Ari Syahril Ramadhan
Selasa, 04 Januari 2022 | 14:30 WIB
Presiden KSPI Said Iqbal. [Suara.com/Tyo]

"Naiknya itu 5 persen dari nilai upah terakhir, itu yang benar," katanya lagi.

Selaku salah seorang pimpinan buruh, katanya, Said Iqbal menolak keras kebijakan Ridwan Kamil. Jika ada buruh yang menerima aturan tersebut, Said Iqbal menyebut mereka itu hanyalah golongan elite yang mungkin dekat dengan Ridwan Kamil.

"Kalau dibilang ada buruh yang setuju, itu elitenya buruh, bukan buruh. Elite buruh yang kebetulan dekat dengan Bapak (Ridwan Kamil). Mana ada buruh yang mau (menerima kebijakan semacam itu)," tandasnya.

Kontributor : M Dikdik RA

Load More