SuaraJabar.id - Warga Kampung Gunungsumping, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu terlibat kisruh dengan pengembang perumahan di lingkungan tempat mereka tinggal.
Penyebabnya, sejumlah rumah warga rusak akibat dampak dari pembangunan perumahan tersebut.
Pemerintah Kabupaten Sukabumi pun turun tangan untuk menengahi konflik antara warga dan pengembang.
"Kami sengaja menggelar audiensi antara warga Kampung Gunungsumping, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu dan pengembang perumahan untuk mencari solusi yang tepat sehingga tidak ada yang merasa rugi di kedua belah pihak," kata Camat Palabuhanratu Ali Iskandar di sela audiensi, Rabu (12/1/2022) dikutip dari Antara.
Menurut Ali, warga yang terdampak pembangunan diberikan kesempatan untuk menyampaikan keluhannya terkait dengan pembangunan perumahan tersebut.
Salah satu keluhan warga adalah pihak pengembang lalai dalam memberikan jaminan keselamatan dan keamanan terhadap warga seperti beberapa rumah warga rusak akibat bencana banjir dan tanah longsor yang dipicu dari pembangunan tersebut.
Warga meminta pengembang untuk membuatkan tembok penahan tanah (TPT) guna mencegah tanah longsor dan banjir.
Mereka juga meminta pengembang melakukan rehabilitasi terhadap warga yang terkena dampak, mulai dari bagian dapur dan toilet yang jebol sampai kehilangan barang dan lainnya.
Maka dari itu, pihaknya sengaja menggelar audiensi ini sekaligus menengahi kekisruhan tersebut agar tidak berlarut-larut.
Baca Juga: Pulang dari Arab Saudi, TKI Asal Sukabumi Positif Covid-19 Varian Omicron
"Yang terpenting adalah komitmen pengembang perumahan untuk menindaklanjutinya," kata Camat Palabuhanratu.
Ali mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan evaluasi, melihat dan mendengar langsung apa yang menjadi keluhan warga, khususnya mereka yang terdampak, agar pengembang segera menindaklanjutinya.
Meskipun demikian, lanjut dia, pembangunan harus terus berjalan dalam rangka investasi dan warga pun harus memberikan kesempatan agar pembangunan bisa tetap terlaksana. Di sisi lain, pengembang harus menyiapkan segala sesuatunya agar tidak ada dampak lagi pada masyarakat.
Dikatakan pula bahwa TPT segera dibangun agar tidak memicu terjadinya banjir dan longsor jika terjadi hujan. Selain itu, membangun embung untuk mengalihkan saluran air yang tadinya masuk ke perkampungan menjadi tertampung.
Terkait dengan penanganan pengaduan masyarakat yang terdampak banjir, menurut Kabid Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi Suhebot Ginting, sebenarnya sudah diterima dan ditangani oleh pihak kelurahan dan kecamatan.
"Langkah yang sudah dilakukan oleh DLH pada hari Selasa (11/1) turun ke lapangan untuk melakukan verifikasi dan memberikan arahan kepada pengembang agar segera menyelesaikan keluhan yang merupakan permintaan dari warga sehingga pembangunan bisa berjalan kondusif," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
KPAI Ingatkan Bahaya Grooming Berkedok Konten, Desak RUU Pengasuhan Anak Segera Disahkan!
-
Tren Warna Eksterior 2026: Dari Hijau Sage hingga Mocca, Mana yang Paling Cocok untuk Gaya Rumahmu?
-
BRI Salurkan Rp16,16 Triliun KPR Subsidi untuk Program 3 Juta Rumah
-
BTN Bidik Pembiayaan 20.000 Rumah Rendah Emisi di 2026
-
Kemenkes Bangun 66 RS Tipe C di Daerah Terpencil, Apa Saja Fasilitas Canggihnya?
Terpopuler
Pilihan
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
Terkini
-
Waspada Jebakan Swasembada Beras: HKTI Jabar Desak Pemerintah Prabowo Lakukan Lima Langkah Strategis
-
Dirjen Bangda Kemendagri Ingatkan Pengelolaan Anggaran By Design
-
Komitmen Dukung ASRI, BRI Bersih-bersih di Pantai Kedonganan Bali
-
Kebakaran Pabrik Plastik di Cibolerang Bandung, Asap Hitam Membumbung
-
Persib Bandung Gaet Sergio Castel: 5 Poin Penting Rekrutan Anyar Pangeran Biru