SuaraJabar.id - Warga Sukabumi dihebohkan dengan unggahan akun Facebook Mochamad Karim yang mengunggah foto beras tak layak konsumsi yang ia sebut sebagai beras Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT.
Bukan cuma beras, ia menyebut daging yang diterima keluarga penerima manfaat juga telah berbau busuk dan tak layak konsumsi.
Dari penelusuran, KPM penerima beras dan daging ayam ytak layak konsumsi itu merupakan warga Kampung Cibalandongan RT 17/06 Desa Cijulang, Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi.
Lauk seberat 1 kilogram itu merupakan BPNT yang dibagikan pada Senin (13/12/2021) lalu.
DIkutip dari Sukabumiupdate.com-jejaring SUara.com, daging ayam berbau busuk tersebut sudah diganti.
Petugas Pusat Kesejahteraan Sosial atau Puskesos Desa Cijulang Asep Sunandar mengatakan, daging ayam yang diterima Keluarga Penerima Manfaat atau KPM pada Senin tersebut, sudah diganti oleh agen penyalur pada Selasa (14/12/2021). Asep mendatangi rumah KPM bersama pihak kecamatan.
"Langsung mengecek ke PKM. Adapun daging ayam seberat 1 kilogram dan menyusut menjadi 9 ons, sudah diganti oleh agen," kata Asep Sunandar kepada sukabumiupdate.com, Rabu, (15/12/2021).
Namun diketahui, daging yang mengeluarkan bau busuk itu sudah terlanjur dimasak dan dikonsumsi oleh penerima.
Asep mengakui kondisi daging sudah mengeluarkan sedikit bau. Ia menduga, kondisi itu disebabkan pembagian yang terlalu lama yakni sejak Senin pagi hingga siang.
Baca Juga: Bertemu di AS, Jokowi Curhat Diajak Bos Facebook Mark Zuckerberg Main Pingpong Virtual
Tetapi ketika itu, tida ada KPM yang komplain dan daging ayam itu pun sudah dicuci dengan air hangat dengan harapan baunya akan hilang.
"Penyaluran BPNT dilakukan dari pagi hingga lewat Zuhur di kios Kampung Ciguna. Saat itu tidak ada yang komplain. Seharusnya KPM kalau merasa dirugikan atau ada tanda-tanda daging ayam busuk, bisa komplain saat itu pula," kata Asep.
Diberitakan sebelumnya, kekecewaan dirasakan oleh KPM BPNT di Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi.
Sebab ada KPM di Kampung Cibalandongan RT 17/06, Desa Cijulang, Kecamatan Jampangtengah, yang menerima daging ayam seberat 1 kilogram dalam kondisi sudah mulai mengeluarkan bau busuk.
Di lokasi lain, kekecewaan juga dirasakan warga Desa Tegallega, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi. Kekecewaan itu diungkapkan dalam unggahan akun Facebook Mochamad Karim.
Polemik beras tak layak konsumsi yang disalurkan dalam BPNT tersebut kemudian berakhir di atas surat pernyataan klarifikasi. Surat itu dibuat Mochamad Karim, orang yang mengunggah kondisi beras tersebut di Facebook.
Berita Terkait
-
5 Cara Download Video FB yang Diprivasi Lewat HP, Praktis Tanpa Aplikasi
-
Cara Mendapatkan Uang dari FB Pro bagi Pemula, Bisa Raup Belasan Juta per Bulan
-
6 Cara Menghasilkan Uang dari Meta Facebook, Bisa Cuan Jutaan per Bulan
-
Apa Itu Desil dan Cara Cek Penentu Bansos PKH dan BPNT
-
Dukung Mitigasi Banjir dan Longsor, BCA Syariah Tanam 1.500 Pohon di Cisitu Sukabumi
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Hingga 18 Desember 2025, BRI Group Telah Laksanakan 40 Aksi Tanggap Darurat di Daerah Bencana
-
RUPSLB, Ini Susunan Dewan Komisaris dan Direksi BRI
-
Gara-Gara Lisa Mariana? Kuasa Hukum Atalia Jawab Ini di Sidang Cerai Ridwan Kamil
-
Kinerja Keuangan Solid, BRI Bagikan Dividen Interim Tahun Buku 2025
-
Gugatan Cerai Atalia Praratya Masuki Sidang Perdana, Begini Pesan untuk Ridwan Kamil