasnya.
Namun, pihaknya sampai saat ini pihaknya belum bisa memastikan, apa penyebab orang tersebut tidak masuk kerja dengan jangka waktu yang cukup lama.
Baca Juga: Viral Penyu Mati di Tumpukan Sampah Kiriman di Pantai Berawa Bali
Selain memeriksa ASN Disdikbud berinisial Y yang indisipliner, Inspektorat Kota Banjar juga sedang melakukan pemeriksaan terhadap berinisial AR.
AR merupakan pegawai yang kini bertugas di Kantor Diskominfo Kota Banjar.
“Pegawai Diskominfo juga ada yang sedang kita periksa. Dan kasusnya sama, pelanggaran disiplin, yaitu tidak masuk kerja dengan jangka waktu yang cukup lama,” ungkap Agus.
Namun, lanjut Agus, beredar informasi bahwa AR itu terjerat oleh tagihan pinjaman online (Pinjol). Sehingga ia menduga bahwa dengan masalah tersebut, berpengaruh terhadap kinerjanya dan malas untuk masuk kerja.
“Kemarin sudah sidang disiplin PNS informasinya memang terlilit hutang. Tapi terkait pinjol atau bukannya itu saya tidak tahu persis ya,” ucapnya.
Lebih lanjut Agus menambahkan, bahwa untuk kasus AR yang merupakan ASN indisipliner tersebut laporan hasil pemeriksaannya sudah keluar.
“Laporannya sudah ada, jadi kita tinggal sampaikan ke Wali Kota,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Wanti-wanti DPR ke Pemerintah: Jangan Jadi Macan Ompong, Berantas Pinjol dan Judol
-
DPR Usul Komdigi Gandeng Ormas-Pemuda buat Lawan Judi Online dan Pinjol Ilegal
-
Tim Pemenangan Paslon Robinsar-Fajar Bentuk Satgas Money Politics dan Monitoring ASN
-
Waspada, Ada Modus Penipuan Baru Lewat Skema Jasa Pelunasan Utang Pinjol
-
Pinjol Ilegal Masih Marak, Ribuan Aplikasi Diblokir
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
- Jadi Anggota DPRD, Segini Harta Kekayaan Nisya Ahmad yang Tak Ada Seperempatnya dari Raffi Ahmad
Pilihan
-
Freeport Suplai Emas ke Antam, Erick Thohir Sebut Negara Hemat Rp200 Triliun
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaik November 2024
-
Neta Hentikan Produksi Mobil Listrik Akibat Penjualan Anjlok
-
Saldo Pelaku UMKM dari QRIS Nggak Bisa Cair, Begini Respon Menteri UMKM
-
Tiket Kereta Api untuk Libur Nataru Mulai Bisa Dipesan Hari Ini
Terkini
-
Kirim Uang ke Luar Negeri? Ada Hadiah Menarik dari BRImo
-
Sokong Ekonomi Kerakyatan, Kredit UMKM BRI Tembus Rp1.105,70 triliun Hingga Akhir Triwulan III 2024
-
Jambore Nasional Tim Elang Relawan BRI Siapkan Penanganan Tanggap Darurat
-
Pengen Daftar BRI UMKM EXPO (RT) 2025, Ikuti Langkah-langkah Berikut!
-
Laba BRI Tembus Rp45,36 Triliun, UMKM Jadi Kunci Pertumbuhan