SuaraJabar.id - Habib Bahar bin Smith dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan di Markas Polda Jabar pada Senin (3/1/2022) pukul 09.00 WIB. Namun hingga pukul 12.00 WIB, Bahar belum juga terlihat di lingkungan Markas Polda Jabar.
Bahar bin Smith sendiri dipanggil ke Polda Jabar sebagai terlapor dalam kasus dugaan kasus penyebaran informasi yang ditujukan untuk menimbulkan kebencian dan atau permusuhan.
Pasal itu diatur dalam Pasal 28 ayat 2 jo 45 a UU ITE dan atau Pasal 14 15 UU RI nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.
Adapun penyidikan tersebut didasari oleh laporan polisi bernomor B 6354/12/2021 SPKT PMJ 2021.
"Jadwal pemeriksaan, berdasarkan surat pemanggilan itu pukul 09.00 WIB," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo di Mapolda Jabar.
Tim penyidik dari Polda Jabar, Kombes Pol Arif Rachman mengatakan laporan terhadap Bahar, berawal adanya ceramah Bahar, pada 11 Desember 2021, di Margaasih, Kabupaten Bandung.
"Kronologis awal berawal dari adanya ceramah BS pada tanggal 11 Desember 2021 di Margaasih Kabupaten Bandung yang kemudian diupload, diupload ke dalam satu akun YouTube dan kemudian disebarkan, ditransmisikan sehingga viral di media sosial," kata Arif, saat ditemui di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar, Kota Bandung, Jumat (31/12/2021).
Kontributor : Cesar Yudistira
Tag
Berita Terkait
-
Skandal Suap dan Gratifikasi Rp2,5 Miliar! Ketua dan Wakil PN Depok Segera Disidang di Bandung
-
Bocor! Eks Real Madrid dan AFC Ajax Disebut Bakal Gabung Persib Bandung
-
Kata-kata Mike van der Hoorn yang Dirumorkan Gabung Persib Bandung
-
Polisi Tegaskan Taufik Hidayat Ditangkap, Bukan Menyerahkan Diri Seperti Narasi Viral
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Farhan Tegaskan Penghuni Kos Bandung Tak Boleh Tertutup: Bukan KTP Sini Pun Wajib Terdata RW
-
Tertibkan 63 Bangunan Liar di Dipatiukur, Walikota Bandung: Sesuai Perda, Tak Ada Ganti Rugi
-
Buntut Kasus Penganiayaan di Bandung, Dedi Mulyadi: Seluruh Kontrakan Wajib Terdaftar Online
-
Bukan Hanya Disiksa, Korban YTR Diduga Dipaksa Bertato 'Yuvita Love Taufik' dan Wajah Pelaku
-
Penganiaya Wanita di Bandung Diciduk Polisi, Kapolda Jabar: Pelaku Negatif Narkoba