SuaraJabar.id - Ratusan rumah di tiga desa di Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB) rusak setelah diterjang angin kencang. Selain itu, angin kencang mengakibatkan sejumlah pohon roboh.
Peristiwa angin kencang tersebut terjadi pada Selasa (11/1/2022) ketika hujan deras menerjang sekitar pukul 15.00 WIB. Angin kencang memporak-porandakan rumah warga sekitar 30 menit lamanya.
Berdasarkan data yang terekap di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) KBB, kerusakan rumah itu terjadi di Desa Kertamukti, Desa Citatah Kampung Ciparang RW 2, dan Desa Cipatat Kampung Sukamanah RW 13.
Salah satu rumah yang mengalami kerusakan yang cukup parah adalah milik Nana (53) warga Kampung Cikebil, RT 01/21, Desa Kerta mukti, Kecamatan Cipatat, Bandung Barat.
Saat angin kencang menerjang, Nana beserta istri dan anaknya tengah berada di rumah. Tiba-tiba angin kencang menerjang rumahnya yang berada di area pesawahan.
"Saya sama keluarga langsung lari ke luar rumah. Alhamdulillah selamat," kata Nana ditemui di kediamannya, Rabu (12/1/2022).
Angin kencang itu pun menjebol dinding rumahnya pada bagian ruang tengah, dapur dan kamar mandi. Selain itu, isi rumah seperti perabotan pun rusak lantaran tertimpa material dinding rumah yang jebol diterjang angin.
"Kalau genting sampe beterbangan. Tapi sekarang udah diperbaiki kalau atap. Cuma dinding belum. Ini yang kedua kalinya, tapi pas dulu enggak separah sekarang," ungkap Nana.
Kepala BPBD KBB Duddy Prabowo menyebutkan, dampak kerusakan paling banyak terdapat di Desa Kerta Mukti yang menimpa 8 RW, masing-masing RW 19, 18, 16, 14, 12, 10, 11, dan RW 08. Sementara di Desa Citatah dan Cipatat masing-masing terjadi di satu RW.
Baca Juga: Warga Garut Diminta Waspadai Potensi Bencana Hingga Februari 2022
"Akibat kejadian itu ada 23 rumah rusak berat, 1 rumah rusak sedang, dan 195 rumah rusak ringan. Jadi total keseluruhan terdampak ada 219 rumah," terang Duddy.
Dikatakannya, kebanyakan rumah yang rusak berat dikarenakan pohon tumbang dan menimpa rumah warga, jaringan kabel listrik, kabel telpon, dan menghalangi jalan. Namun tidak ada korban jiwa dari peristiwa ini dan hanya menimbulkan kerugian materi.
Pihaknya bersama petugas gabungan dari polsek, koramil, Kecamatan, desa dan relawan telah melakukan assesment ke lokasi.
Mengevakuasi pohon-pohon tumbang serta melakukan pembersihan material dan rumah warga yang terdampak. Arus lalu lintas kendaraan roda dua dan empat yang sempat terhalang pohon kini kembali sudah bisa dilalui.
"Jalan sudah bisa dilalui kendaraan, kalau kerusakan rumah kebanyakan dibagian atap genteng," pungkasnya.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Tag
Berita Terkait
-
Menjaga Amanah Wakaf Hijau: Niat Mulia Jangan Mangkrak di Atap Masjid
-
Kekeringan Melanda Boyolali, Warga Rela Cari Air di Dasar Sungai
-
Karhutla Memanas, Kabut Asap Selimuti Kota Palembang
-
Korban Gempa Bumi Venezuela Melonjak, 60 Ribu Orang Dirawat di Rumah Sakit
-
Prahara Pulau Emas, Potret Luka Bencana Sumatra Dipamerkan di Aceh
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Bertahun-tahun Bungkam, Aksi Bejat Ayah Cabuli Anak Kandung dari SD-SMA di Sukabumi Terbongkar
-
Pengungkapan 1,3 Ton Ketamine di Natuna, Komisi III Dorong Penerapan TPPU
-
Pedagang Menjerit! Harga Ayam di Pasar Surade Sukabumi Terus Melambung
-
Mengendus Rekayasa Hukum Lahan Kencana Bogor, Kuasa Hukum Ujang Minta Gelar Perkara Khusus