SuaraJabar.id - Polisi masih menyelidiki kasus ujaran kebencian yang menjerat Bahar bin Smith. Sampai saat ini belum ada penetapan tersangka.
Dugaan ujaran kebencian ini merupakan kasus kedua yang menyeret nama Bahar bin Smith dengan pelapor berinsial HS dan AW, yang dilimpahkan dari Polda Metro Jaya ke Polda Jabar.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo mengatakan dalam kasus ujaran kebencian, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap pelapor.
“Dari Mabes ada saksi yang diperiksa terkait saksi pelapor itu ada dua, kemudian saksi ahli sudah ada lima, kami menindaklanjuti dengan lidik dan sudah melakukan pemeriksaan saksi pelapor atas AW,” ucap dia di Mapolda Jabar, Jumat (7/1).
Baca Juga: Polda Metro Jaya Limpahkan Dua Kasus Ujaran Kebencian Habib Bahar ke Polda Jabar
Sejauh ini Bahar bin Smith belum ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan ujaran kebencian.
“Kita lihat perkembangan, ini merupakan dinamika proses penyidikan kita tidak boleh berasumsi, pembuktian itu diselaraskan dengan alat bukti yang diterima berdasarkan keterangan saksi dan juga alat bukti yang ada,” jelas dia.
Di sisi lain, saat disinggung mengenai permohonan penangguhan penahanan yang dilayangkan oleh kuasa hukum Bahar bin Smith soal kasus dugaan penyebaran berita bohong, Ibrahim menyebut sejauh ini keputusannya masih dalam pertimbangan penyidik.
“Jadi belum ada keputusan mengabulkan atau menolak dari penyidik,” pungkasnya.
Kontributor : Cesar Yudistira
Baca Juga: Sempat Kesulitan Bertemu, Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Habib Bahar Di Tahanan
Berita Terkait
-
Penyebab Kecelakaan di Tol Cipularang Terkuak, Ini Penjelasan Polda Jabar
-
Drama Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Kabareskrim: Kami Tak Bisa Paksakan Tersangka
-
Acungkan 2 Jempol, Momen Pegi Setiawan Disambut Bak Selebriti usai Bebas: Diarak Warga Pakai Rebana
-
Usai Bebas, Pegi Setiawan Siap Pasang Badan Bela Saka Terpidana Kasus Vina yang Ajukan PK: Saya Bersedia
-
Pegi Setiawan Beberkan Perlakuan Orang-orang di Rutan, Ada Penjaga Minta Lebih Dekat dengan Allah
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?
-
Gubernur Dedi Mulyadi Libatkan Pakar, Evaluasi Besar-besaran Kegiatan Ekonomi di Pegunungan Jabar