SuaraJabar.id - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bandung Barat mengutuk keras peristiwa pemerkosaan yang diduga dilakukan NJ (40) terhadap adik iparnya sendiri yang masih berusia 13 tahun.
Seperti diketahui, sebelumnya dilaporkan seorang bocah asal Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat (KBB) berinisial LS diduga dijadikan pemuas nafsu bejatnya sejak pertengahan tahun 2020. Mirisnya, aksi tersebut nyaris dilakukan setiap hari dengan disertai obat bius.
"Kita prihatin juga di Kabupaten Bandung Barat ada kasus pemerkosaan atau kejahatan seksual. Segala bentuk kejahatan, tindak pidana kita mengutuk keras. Apalagi korbannya di bawah umur," kata Hengky di Kator Pemkab Bandung Barat pada Jumat (14/1/2022.
Hengky mengaku sudah mengintruksikan Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Bandung Barat untuk melakukan pendampingan terhadap korban.
"Dan kasusnya sedang ditangani polres Cimahi," ucap Hengky Kurniawan.
Dalam kesempatan tersebut, Hengky juga berpesan kepada masyarakat jangan ragu untuk melaporkan kejadian-kejadian yang tidak diinginkan, seperti kasus kejahatan seksual. Namun, ia berharap kasus yang dialami LS adalah yang terakhir di Bandung Barat.
"Saya menyampaikan kepada seluruh masyarakat jangan takut melapor terkait kekahatan seksual," imbuh Hengky.
Terpisah, Plt Ketua TP PKK Bandung Barat Sonya Fatmala mengaku prihatin dengan kejahatan seksual yang terjadi. Apalagi korbannya anak-anak yang masih dibawah umur.
"Dan yang lebih memprihatinkannya lagi sekarang itu pelaku bukan hanya orang dewasa yang melakukan kepada anak kecil, tetapi anak kecil pun bisa memperkosa anak kecil," sebut Sonya.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Tag
Berita Terkait
-
Ibu Sampai Kirim Surat ke Presiden, Ini Alasan Kasus Kekerasan Seksual Anak TKW di Pontianak Mandek!
-
Indonesia Peringkat 3 Asia Kasus Kekerasan Seksual Anak di Dunia Maya
-
Bukan Cuma Bercanda, 4 Alasan Serius Kenapa Guyonan Seksis Dedi Mulyadi Dikecam Keras
-
Guyonan Seksis Dedi Mulyadi Disemprot Komnas Perempuan: Itu Kekerasan Seksual dan Bisa Dipidana
-
Diikat dan Diperkosa di Pusat Judol Kamboja, Nestapa Perempuan WNI Dijebak Jadi Budak Seks
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Kisah Pilu Dokter THT Lulusan UI dan Singapura Tinggal di Kolong Jembatan Demak
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Orang Aceh Ada di Logo Kota Salem, Gubernur Aceh Kirim Surat ke Amerika Serikat
Pilihan
-
Siapa Ratu Tisha? Didorong Jadi Ketum PSSI Pasca Kegagalan Timnas U-23
-
6 Rekomendasi HP dengan Kamera Canggih untuk Konten Kreator 2025
-
4 Rekomendasi HP Murah Vivo Memori Besar, Harga Terjangkau Sudah Spek Dewa
-
GIIAS 2025 Ramai Pengunjung, Tapi Bosnya Khawatir Ada "Rojali" dan "Rohana"
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Xiaomi dengan Chipset Gahar dan Memori Besar
Terkini
-
Babak Baru Korupsi Rp222 Miliar Bank BJB: KPK Panggil Bos Agensi Iklan, Kasus Semakin Terkuak
-
Siap-siap! 25 Ribu Unit Rumah Subsidi Akan Diluncurkan Tahun Ini
-
5 Fakta Mengejutkan Jalan 'Perawan' di Bogor yang Baru Dibangun Setelah 79 Tahun Merdeka
-
Tsunami dari Gempa M 8,7 Rusia Menuju Indonesia? Perintah Tegas BNPB untuk 5 Provinsi Ini
-
Pecah Telur Sejak 1945: Kisah Jalan 'Perawan' di Pelosok Bogor yang Akhirnya Dibangun