SuaraJabar.id - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bandung Barat mengutuk keras peristiwa pemerkosaan yang diduga dilakukan NJ (40) terhadap adik iparnya sendiri yang masih berusia 13 tahun.
Seperti diketahui, sebelumnya dilaporkan seorang bocah asal Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat (KBB) berinisial LS diduga dijadikan pemuas nafsu bejatnya sejak pertengahan tahun 2020. Mirisnya, aksi tersebut nyaris dilakukan setiap hari dengan disertai obat bius.
"Kita prihatin juga di Kabupaten Bandung Barat ada kasus pemerkosaan atau kejahatan seksual. Segala bentuk kejahatan, tindak pidana kita mengutuk keras. Apalagi korbannya di bawah umur," kata Hengky di Kator Pemkab Bandung Barat pada Jumat (14/1/2022.
Hengky mengaku sudah mengintruksikan Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Bandung Barat untuk melakukan pendampingan terhadap korban.
"Dan kasusnya sedang ditangani polres Cimahi," ucap Hengky Kurniawan.
Dalam kesempatan tersebut, Hengky juga berpesan kepada masyarakat jangan ragu untuk melaporkan kejadian-kejadian yang tidak diinginkan, seperti kasus kejahatan seksual. Namun, ia berharap kasus yang dialami LS adalah yang terakhir di Bandung Barat.
"Saya menyampaikan kepada seluruh masyarakat jangan takut melapor terkait kekahatan seksual," imbuh Hengky.
Terpisah, Plt Ketua TP PKK Bandung Barat Sonya Fatmala mengaku prihatin dengan kejahatan seksual yang terjadi. Apalagi korbannya anak-anak yang masih dibawah umur.
"Dan yang lebih memprihatinkannya lagi sekarang itu pelaku bukan hanya orang dewasa yang melakukan kepada anak kecil, tetapi anak kecil pun bisa memperkosa anak kecil," sebut Sonya.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Tag
Berita Terkait
-
Menteri PPPA Akui Biaya Visum Korban Kekerasan Seksual Belum Sepenuhnya Ditanggung Negara
-
Kemensos Terus Suplai Logistik dan Buka Posko Kesehatan Korban Longsor Cisarua
-
Di Pesantren saat Longsor, Santri Ini Harus Terima Kenyataan Pilu Seluruh Keluarga Meninggal
-
Krisis Perlindungan Korban: Ketika Biaya Visum Tak Lagi Ditanggung Negara
-
Di Balik Duka Longsor Bandung Barat, Adakah Dosa Pembangunan yang Diabaikan Pemerintah?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 10 Lipstik Paling Laris di Shopee Indonesia, Brand Lokal Mendominasi
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
Terkini
-
Desa BRILiaN Tembus 5.245 Desa, BRI Tegaskan Komitmen Pemberdayaan Ekonomi Lokal
-
Gaji UMR Tetap Bisa Punya Mobil! 4 Rekomendasi Mobil Bekas Irit dan Ramah Saku
-
Cuaca Ekstrem Mengancam! Pencarian Korban Longsor Cisarua Terpaksa Dihentikan Sementara
-
17 Alat Berat Dikerahkan Cari 32 Korban Longsor Cisarua, Tim SAR Tembus Kabut Tebal
-
Kunci Jawaban IPS Kelas 8 Halaman 39: Bedah Tuntas Jenis Norma dan Sanksi Pelanggarannya