Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Senin, 03 Januari 2022 | 13:51 WIB
Bahar bin smith tiba di markas Polda Jabar untuk memenuhi panggilan penyidik. [Suara.com/Cesar Yudistira]

SuaraJabar.id - Bahar bin Smith mendatangi Markas Polda Jabar dalam rangka memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik tentang kasus dugaan ujaran kebencian.

Sebelum memasuki ruangan dan menjalani tes swab COVID-19, Bahar memberikan keterangan kepada wartawan yang sudah menunggu sejak pagi. Ia mengaku sudah menerima surat SPDP dan surat pemanggilan dari Polda Jabar.

"Saya tidak pernah mangkir dari panggilan dari zaman dulu sampai sekarang. Saya, sebagai warga negara saya memenuhi panggilan, saya kooperatif," kata dia di Markas Polda Jabar, Senin (3/1/2022).

Ia pun menyinggung sistem Demokrasi di Indonesia aneh jika nanti dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Baca Juga: Danrem Brigjen TNI Achmad Fauzi Datangi Habib Bahar, Legislator Golkar: Tak Ada yang Salah

"Saya ingin menyampaikan andaikan jikalau saya nanti ditahan jika saya tidak keluar dari ruangan atau saya di penjara saya sampaikan bahwasanya inilah bentuk demokrasi sudah mati di Negara Republik Indonesia yang kita cintai, sebab kenapa? Saya dilaporkan secepat kilat, sedangkan masih banyak penista Allah penista agama, tapi tidak di proses sama sekali," kata dia.

Bahar mengingatkan kepada pengikutnya agar tidak takut dalam menyuarakan kebenaran. Ia sendiri rela mati dalam menjaga prinsipnya itu.

"Bagi saya demi Islam, bangsa, demi rakyat demi Indonesia Demi agama demi akidah, jangankan dipenjara nyawa jiwa saya murah harganya, NKRI harga mati Indonesia merdeka," sambung dia.

"Ingat itu yah, andaikan saya di tahan atau dipenjara, berarti keadilan telah mati di negara kita demokrasi telah mati," pungkasnya.

Kontributor : Cesar Yudistira

Baca Juga: Habib Bahar Diteror 3 Kepala Anjing, Fadli Zon Geram: Biadab Tak Pancasilais

Load More