SuaraJabar.id - Cara daftar UMKM online 2021 dengan gratis dan mudah. Untuk informasi penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) diperpanjang hingga Desember 2021.
Sejumlah syarat mesti dipenuhi UMKM supaya BLT senilai Rp1,2 juta bisa cair. Jangan khawatir, cara daftarnya pun semakin mudah dengan diberlakukannya cara daftar UMKM online 2021 yang bebas biaya alias gratis.
Setelah melakukan pendaftaran, tidak semua pelaku usaha bisa mendapatkan bantuan tersebut karena memang bantuan tersebut memiliki kuota.
Jadi, kamu harus melakukan pengecekan terlebih dahulu apakah kamu lolos atau tidak untuk menerima bantuan tersebut.
Syarat Umum
1. Warga Negara Indonesia
2. Tidak berprofesi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD
3. Memiliki usaha skala mikro, yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM yang didapat dari Dinas Koperasi dan UKM daerah setempat
4. Tidak dalam masa pinjaman di bank atau Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Baca Juga: Digital Marketing: Cara Influencer Membantu UMKM Memasarkan Produknya
Syarat Dokumen
1. Melampirkan fotokopi KTP
2. Melampirkan Kartu Keluarga (KK)
3. Melampirkan Nomor Induk Berusaha (NIB)
4. Melampirkan foto usaha skala mikro (UMKM)
5. Melampirkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang bisa didapat dari Dinas Koperasi dan UKM daerah setempat
6. Kepemilikan UMKM bisa dibuktikan dengan memiliki Surat Keterangan Usaha (SKU), Nomor Izin Berusaha (NIB), atau Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK)
Cara Daftar UMKM
Setelah mengetahui syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi, maka kamu bisa melihat cara pendaftaran bantuan ini. Berikut ini langkah-langkah yang bisa kamu lakukan untuk daftar bantuan UMKM.
1. Berkunjung ke situs oss.go.id (https://oss.go.id/)
2. Login menggunakan akun yang sudah dimiliki
3. Jika belum memiliki akun, kamu bisa membuatnya di menu Registrasi
4. Setelah selesai dan bisa masuk akun, klik tombol Perizinan Berusaha, lalu klik perseorangan
5. Selanjutnya pilih pendaftaran NIB sesuai dengan jenis usaha yang dimiliki
6. Isi formulir dengan lengkap dan benar
7. Jika sudah, klik tombol simpan dan lanjutkan
8. Kemudian klik lagi tombol tambah usaha, dan lengkapi kembali formulir data usaha
9. Setelah data yang dimasukkan lengkap dan benar, klik simpan dan lanjutkan
10. Untuk usaha yang masih berskala kecil, di bagian formulir komitmen prasarana usaha, bisa mengajukan izin lokasi dan izin lingkungan
11. Klik selanjutnya, kemudian kamu bisa melihat rangkuman data yang sudah diisi sebelumnya
12. Klik tanda centang di kotak disclaimer, lalu klik proses NIB.
Sebagai informasi tambahan, untuk pelaku usaha mikro yang alamatnya berbeda dengan domisili lokasi usaha, maka kamu bisa melampirkan dokumen tambahan, yakni Surat Keterangan Usaha (SKU). Informasi mengenai penerimaan bantuan ini pun, bisa kamu ketahui secara online di laman e-form BRI, yaitu eform.bri.co.id/bpum, atau melalui banpresbpum.id BNI.
Itu tadi cara daftar UMKM online 2021.
Berita Terkait
-
Wajib Halal 18 Oktober, Biaya UMKM Terancam Bengkak 40%
-
Wajib Halal 5 Hari Lagi! Kemenperin Akui Industri Kecil Masih Keteteran
-
Perluas Peluang Pasar Global, Pertamina Bekali UMKM dengan Pelatihan Ekspor
-
Jalur Pantura Kalah Ramai dari Tol Trans Jawa, UMKM Dibidik Lewat Wisata Sejarah
-
Pemerintah Didesak Tarik Pajak dari Orang Super Kaya Ketimbang UMKM, Potensi Rp 142,2 T per Tahun
Terpopuler
- Presiden RI Minta Maaf ke Malaysia - Singapura Akibat Asap, Tapi Itu SBY...
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Rudy Masud Senyum Semringah Bersama Istri di Singapura, Media Asing: Rakyatnya Sesak Nafas
- 5 Sabun Cuci Muka Retinol untuk Atasi Penuaan: Bikin Wajah Halus, Cerah, dan Kencang
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
Pilihan
-
Belajar Hadapi Kekeringan dari Romo Kirjito, Mamanen Air Hujan yang Jatuh dari Langit
-
Krisis! Kelangkaan BBM Meluas Tak Hanya Bali, Antrean Berjam-jam
-
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Bungkam usai Viral Sarapan di Singapura
-
KPK Kembali Gelar OTT: Amankan Sejumlah Pihak di BNPB
-
Ungkap Banyak Kasus Besar, Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Ade Safri Justru Diganti
Terkini
-
Polres Cianjur Selidiki Temuan Mayat Perempuan Tanpa Identitas di Tanggeung
-
Laga Panas 2 Kartu Merah, Persib Bandung Tundukkan Cong Viettel 1-0
-
Pemprov Jabar Siapkan Pusat Komando Darurat di Cirebon dan Purwakarta, Ada Apa?
-
Braakk! Kecelakaan Elf dan Honda BR-V di Puncak Bogor, Satu Orang Meninggal Dunia
-
7 Laptop Intel Core Terbaik untuk Performa Kerja Maksimal