SuaraJabar.id - Polisi masih menyelidiki kasus ujaran kebencian yang menjerat Bahar bin Smith. Sampai saat ini belum ada penetapan tersangka.
Dugaan ujaran kebencian ini merupakan kasus kedua yang menyeret nama Bahar bin Smith dengan pelapor berinsial HS dan AW, yang dilimpahkan dari Polda Metro Jaya ke Polda Jabar.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo mengatakan dalam kasus ujaran kebencian, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap pelapor.
“Dari Mabes ada saksi yang diperiksa terkait saksi pelapor itu ada dua, kemudian saksi ahli sudah ada lima, kami menindaklanjuti dengan lidik dan sudah melakukan pemeriksaan saksi pelapor atas AW,” ucap dia di Mapolda Jabar, Jumat (7/1).
Sejauh ini Bahar bin Smith belum ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan ujaran kebencian.
“Kita lihat perkembangan, ini merupakan dinamika proses penyidikan kita tidak boleh berasumsi, pembuktian itu diselaraskan dengan alat bukti yang diterima berdasarkan keterangan saksi dan juga alat bukti yang ada,” jelas dia.
Di sisi lain, saat disinggung mengenai permohonan penangguhan penahanan yang dilayangkan oleh kuasa hukum Bahar bin Smith soal kasus dugaan penyebaran berita bohong, Ibrahim menyebut sejauh ini keputusannya masih dalam pertimbangan penyidik.
“Jadi belum ada keputusan mengabulkan atau menolak dari penyidik,” pungkasnya.
Kontributor : Cesar Yudistira
Baca Juga: Polda Metro Jaya Limpahkan Dua Kasus Ujaran Kebencian Habib Bahar ke Polda Jabar
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Kasus Asusila Anak di Tasikmalaya, Polisi Libatkan KPAID untuk Pulihkan Trauma Korban
-
Dugaan Fasilitas Khusus Ferdy Sambo di Lapas Cibinong, Ini Jawaban Ditjenpas
-
5 Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Membeli Game Digital di PC dengan Bantuan GoPay Games
-
YGMD Laporkan Kemendikdasmen ke APH Terkait Dugaan KKN Proyek Digitalisasi Sekolah
-
BRI Infinite Prioritas dan GarudaMiles Hadirkan Ekstra 27.000 Miles