SuaraJabar.id - Judi online diduga tengah marak merajalela di Kota Tasikmalaya yang memiliki julukan Kota Santri.
Sejumlah warga Kota Santri baik pria maupun wanita yang berasal dari berbagai latar belakang usia hingga anak-anak disinyalir terlibat permainan haram ini.
Menanggapi fenomena judi online di Kota Tasikmalaya, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Tasikmalaya angkat bicara sebagai bentuk keresahan mereka.
“Ketika berbicara judi, pada awalnya hanya berlaku pada pria dewasa, namun ketika judi online ini datang langsung merambat ke berbagai elemen masyarakat seperti anak-anak, perempuan remaja bahkan ibu-ibu,” kata Adriana, Minggu (19/12/2021).
Apabila dibiarkan, lanjut Adriana, identitas Kota Tasikmalaya sebagai Kota Santri luntur begitu saja.
“Karena moralitas masyarakatnya terkhusus moral pemudanya sudah bertentangan dengan norma agama, kesusilaan, maupun hukum,” katanya.
Menurut Adriana, judi juga membuat para pemainnya kecanduan. Padahal yang diuntungkan adalah para mafia judi yang serakah mengambil untuk sebesar-besarnya dari para pecandu judi online.
“Ini jadi masalah yang kompleks, karena itu langkah yang harus dilakukan adalah membuat problem solving (penyelesaian masalah) yang konkrit agar penyakit perjudian haram ini tidak semakin parah,” tegasnya.
PMII Kota Tasikmalaya juga meminta Polres Tasikmalaya Kota agar memproses secara hukum pihak yang menyediakan layanan untuk akses judi online.
Baca Juga: Agus Harimurti Yudhoyono Sampaikan Kabar Duka dan Sumber Kekayaan Ustaz Yusuf Mansur
“Jika kemudian perjudian di kota yang kami cintai ini tidak diproses, masih berlanjut dan tidak mati, maka kami menuntut kepada Kominfo agar bekerjasama dengan kepolisian untuk memblokir situsnya,” tegasnya.
Selain itu, Adriana menambahkan, pihaknya menuntut kepolisian membongkar bisnis judi tersebut sampai ke akar-akarnya.
“Agar publik tahu siapa yang mengoperasikannya dan siapa yang mendanai judi haram tersebut,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Waduh, OJK Temukan 39.392 Rekening Terhubung Judi Online!
-
DPR 'Beri Dua Jempol' untuk Komdigi: 3,3 Juta Konten Judi Online Lenyap dari Internet RI
-
Idrus Marham Usul Muktamar PBNU Dipercepat ke Mei 2026 demi Akhiri Konflik
-
Drama Penyekapan di Tasikmalaya: Gadis 15 Tahun Disekap 4 Pria, Dipaksa Tenggak Miras
-
Ratu Belanda Kunjungi Indonesia, OJK: Mau Bahas Fraud Sampai Judi Online
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Pemberdayaan Perempuan Jadi Kunci BRI untuk Menaikkelaskan UMKM
-
Bye-bye Macet Limbangan! Target Tuntas Tol Cigatas Tembus Garut-Tasik 2027
-
BRI Perkuat Pembangunan Infrastruktur Nasional Lewat Pembiayaan Flyover Sitinjau Lauik
-
Rencana Dedi Mulyadi Ganti Konsultan Pengawas dengan Mahasiswa Tuai Kecaman Keras
-
Mitra MBG Disentil Keras, Diwajibkan Sumbang 30 Persen Laba untuk Sekolah