Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Selasa, 21 Desember 2021 | 14:06 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat memberikan sambutan pada acara "Soft Launching" Aplikasi Jabar Migrant Service Center (JMSC) dan Job Fair Jabar Online tahun 2021 di Gedung Sate Bandung, Selasa (21/12/2021). [ANTARA/Ajat Sudrajat]

SuaraJabar.id - Jumlah pengangguran di Jawa Barat mencapai 2,43 juta orang. Hal tersebut Pusat Statistik (BPS) per 5 November 2021.

Dari data BPS itu, angkatan kerja di Jawa Barat tahun 2021 mencapai 24,74 juta orang, terdiri 22,31 juta orang bekerja (90,18 persen) dan sisanya sebanyak 9,82 persen atau 2,43 juta orang menganggur.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan angka pengangguran itu turun dari tahun sebelumnya. Namun kata dia, angka pengangguran di Jawa Barat tersebut masih lah besar.

"Walaupun ada penurunan (angka pengangguran) sebesar 0,64 persen dari tahun lalu, namun angka tersebut masih termasuk tinggi dibandingkan dengan provinsi lain di Indonesia," kata Ridwan Kamil saat memberikan sambutan pada acara peluncuran Aplikasi Jabar Migrant Service Center (JMSC) dan Job Fair Jabar Online tahun 2021 di Bandung, Selasa (21/12/2021) dikutip dari Antara.

Baca Juga: Viral Bocah Salah Kaprah Sebut Lambang Pancasila Bikin Ngakak, Disorot Ridwan Kamil

Hal tersebut, kata Ridwan Kamil, selain disebabkan karena jumlah penduduk yang besar (49,94 juta orang), juga karena arus migrasi ke Jawa Barat cukup tinggi dan akibat pandemi COVID-19 yang berdampak secara signifikan terhadap sektor formal ketenagakerjaan.

"Berdasarkan data BPS, pekerja yang terdampak akibat pandemi COVID-19 di Jawa Barat sebesar 460.000 orang. Angka tersebut mengalami perbaikan setelah terdapat penurunan sebesar 240.000 orang apabila dibandingkan dengan tahun 2020," kata dia.

Menurut dia, sampai saat ini Jawa Barat berada pada peringkat tiga besar pengirim pekerja migran Indonesia seperti saat ini masih ditemukan beberapa permasalahan berkenaan dengan pekerja migran Indonesia asal Jawa Barat

"Kemudian masih terjadinya perbudakan ABK, trafficking melalui modus BKK (Bursa Kerja Khusus), masih banyaknya buruh migran yang terancam hukuman mati, kerentanan PRT migran terhadap kekerasan fisik, seksual, psikis masih tinggi," kata Ridwan Kamil.

Kemudian kerentanan pekerja migran pada masa pandemi dan sistem informasi dan data yang belum terintegrasi.

Baca Juga: 2,43 Juta Warga Jawa Barat Masih Menganggur, Ridwan Kamil: Dampak Pandemi COVID-19

Lebih lanjut ia mengatakan beberapa upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat di antaranya melalui perluasan kesempatan kerja, peningkatan daya saing calon pekerja.

Kemudian peningkatan tata kelola ketenagakerjaan dengan membangun sistem informasi dan data yang terintegrasi melalui pembangunan sistem manajemen Jabar Migrant Service Center (JMSC).

Load More