SuaraJabar.id - Judi online diduga tengah marak merajalela di Kota Tasikmalaya yang memiliki julukan Kota Santri.
Sejumlah warga Kota Santri baik pria maupun wanita yang berasal dari berbagai latar belakang usia hingga anak-anak disinyalir terlibat permainan haram ini.
Menanggapi fenomena judi online di Kota Tasikmalaya, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Tasikmalaya angkat bicara sebagai bentuk keresahan mereka.
“Ketika berbicara judi, pada awalnya hanya berlaku pada pria dewasa, namun ketika judi online ini datang langsung merambat ke berbagai elemen masyarakat seperti anak-anak, perempuan remaja bahkan ibu-ibu,” kata Adriana, Minggu (19/12/2021).
Apabila dibiarkan, lanjut Adriana, identitas Kota Tasikmalaya sebagai Kota Santri luntur begitu saja.
“Karena moralitas masyarakatnya terkhusus moral pemudanya sudah bertentangan dengan norma agama, kesusilaan, maupun hukum,” katanya.
Menurut Adriana, judi juga membuat para pemainnya kecanduan. Padahal yang diuntungkan adalah para mafia judi yang serakah mengambil untuk sebesar-besarnya dari para pecandu judi online.
“Ini jadi masalah yang kompleks, karena itu langkah yang harus dilakukan adalah membuat problem solving (penyelesaian masalah) yang konkrit agar penyakit perjudian haram ini tidak semakin parah,” tegasnya.
PMII Kota Tasikmalaya juga meminta Polres Tasikmalaya Kota agar memproses secara hukum pihak yang menyediakan layanan untuk akses judi online.
Baca Juga: Agus Harimurti Yudhoyono Sampaikan Kabar Duka dan Sumber Kekayaan Ustaz Yusuf Mansur
“Jika kemudian perjudian di kota yang kami cintai ini tidak diproses, masih berlanjut dan tidak mati, maka kami menuntut kepada Kominfo agar bekerjasama dengan kepolisian untuk memblokir situsnya,” tegasnya.
Selain itu, Adriana menambahkan, pihaknya menuntut kepolisian membongkar bisnis judi tersebut sampai ke akar-akarnya.
“Agar publik tahu siapa yang mengoperasikannya dan siapa yang mendanai judi haram tersebut,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Terjerat Utang Judi Online, Pria di Boyolali Rampok Tetangga dan Bunuh Bocah 6 Tahun
-
Judi Online: Hiburan Murah yang Membuat Hidup Jadi Mahal
-
Duduk Perkara Skandal Camat Medan Maimun: Kenapa Kartu Kredit Pemda Rp1,2 Miliar Bisa Dipakai Judol?
-
PPATK Klaim Transaksi Judol Turun Drastis di 2025, DPR: Hasil Kerja Nyata atau Karena Sulit Dilacak?
-
Rapat Bersama DPR, PPATK: Transaksi Judi Online di Indonesia Berhasil Ditekan Selama 2025
Terpopuler
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Waspada Jebakan Swasembada Beras: HKTI Jabar Desak Pemerintah Prabowo Lakukan Lima Langkah Strategis
-
Dirjen Bangda Kemendagri Ingatkan Pengelolaan Anggaran By Design
-
Komitmen Dukung ASRI, BRI Bersih-bersih di Pantai Kedonganan Bali
-
Kebakaran Pabrik Plastik di Cibolerang Bandung, Asap Hitam Membumbung
-
Persib Bandung Gaet Sergio Castel: 5 Poin Penting Rekrutan Anyar Pangeran Biru