SuaraJabar.id - Ada kabar gembira bagi pelaku UMKM di Indonesia tahun ini. Ya, pemerintah mengalokasikan APBN lebih banyak untuk plafon kredit usaha rakyat (KUR).
Plafon KUR untuk tahun 2022 ditetapkan sebesar Rp 373,17 triliun, lebih tinggi dibanding target KUR tahun 2021 sebesar Rp 285 triliun. Pemerintah pun memutuskan mempertahankan suku bunga KUR di level 6 persen. Keputusan ini untuk mendukung momentum pemulihan UMKM di masa pandemi Covid-19.
Masyarakat bisa mengajukan KUR melalui sejumlah bank yang telah ditunjuk, salah satunya adalah Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Plafon KUR yang bisa diajukan warga menjadi Rp 10 juta – Rp 100 juta, dari sebelumnya hanya Rp10 juta – Rp50 juta. Sementara KUR untuk Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari maksimal Rp25 juta menjadi maksimal Rp 50 juta.
Baca Juga: KUR BRI Sangat Berperan untuk Ketahanan Pelaku UMKM di Masa Pandemi
1. Syarat Debitur KUR BRI: KUR Mikro
- Individu (perorangan) yang memiliki usaha mikro produktif dan layak.
Kriteria usaha mikro adalah:
- Dimiliki perorangan atau badan usaha perorangan
- Memiliki kekayaan bersih kurang dari Rp50 juta, tidak termasuk tempat usaha
- Memiliki hasil penjualan tahunan kurang dari Rp300 juta
- Memiliki usaha yang telah aktif selama minimal 6 bulan.
- Tidak sedang menerima kredit dari perbankan, kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan Kartu Kredit.
- Dapat menunjukkan data identitas berupa KTP, Kartu Keluarga, dan surat izin usaha untuk diverifikasi.
2. Syarat Debitur KUR BRI: KUR Kecil
- Individu (perorangan) yang memiliki usaha kecil produktif dan layak.
Kriteria usaha kecil adalah:
- Dimiliki perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan cabang perusahaan ataupun anak perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi hak pemilik.
- Memiliki kekayaan bersih di antara Rp50 juta – Rp 500 juta, tidak termasuk tempat usaha
- Memiliki hasil penjualan tahunan di antara Rp300 juta – Rp2,5 M
- Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKN, dan Kartu Kredit
- Memiliki usaha yang telah aktif selama minimal 6 bulan
- Memiliki dokumen IUMK (Izin Usaha Mikro dan Kecil)
3. Syarat Debitur KUR BRI: KUR TKI
Baca Juga: KUR BRI Jadi Stimulus yang Tepat untuk Selamatkan UMKM dari Krisis Pandemi
- Individu (perorangan) calon TKI yang akan pergi ke negara penempatan untuk bekerja
- Dapat menunjukkan dokumen-dokumen persyaratan administrasi berikut untuk diverifikasi:
- Dokumen identitas berupa KTP dan Kartu Keluarga
- Perjanjian kerja dengan pengguna jasa
- Perjanjian penempatan kerja di luar negeri
4. Pengajuan KUR BRI Online
- Buka laman kur.bri.co.id
- Pilih “Ajukan Pinjaman”
- Login menggunakan alamat email dan masukkan kata sandi jika sudah memiliki akun
- Jika belum memiliki akun di laman tersebut bisa memilih ” Daftar”
- Baca pernyataan yang diberikan oleh BRI dan klik “Setuju”
- Isi formulir pengajuan yang diberikan oleh BRI secara online seperti tentang profil calon nasabah, profil usaha, unggah dokumen, dan data pengajuan.
5. Pengajuan KUR BRI Offline
- Pergi ke kantor bank BRI terdekat. Jangan lupa membawa dokumen-dokumen yang dibutuhkan, antara lain KTP, Kartu Keluarga, SKU (Surat Keterangan Usaha), serta jaminan seperti BPKB dan STNK. Untuk calon pemohon KUR TKI, bawa juga surat penempatan kerja, paspor, dan VISA.
- Katakan pada petugas bahwa Anda ingin mengajukan KUR BRI.
- Anda akan diberikan formulir. Sambil mengantri menunggu giliran Anda, isi data diri beserta data usaha Anda
- Jika Anda sudah dipanggil, petugas akan memeriksa dan memproses aplikasi Anda.
Itulah prosedur dan syarat pengajuan KUR BRI. Semoga informasi ini dapat membantu Anda mengembangkan UMKM yang mandiri dan berdayaguna.
Kontributor : Alan Aliarcham
Berita Terkait
-
Kisah UMKM Shopee Sukses Berkarya Sebelum 30 Angkat Cerita Inspiratif Brand Sandal Lokal Kingman
-
Rumah Tamadun Sukses Ubah Limbah Jadi Lapangan Kerja Bagi Perempuan dan Warga Binaan
-
Tabel KUR BRI Pinjaman Rp5 Juta - Rp100 Juta, Cicilan Ringan!
-
Tabel Angsuran KUR BRI 2025 Terbaru, Bunga Rendah Plafon Tinggi sampai Ratusan Juta
-
Jerit Pelaku UMKM China Imbas Tarif Trump: Kami Kewalahan
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
Terkini
-
Prestasi Mendunia dan Membanggakan: BRI Raih Euromoney Private Banking Awards 2025 di London
-
Kain Tenun Ulos Kebanggaan Indonesia Sukses Tembus Pasar Amerika Serikat Berkat Klasterkuhidupku BRI
-
Berdayakan UMKM Go Global, BRI Hadirkan Binaannya di FHA-Food & Beverage 2025 Singapura
-
Bersinergi dengan BPKH dan Kemenag, BRI Sediakan Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji 2025
-
Direktur Utama BRI Hery Gunardi Jadi Ketum PERBANAS 20242028, Punya Berbagai Karir Cemerlang