SuaraJabar.id - Ratusan rumah di tiga desa di Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB) rusak setelah diterjang angin kencang. Selain itu, angin kencang mengakibatkan sejumlah pohon roboh.
Peristiwa angin kencang tersebut terjadi pada Selasa (11/1/2022) ketika hujan deras menerjang sekitar pukul 15.00 WIB. Angin kencang memporak-porandakan rumah warga sekitar 30 menit lamanya.
Berdasarkan data yang terekap di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) KBB, kerusakan rumah itu terjadi di Desa Kertamukti, Desa Citatah Kampung Ciparang RW 2, dan Desa Cipatat Kampung Sukamanah RW 13.
Salah satu rumah yang mengalami kerusakan yang cukup parah adalah milik Nana (53) warga Kampung Cikebil, RT 01/21, Desa Kerta mukti, Kecamatan Cipatat, Bandung Barat.
Saat angin kencang menerjang, Nana beserta istri dan anaknya tengah berada di rumah. Tiba-tiba angin kencang menerjang rumahnya yang berada di area pesawahan.
"Saya sama keluarga langsung lari ke luar rumah. Alhamdulillah selamat," kata Nana ditemui di kediamannya, Rabu (12/1/2022).
Angin kencang itu pun menjebol dinding rumahnya pada bagian ruang tengah, dapur dan kamar mandi. Selain itu, isi rumah seperti perabotan pun rusak lantaran tertimpa material dinding rumah yang jebol diterjang angin.
"Kalau genting sampe beterbangan. Tapi sekarang udah diperbaiki kalau atap. Cuma dinding belum. Ini yang kedua kalinya, tapi pas dulu enggak separah sekarang," ungkap Nana.
Kepala BPBD KBB Duddy Prabowo menyebutkan, dampak kerusakan paling banyak terdapat di Desa Kerta Mukti yang menimpa 8 RW, masing-masing RW 19, 18, 16, 14, 12, 10, 11, dan RW 08. Sementara di Desa Citatah dan Cipatat masing-masing terjadi di satu RW.
Baca Juga: Warga Garut Diminta Waspadai Potensi Bencana Hingga Februari 2022
"Akibat kejadian itu ada 23 rumah rusak berat, 1 rumah rusak sedang, dan 195 rumah rusak ringan. Jadi total keseluruhan terdampak ada 219 rumah," terang Duddy.
Dikatakannya, kebanyakan rumah yang rusak berat dikarenakan pohon tumbang dan menimpa rumah warga, jaringan kabel listrik, kabel telpon, dan menghalangi jalan. Namun tidak ada korban jiwa dari peristiwa ini dan hanya menimbulkan kerugian materi.
Pihaknya bersama petugas gabungan dari polsek, koramil, Kecamatan, desa dan relawan telah melakukan assesment ke lokasi.
Mengevakuasi pohon-pohon tumbang serta melakukan pembersihan material dan rumah warga yang terdampak. Arus lalu lintas kendaraan roda dua dan empat yang sempat terhalang pohon kini kembali sudah bisa dilalui.
"Jalan sudah bisa dilalui kendaraan, kalau kerusakan rumah kebanyakan dibagian atap genteng," pungkasnya.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Tag
Berita Terkait
-
Negara Asia, Eropa Hingga Arab Berbondong-bondong Kirim Bantuan ke Venezuela, Ini Daftarnya
-
3 Aluminium Foil Insulasi untuk Menahan Panas Pada Atap Seng, Rumah Adem dan Tak Berisik
-
Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha
-
Dana Pemulihan Mulai Tersalurkan, Satgas PRR Dorong K/L dan Pemda Percepat Aksi
-
PLTS Atap Mulai Laris Manis Dipakai Industri untuk Sumber Listrik Operasional
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Farhan Tegaskan Penghuni Kos Bandung Tak Boleh Tertutup: Bukan KTP Sini Pun Wajib Terdata RW
-
Tertibkan 63 Bangunan Liar di Dipatiukur, Walikota Bandung: Sesuai Perda, Tak Ada Ganti Rugi
-
Buntut Kasus Penganiayaan di Bandung, Dedi Mulyadi: Seluruh Kontrakan Wajib Terdaftar Online
-
Bukan Hanya Disiksa, Korban YTR Diduga Dipaksa Bertato 'Yuvita Love Taufik' dan Wajah Pelaku
-
Penganiaya Wanita di Bandung Diciduk Polisi, Kapolda Jabar: Pelaku Negatif Narkoba