-Daftarkan dulu diri kamu untuk bisa memanfaatkan layanan SMS. Caranya kirim pesan dengan format: DAFTAR (spasi)SALDO#Nomor KTP#Tanggal Lahir (DD-MM-YYYY)#Nomor Peserta#Email (jika ada). Kirim ke Nomor 2725
-Jika sudah terdaftar, selanjutnya kamu kirimkan SMS ke Nomor 2725 kembali dengan format: SALDO(spasi)Nomor Peserta. Kamu akan mengetahui saldomu.
3. Melalui Aplikasi BPJSTKU
Dengan mengunduh aplikasi ini kamu bisa menikmati sejumlah fasilitas yang kamu butuhkan terkait BPJS Ketenagakerjaan.
Caranya sebagai berikut:
-Unduh dan instal Aplikasi BPJSTKU melalui playstore atau Appstore
-Buat akun atau daftarkan diri kamu dahulu atau login dengan akun Gmail yang kamu miliki
-Setelah kode verifikasi dikirim ke email, segera masukkan kodenya. Kemudian masukkan PIN aktifasi dari email kamu
-Ikuti langkah yang diperintahkan, mulai memasukkan PIN, data diri sesuai KTP, nomor kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan hingga nomor handphone
Baca Juga: Direktur RS Airlangga Jombang Siap Dukung Keberhasilan Program JKN-KIS
-Jika selesai kamu akan bisa melihat saldo yang kamu miliki
4. Datang ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan
Meski terbilang cara lama, sebagian orang masih ada yang mendatangi kantor BPJS Ketenagakerjaan untuk mengecek saldonya.
Setelah tiba di kantor, kamu tunjukkan kartu BPJS Ketenagakerjaan dan minta untuk mengecek saldo.
Begitulah cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan. Silahkan mencoba.
Berita Terkait
-
Cara Gampang Cairkan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Harus ke Kantor
-
Ketika Dengue Menggerus Dompet Keluarga: Ada Biaya yang Tak Masuk Tanggungan BPJS
-
Inilah Pemenang Anugerah Karya Jurnalistik BPJS Kesehatan 2026
-
BPJS Bakal Ubah Sistem JKN Jadi Value Based, Apa yang Bakal Berubah bagi Pasien?
-
Vasektomi Bisa Pakai BPJS Kesehatan? Ini Daftar Layanan KB yang Ditanggung BPJS
Terpopuler
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- 5 Sneakers Empuk yang Cocok untuk Jalan Kaki, Ada Skechers hingga ASICS
- Gibran Diperkarakan di MK, Prabowo Nanti Bisa Ajukan 2 Nama Wapres ke MPR
Pilihan
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
-
Kru Kapal Rombongan Wartawan Peliput Gunung Anak Krakatau Ditemukan Meninggal
-
Tes DNA Cocok: Jenazah di Pulau Enggano Dipastikan Sukarman, ABK Kapal Rombongan Jurnalis Hilang
-
116 Orang Masih Dicari, Satu Lagi Korban KM Virgo 8 Ditemukan Nelayan
Terkini
-
Revisi UU Keuangan Negara Momentum Memecah Ambiguitas Pengertian Kerugian Negara
-
Ombudsman Temukan Miras di 'Kamar Khusus' Lapas Cibinong, Diduga Dihuni Narapidana Kelas Kakap
-
BRI Private Hadirkan Premium Medical Check Up, Dukung Nasabah Jaga Kesehatan
-
Ombudsman Temukan Bangunan Khusus di Lapas Cibinong, Fasilitas Disebut Bak Apartemen
-
Lewat BRI inFrame 2026, Kisah Ekonomi Kerakyatan Indonesia Diabadikan dalam Bingkai Fotografi