SuaraJabar.id - Bupati Indramayu Nina Agustina Dai Bachtiar memberikan hukuman pada ratusan aparatur sipil negara atau ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu.
Ratusan ASN anak buah Nina tersebut dihukum lantaran ketahuan membolos di hari pertama usai libur Hari Natal.
Akibat perbuatan ratusan ASN itu, mereka pun disetrap di halaman Pendopo Bupati Indramayu, pada Senin (27/12/2021) petang.
ASN yang disetrap tersebut, berjumlah 333 orang. Mereka kedapatan melakukan tindakan indisipliner sesuai temuan aplikasi presensi kerja (AKKU Mobile) yang dikelola Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Indramayu.
Baca Juga: Libur Natal Target Okupansi Hotel Meleset, PHRI DIY: Kita Belum Baik-baik Saja
Bupati Indramayu Nina Agustina Dai Bachtiar, mengaku kecewa dengan tindakan para ASN tersebut, yang lebih mengedepankan kepentingan pribadi.
Dia pun mengingatkan bahwa selama agenda Natal dan Tahun Baru (Nataru) para ASN di lingkungan Pemkab Indramayu dilarang keluar kota.
"Sudah jelas Nataru tidak ada libur dan tidak boleh keluar kota. Bapak ibu menyepelekan seragamnya sendiri, menyepelekan kantornya sendiri dan Pemkab Indramayu," tegasnya, Selasa (28/12/2021).
Bupati Nina menjelaskan, sejumlah alasan boleh diutarakan para ASN, namun jangan sampai hal itu dilakukan untuk menutupi kesalahannya apalagi sampai membohongi pimpinan.
ASN sebagai abdi negara, tambahnya, seharusnya memberikan pelayanan kepada masyarakat selama hari kerja masih berlaku. Sehingga, jangan mengabaikan tugas karena kepentingan pribadi.
Baca Juga: Syarat Naik Kapal Laut Selama Nataru, Wajib Sudah Vaksin Dosis Lengkap
"Saya tidak bisa dibohongi seperti ini, boleh seribu alasan. Selama ini yang namanya absen itu harus rekam wajah, ini malah share location," tambahnya.
Bupati Nina menambahkan, kehadirannya memimpin Indramayu tidak lain bertujuan memberikan perubahan yang lebih baik, sehingga ASN dapat lebih mengutamakan pelayanan kepada masyarakat dan bukan mendahulukan kepentingan pribadi.
Dirinya berharap, agar ASN dapat berkerja sama membangun Indramayu.
"Saya masuk ke Indramayu ingin mengadakan perubahan, kalau tidak mau kerja ya tidak apa-apa, lebih baik mengundurkan diri saja," kata orang nomor satu di Pemkab Indramayu itu.
Berita Terkait
-
Revisi UU ASN 2025: Poin-poin Penting dan Kontroversi
-
Batas Waktu Pencairan TPG Berapa Hari, Cek Fakta Benarkah Hanya 14 Hari
-
Ratusan Dosen ASN Mundur: Salah Sistem atau Minimnya Persiapan Mental ASN Baru?
-
Harta Menakjubkan Anggota DPRD Sumut yang Diduga Cekik Pramugari di LHKPN
-
Detik-detik Pemerintah Umumkan Tukin Dosen dan ASN Akan Cair Juli 2025
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
Terkini
-
Prestasi Mendunia dan Membanggakan: BRI Raih Euromoney Private Banking Awards 2025 di London
-
Kain Tenun Ulos Kebanggaan Indonesia Sukses Tembus Pasar Amerika Serikat Berkat Klasterkuhidupku BRI
-
Berdayakan UMKM Go Global, BRI Hadirkan Binaannya di FHA-Food & Beverage 2025 Singapura
-
Bersinergi dengan BPKH dan Kemenag, BRI Sediakan Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji 2025
-
Direktur Utama BRI Hery Gunardi Jadi Ketum PERBANAS 20242028, Punya Berbagai Karir Cemerlang